Stadion Papua Bangkit, di Wilayah Kabupaten Sentani, Papua. |
JAYAPURA, Trionenews.com – Pada Saat ini lahan yang akan menjadi lokasi PON XX ,kampung harapan santani kabupaten Jayapura di duga tidak memiliki sertifikat tanah dan pelepasan tanah,karena dalam putusan 381 pengadilan di menangkan oleh ahli waris Ondofolo besar yaitu Moses H. Ohee.
Pemasangan baleho di atas lahan tanah tersebut di pasang atas nama Darius Namblo Ohee bukan sebagai pemilik lahan tanah lokasi PON XX dan dia tidak pernah menduduki jabatan ondofolo,karena mereka orang-orang yang mengatas namakan pribadi dan di duga bekerjasama dengan Distrik sentani timur dan bupati kabupaten Jayapura ,gubernur provinsi Papua, "tutur Ahli Waris Moses H. Other di Jayapura, Papua, 19/12.
Di jelaskan ” Saat ini tanah yang di gunakan untuk lahan lokasi PON XX kampung harapan santani kabupaten Jayapura statusnya belum jelas ” tandas Moses H. Ohee
Moses H. Ohee menegaskan bahwa ” pemilik lahan tanah tersebut ,pada saat pembayaran konpensasi ganti rugi tanaman sebesar 16,8 miliar rupiah yang dilakukan pemerintah,ganti rugi itu tidak di berikan pada ahli waris
Pengadilan telah memenangkan ahli waris Moses H. Ohee,tetapi provinsi Jayapura tetap menjalankan pembangunan Stadion Papua Bangkit,saat ini pihak perusahaan PP tetap membangun sudah hampir 95% selesai,"pungkas Moses.
Trionenews.com/Son/tri©2018.