TAJUKNEWS.COM, Jakarta. - Ketua Umum, Alun Baharuddin Rahman mengharapkan, pemerintah pusat serta daerah termasuk, tokoh masyarakat, adat memberikan perhatian dampak bencana akibat kegiatan eksploitasi hutan di tanah air dan secara sungguh-sungguh untuk mengawasi dan membatasi kegiatan yang merusak hutan.
"Peran instansi yang menagani lingkungan (KLH & BAPEDAL) agar diimplemantasikan secara serius dan sesuai ketentuan UU berlaku.
Sementara oknum atau perusahaan yang melakukan perusakan hutan segera diberi tindakan hukum agar tercipta efek jera. “Ini harus menjadi perhatian lembaga Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif baik di pusat maupun daerah. “Kami mengharapkan segera melakukan pengawasan, dan tindakan hukum sesegera mungkin,” jelas Baharudin Rahman dalam siaran persnya Kamis, sore (21/01/2021).
Baharudin Rahman juga minta agar pemerintah khususnya pemerintah daerah tidak mudah mengeluarkan izin pembukaan hutan . Sudah saat nya Pemberian Ijin Usaha yang dapat membawa dampak lingkungan dan membahayakan masyarakat, agar lebih diperketat izinnya. “Bila perlu pemerintah tidak memberikan ijin lagi, karena akan merusak sumberdaya alam dan lingkungan yang pada akhirnya merugikan masyarakat luas,” katanya .
Tokoh pemuda asal Sulawesi Selatan ini juga minta kepada para Tokoh masyarakat dan para Tokoh Adat disekitar hutan dan kawasan lingkunganyang dilindungi, diharapka juga memberikan perhatian dan pengawasan yang serius terhadap bahaya dampak lingkungan. “Bila perlu mereka diberdayakan untuk mengawasi hutan dilingkungan mereka,” ujar Baharudin Rahman.
Anggota Apresiasi Lingkungan dan Hutan Indonesia (ALUN) mengajak seluruh komponen dan elemen masyarakat agar segera memulai dan melanjutkan program pelestarian lingkungan, hutan, gunung, bukit, pinggir pantai serta laut.
“ Mulai sekarang mari kita tata kembali habitat hutan untuk tetap asri dan lestari serta terjaga keseimbangan ekosistem lingkungannya melalui program penghijauan, budi daya tanaman dan budidaya hayati laut secara massif dan konsisten,” Pungkas Baharuddin Rahman.
©Sonny/Tajuknews.com/tjk/01/2021.