|

IKLAN BANNER

IKLAN BANNER
PEMILU 2024

KPU Mulai Verifikasi Administrasi Parpol yang Lengkap Berkas Pendaftaran

Idham Holik Anggota KPU mengatakan Lampiran 1 PKpU No 4 Tahun 2022, bahwa verifikasi administrasi bisa dilakukan satu hari setelah ada parpol yang dinyatakan lengkap, Jakarta, 01/08/2022. Pada Minggu tanggal 14 September 2022 KPU akan mengumumkan kepada publik terkait hasil verifikasi administrasi tersebut. ©Sonny/Tajuknews.com/tjk/08/2022.


TAJUKNEWS.COM, Jakarta. - KPU( Komisi Pemilihan Umum) telah menerima pendaftaran partai politik  calon peserta pemilu 2024.

Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) memastikan akan mulai melakukan tahapan verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024 pada Selasa (2/8/2022). 


Idham Holik Anggota KPU RI, Di Jakarta Senin ( 1/08/22) mengatakan,", berdasarkan lampiran 1 PKPU Nomor 4 Tahun 2022, verifikasi administrasi bisa dilakukan satu hari setelah ada parpol yang dinyatakan lengkap".


Lebih lanjut Idham menjelaskan," pada hari pertama, terdapat 6 parpol yang berkasnya telah lengkap, Maka mulai tanggal 2 Agustus sampai dengan tanggal 11 September 2022, kami akan melakukan verifikasi administrasi". 


"Pada Minggu 14 September 2022, KPU akan mengumumkan kepada publik terkait hasil verifikasi administrasi tersebut," ujar Idham.


"Jadi verifikasi administrasi akan kami mulai besok bagi partai yang dinyatakan lengkap, yang pendaftarannya telah dilakukan pada hari ini, pada hari pertama," ungkap Idham.


"Ada enam dari sembilan parpol yang mendaftar hari ini, berkas pendaftarannya telah dinyatakan lengkap. Keenam parpol yang berkasnya lengkap yakni, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), PDI Perjuangan, PKS, PKP, Nasdem, dan PBB, Selebihnya yang lain masih kami masih proses," pungkas Idham.

@Sonny/Tajuknews.com/tjk/07/2022.

Komentar

Berita Terkini