|

IKLAN BANNER

IKLAN BANNER
PEMILU 2024

Kemenhub Akan Libatkan Semua Stakeholder Untuk Selesaikan Masalah ODOL

 


TAJUKNEWS.COM, Jakarta. - Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Hendro Sugianto mengatakan akan melibatkan semua stakeholder dalam mengimplementasikan kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL). Hal itu perlu dilakukan mengingat sulitnya untuk menyelesaian masalah ODOL itu.  

 

“Cara menyelesaikan ODOL itu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Konsep penyelesaian ODOL itu harus secara holistik atau menyeluruh,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI, Rabu (1/2). 

 

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Hendro Sugianto mengatakan akan melibatkan semua stakeholder dalam mengimplementasikan kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL), Jakarta, 01/02/2023. Pihaknya telah melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan ahli-ahli transportasi, akademisi, pengamat transportasi, pengamat publik baru-baru ini. “FGD itu bertujuan untuk menghimpun pendapat-pendapat dari mereka untuk menemukan poin-poin terkait penyelesaian ODOL. @Sonny/Tajuknews.com/tjk/02/2023.

TAJUKNEWS.COM, Jakarta. – Dalam rangka itu, menurutnya, pihaknya telah melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan ahli-ahli transportasi, akademisi, pengamat transportasi, pengamat publik baru-baru ini. “FGD itu bertujuan untuk menghimpun pendapat-pendapat dari mereka untuk menemukan poin-poin terkait penyelesaian ODOL,” tukasnya. 

 

Ibarat tombak, kata Hendro, dalam penyelesaian ODOL ini, Polri dan Perhubungan Darat itu hanya di ujungnya saja. Tapi, lanjutnya, tekanan dari pihak lainnya luar biasa. “Karenanya, dalam penyelesaian ODOL ini kami sudah rencana membuat roadmap jangka pendek, jangka sedang dan jangka menengah. Dan roadmap itu bukan tanggung jawab dari Perhubungan Darat saja, tapi semua kementerian terkait juga seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, terus Apindo. “Banyak kementerian yang kita libatkan,” ucapnya.

 

Jadi, menurut Hendro, membersihkan ODOL itu bukan hanya dari penegakan hukum saja. Dia menuturkan penegakan hukum itu dilakukan hanya untuk menjalankan pasal 169 dan 307 Undang-Undang Lalu Lintas,  yang menyebutkan seorang pengemudi yang menggunakan kendaraan yang melebihi muatan itu dikenakan pelanggaran.

 

Tapi, Hendro berjanji penyelesaian masalah ODOL ini akan melibatkan semua stakeholder. Hal itu disebabkan penyelesaian masalah ODOL bukan hanya tanggung jawab dari Kementerian Perhubungan, tapi semua kementerian yang ada. “Pada tanggal 7 Februari nanti, kami akan mengundang semua kementerian terkait, termasuk Apindo, Aptrindo, pengamat transportasi. Kami ingin mendapatkan pendapat dari semua stakeholder terkait kebijakan Zero ODOL. Kan yang sampai hari ini yang tidak sependapat dengan Zero ODOL atau penindakan ODOL adalah Kementerian Perindustrian dan Apindo,” tuturnya.

 

“Apa konsep dari Zero ODOL dan bagaimana keinginan dari para stakeholder, kita akan menghimpun data dulu dalam 2023 ini. Kami punya langkah-langkah untuk menyelesaikan dan insya Allah, tahun 2024 kita akan bisa menjalankan Zero ODOL ini sepenuhnya,” tambahnya.

 

Dia juga mengutarakan akan melakukan rollback terhadap kesepakatan dari Apindo dan Kementerian Perindustrian tentang ODOL itu  pada beberapa waktu lalu. Di mana, Zero ODOL ini akan dimulai secara bertahap, dari 30%, 20% sampai 2023 itu 5%. “Nah, kita akan rollback lagi tentang kesepakatan itu. Karena waktu itu saya tanya tentang action plan-nya bagaimana, road map-nya bagaimana, sampai hari ini tidak bisa memberikan dan itu akan saya minta ketika ada keinginan untuk menata bersama tentang ODOL,” ujarnya.

 

Seandainya Kemenhub nanti tidak mempunyai kemampuan untuk mengkoordinasikan antar kementerian terkait, Hendro mengatakan pihaknya akan melemparkan penyelesaian masalah ODOL ini kepada Menko untuk bisa mengkoordinasikannya. “Karena ada juga pendapat, karena ini melibatkan semua kementerian, bagaimana kalau masalah ODOL ini diangkat menjadi Inpres. Ada pendapat yang seperti itu untuk bisa mengatur semuanya tentang angkutan-angkutan over dimensi,” tukasnya.


@Sonny/Tajuknews.com/tjk/02/2023.

Komentar

Berita Terkini