|

IKLAN BANNER

IKLAN BANNER
Jejak Cakap Digital & Jejak Kreasi

Truk Sumbu 3 Dilarang Saat Momen Lebaran, Buruh Lepas di Terminal Peti Kemas Khawatirkan Nasib Keluarga

Operasional Truk Sumbu 3 jelang lebaran 2026 terus melakukan distribusi yang sangat gemilag dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan, saat melintasi Tol Jorr Cakung-Cikunir, Bekasi Barat, 18/03/2026. Adanya pelarangan truk sumbu 3 dapat berakibat fatal dengan para pekerja bongkar muat yang merasa pekerjaan buruh peti kemas semakin jarang untuk lakukan bongkar muat. Foto : @Sonny/Tajuknews.com/tjk/03/2026.

TAJUKNEWS.COM/ Jakarta. - Pelarangan operasional truk sumbu 3 pada momen hari besar seperti Lebaran 2026 berdampak signifikan bagi para buruh lepas terminal peti kemas. Larangan ini bertujuan mengurai kemacetan, namun membawa dampak negatif langsung terhadap pendapatan dan aktivitas pekerja lapangan seperti mereka.

 

Aktivitas di terminal peti kemas (TPK) seperti Jakarta International Container Terminal (JICT) dan TPK Koja otomatis akan berkurang karena adanya pembatasan pergerakan kargo. Akibatnya, para buruh lepas yang berjuang untuk mencari kehidupan di sana juga akan mengalami kesulitan secara ekonomi karena tidak adanya pemasukan.

 

Angga Santoso, salah seorang buruh bongkar muat harian lepas yang sehari-hari bekerja di TPK JICT mengatakan sistem kerja mereka itu borongan dan per tim. Adapun penghasilan yang bisa diperolehnya dari pekerjaan sebagai buruh lepas di TPK ini bergantung pada volume barang yang diangkut dari truk-truk yang membawa peti kemas yang masuk pelabuhan. “Namanya di pelabuhan, kalau kita kerjanya lelet, ya kita pulang bawa uang sedikit. Jadi, semakin cepat kerja semakin cepat dapat uang. Karenanya, kita sebagai satu tim harus cepat-cepatan mengerjakannya agar bisa membawa uang ke rumah,” ujarnya.

 

Dalam sehari, dia menuturkan penghasilan yang bisa diperolehnya sebesar Rp 200 – 300 ribu. “Tapi bersihnya yang bisa kami bawa ke rumah itu antara Rp 70 – 150 ribu setiap hari. Karena selama bekerja, kami juga ada pengeluaran untuk uang makan, ngopi, dan rokok,” ujarnya.

 

Sementara, dia mengatakan masih memiliki 4 anak yang masih kecil yang harus dibiayai dari penghasilannya sebagai buruh lepas di terminal peti kemas ini. Karenanya, dia sangat berharap agar pekerjaan yang dijalaninya itu bisa berjalan mulus tanpa ada hambatan.

 

Tapi, raut wajahnya tiba-tiba berubah lesu saat diberitahukan terkait adanya kebijakan Pemerintah yang melarang truk sumbu 3 atau lebih seperti truk-truk peti kemas untuk beroperasi selama 17 hari di momen Lebaran. Dia terlihat kaget mendengarnya. “Benar seperti itu? Soalnya saya baru tahu. Kalau ada aturan seperti itu, nasib saya dan teman-teman saya bagaimana nanti? Kami kan dapat penghasilan kalau ada truk-truk peti kemas yang masuk ke TPK ini,” katanya sebanri tercengang.

 

Apalagi, lanjutnya, harga kebutuhan pokok pada naik menjelang Lebaran ini. Belum lagi untuk biaya sekolah anak, listrik dan kebutuhan sehari-hari lainnya. “Saya bingung ini mau bagaimana lagi. Sekarang saja kerjaan lagi sepi, apalagi nanti kalau truk peti kemas dilarang, darimana lagi penghasilan kami,” ucap pria yang mengaku masih menumpang di rumah kecil milik mertuanya saat ini.

 

Dia pun berharap Pemerintah mau memperhatikan nasib para buruh lepas yang ada di terminal peti kemas. “Kami juga masyarakat yang ingin anak-anak dan istri kami bisa makan seperti yang lain. Tapi, dunia tempat kami mencari nafkah untuk keluarga dihambat seperti ini, bagaimana kami bisa mendapatkan uang untuk mereka,” tukasnya sambil menahan kesedihan.   

 

Ruli, buruh lepas lainnya yang juga bekerja di terminal peti kemas TPK JICT, juga menyuarakan hal serupa. Sebagai buruh lepas yang mengandalkan penghasilan dari bongkar muat barang, dia juga menunjukkan kekhawatiran yang sama. “Kami kan hanya pekerja borongan saja yang kalau ada bongkaran dari truk peti kemas bisa dapat duit. Tapi, kalau truk-truk itu tidak diizinkan beroperasi, kami juga tidak akan ada pekerjaan. Terus keluarga kami mau makan dari mana?” cetusnya.

 

Dia mengatakan dalam situasi normal saja dirinya hanya mendapatkan penghasilan yang cukup untuk kebutuhan bulanan keluarganya saja. “Apalagi jika saya tidak bisa bekerja selama berhari-hari, bisa-bisa anak-anak dan istri saya tidak makan,” tukas ayah dua anak yang juga masih menumpang di rumah kecil milik orangtuanya ini.

 

Karenanya, dia berharap agar pelarangan itu tidak diberlakukan dalam waktu yang sangat lama atau sampai 17 hari, tapi cukup 3 hari saja. “Coba misalnya Pemerintah lihat ke bawah seperti kami ini, pasti memahaminya. Jangan lihatnya orang-orang berduit yang bisa dengan seenaknya mudik Lebaran saja. Sementara keluarga kami, boro-boro memikirkan untuk mudik, untuk hidup sehari-hari saja kami harus berjuang keras,” katanya.


@Sonny/Tajuknews.com/tjk/03/2026.

#JICT #BuruhLepas #OperasionalTrukSumbu3

Komentar

Berita Terkini