|

IKLAN BANNER

IKLAN BANNER
PEMILU 2024

KPK Resmi Tetapkan Mustafa Sebagai Tersangka Suap

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif
Trionenews.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menetapkan Bupati Lampung Tengah, Mustafa, sebagai tersangka dugaan suap.

Penetapan Mustafa sebagai tersangka dugaan suap oleh KPK terkait permintaan persetujuan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah ke DPRD Lampung Tengah agar menandatangani pengajuan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), sebesar Rp300 miliar

"Hari ini 16 Februari 2018, setelah dilakukan pemeriksaan, diputuskan perkara ditingkatkan ke penyidikan dengan tersangka MUS (Mustafa), Bupati Lampung Tengah periode 2015-2020," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif melalui pesan singkat, Jumat (16/2/2018), seperti dilansir CNN Indonesia.

Laode mengatakan, Mustafa merupakan satu dari 19 orang yang diamankan KPK terkait dugaan suap di lingkungan Kabupaten Lampung Tengah.

'Sejak hari ini pula resmi dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap Mustafa di Rutan Cabang KPK di K4. Atas perbuatannya ia disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," terangnya.

Ini cobaan hidup

Sementera usai menjalani pemeriksaan oleh KPK, Mustafa mengatakan hal ini menjadi cobaan dalam hidupnya. Ia sendiri mengaku belum mengetahui proses dugaan suap yang melibatkannya. Namun demikian, ia menyatakan siap menjalani penahanan sebelum masuk masa persidangan.

"Ya, kita terima lah. Itulah yang saya bilang cobaan hidup saya. Mungkin ada hikmahnya. Kita kan jalani sesuai prosedur," ujar Mustafa.

Diketahui sebelumnya, KPK juga telah menetapkan Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga, anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto, dan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman sebagai tersangka.

Ketiganya diduga melakukan praktik suap terkait persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah tahun anggaran 2018 sebesar Rp1 miliar. (cnn/red)
Komentar

Berita Terkini