|

IKLAN BANNER

IKLAN BANNER
PEMILU 2024

Merasa Di Tipu "Forum PHS Tuntut PT Freeport Beri Keadilan Terhadap Hak Ulayat"




Forum PHS ( Pemilik Hak Sulung )bersama masyarakat adat berkumpul menyambut kedatangan team dari Jakarta, di Timika, 11/6. Meminta PT Freeport Indonesia dan Pemerintah Pusat bersikap adil terhadap pemilik hak ulayat. Trionenews.com/13/juni/2018/Son.


Timika ,Trionenews.com - Forum Pemilik Hak Sulung (PHS) di Kota Timika, Kabupaten Mimika, Papua, meminta  PT Freeport Indonesia dan Pemerintah Pusat bersikap adil terhadap kepemilikan hak ulayat di area konsesi perusahaan tambang emas tersebut.

PHS adalah Forum yang beranggotakan warga di tiga kampung yaitu Tsinga, Waa /Banti, dan Aroanop (Tsingwarop) di Distrik Tembagapura yang merasa telah diperlakukan tidak adil oleh Freeport dan Pemerintah Pusat selama 51 tahun (sejak 1967) Freeport beroperasi.


"Kami merasa telah ditipu oleh Freeport sebab janji perusahaan itu untuk menikmati bersama hasil dari `buah` yang ditanam tidak kunjung terealisasi. Kami sebagai pemilik hak ulayat hanya menjadi penonton," ujar Yafet Beanal, di Timika, 11/06/2018.


Bersama-sama masyarakat adat membakar batu, merayakan kedatangan team Forum PHS "Pemilik Hak Sulung" di Timika, 11/6. Meminta PT Freeport Indonesia dan Pemerintah Pusat bersikap adil terhadap pemilik hak ulayat. Trionenews.com/13/juni/2018/Son.


Ketua Forum PHS Tsingwarop, Yafet Beanal Di Timika, Senin mengatakan, sebagai pemilik hak ulayat yang menjadi area konsesi Freeport, mereka telah merasa dirugikan.

Bahkan hak-haknya sebagai pemilik gunung emas sama sekali tidak diindahkan bahkan tidak sebanding dengan banyaknya mineral termasuk emas yang telah dikeruk Freeport selama puluhan tahun.

"Kami merasa telah ditipu oleh Freeport sebab janji perusahaan itu untuk menikmati bersama hasil dari `buah` yang ditanam tidak kunjung terealisasi. Kami sebagai pemilik hak ulayat hanya menjadi penonton," kata Yafet.

Menurut Yafet, hak ulayat yang digunakan Freeport sebagai area konsesi diambil paksa tanpa ada kesepakatan yang wajar.

Untuk itu, melalui Forum PHS kata Yafet, pemerintah pusat dan Freeport harus melibatkan pemilik hak ulayat dalam IUPK atau Kontrak Karya.

"Kontrak Karya atau IUPK itu urusan pemerintah, yang kami mau adalah harus dilibatkan. Selain itu harus ada UU yang mengatur terkait perlindungan hak ulayat di area konsesi Freeport," tutur Yafet.













Bersama-sama masyarakat adat membakar batu, merayakan kedatangan team Forum PHS "Pemilik Hak Sulung" di Timika, 11/6. Meminta PT Freeport Indonesia dan Pemerintah Pusat bersikap adil terhadap pemilik hak ulayat. Trionenews.com/13/juni/2018/Son.


Aspirasi masyarakat tiga kampung tersebut telah disampaikan secara tertulis kepada presiden dengan menyertakan rekomendasi dari DPRD Mimika, Pemkab Mimika, DPRP, MRP dan Gubernur Provinsi Papua.

"Acara bakar batu yang kami jalani saat ini tujuannya untuk sosialisasi kepada masyarakat tentang perjalanan kami ke Jakarta kemarin".

"Kami sedang menunggu respon Pak Presiden, dan berharap respon positif dari beliau," pungkas Yafet".

Trionenews.com/13/juni/2018/Son.
Komentar

Berita Terkini