Tajuknews.com, Jakarta. - Munculnya 5 nama Pimpinan KPK yang telah disetujui DPR RI telah menimbulkan berbagai macam pernyataan dari para Praktisi Hukum maupun para Aktifis , LSM, Partai Politik serta masyarakat Indonesia umumnya. ini merupakan proses demokrasi bagi bangsa dalam memberikan kedewasaan dalam menentukan pemilihan yang diatur undang- undang. Untuk itu KPK sebagai benteng dari segala keserakahan pejabat publik butuh dukungan dari berbagai lapisan masyarakat.
Proses munculnya 5 nama ini kita lihat bahwa panitia seleksi
bekerja dengan sangat keras dan sangat lelah dengan saya meliat menseleksi 400
lebih orang lembaga kemudian masuk tahapan 40 dan 20 sangat lelah, kemudian masuk ketahapan seleksi kesehatan
menjadi 20 dan uji publik sudah dilalui dan diserahkan ke Bapak Presiden, dan
memilih 10 0rang dan diserahkan ke DPR RI , selanjutnya DPR RI juga cukup keras
untuk menentukan siapa di antara 10 bakal calon yang layak untuk pemimpin KPK dan ternyata
dari 10 itu sudah ditentukan 5 yang dipandang oleh DPR sangat over atau sangat layak untuk pemimpin KPK, " Ujar Praktisi Hukum DR. Jhon N Palinggi, MBA di kantornya, Jakarta, 13/9/19. ketika di wawancara Tajuknews.com.
"Pada saat ini juga sudah di pilih juga ketua nya Pak Firli,
sejak proses rekrutment sampai sekarang gelombang protesnya banyak sekali
menurut saya, “ apapun yang dihasilkan di DPR bagaimana pun itu adalah suatu
proses yang telah dilalui sesuai dengan proses undang-undang yang berlaku bahwa
semua ada protes apa saya kira ini adalah dinamika demokrasi yang benar dan di
Dalam Demokrasi kita ini sedang belajar yang sedang berdemokrasi terbaik apapun
yang kita inginkan kita catat betul atau bagaimana , kadang kadang kita bicara
ingin murni betul kehidupan ini bersih terkadang kita lupa bahwa kita sendiri
kotor, " tutur John.
Jadi sebetulnya apapun yang telah diputuskan oleh DPR, “
kalau saya berpendapat bagaimana kalau kita hargai hasil ini dalam proses
pemimpin KPK nanti akan terlihat sebetulnya. Dengan perumpamaan buah akan
terlihat buahnya dengan sangat hati hati 5 orang yang telah dipilih dan mereka orang
yang sangat hebat, kita akan lihat apakah dia punya kerja atau gimana itu
mungkin yang dipikirkan dan jangan sampai kita hanya penentuan pimpinan baru
KPK ini terus pecah, "jelasnya.
"Sebagai anak bangsa jangan
seperti itu masih ada hal yang dibutuhkan , yang terpenting kita bagaiamana
kita bersatu untuk mendukung program pembangunan kita keluar dari yang masalah
yang sekarang ".
Saya juga merasa ada yang tidak
sulit saya pahami kalau sampai pegawai KPK itu melawan pemimpin KPK bahkan saya
dengar itu ada beda pendapat, karna bukan kalau bukan seorang pemimpin dengan
bawahan diperlukan loyalitas harus mengormati , dan menghormati pimpinan dan
bekerja secara profesional kalau tidak ada hormat dalam rumah akan ada penderitaan yang akan muncul, bukan tidak akan
mungkin yang tidak hormat ini akan menerima resiko yang tidak diharapkan , jadi
saya kira kenapa orang mesti seperti itu orang yang menjadi pemimpin dan itu
dia telah menyalahi hidupnya untuk dibunuh sebenarnya, " ucapnya.
"Negara tidak bisa melihat hal itu
sebagai ancaman, bagaimana itu terjadi di instalasi lain, terus dimana struktur
kewibawaan Pemerintah, terus orang tidak
akan seperti itu. Di negara ini kita tidak bisa kita memaksakan sendiri tetapi
menggunakan pikiran pikiran mu yaitu undang-undang yang mengatur".
“Saya bisa memahami yah mungkin
ada sesuatu yang kurang tapi bagaimana memahami kekurangan itu agar kita bisa
mengkontribusi bagi negara, terutama pemberantasan korupsi , saya juga termasuk
orang yang bisa menangis dan 1 tahun untuk memikirkan kehilangan uang negara
yang begitu banyak perbuatan perilaku yang dimana orang –orang yang kita
hargai, orang –orang yang elit, orang-orang yang kita harapkan yang ternyata
pencuri itu yang membuat apapun produk ini dan biarkan mereka bekerja dan kita
lihat, “ ujarnya.
|
Karena bukan pengharapan kita
semua supaya uang negara aman, supaya pembangunan jalan dan supaya rakyat kita
ini bisa terlibat. Undang-undang KPK ini juga telah
pernah bergulir , dulu juga sampai sekarang, tapi apapun dari konten
undang-undang KPK itu mari ita selesaikan proses yang ada sambil memberi yang
ada, kita memaksakan pikiran.
Tidak memaksakan ide dan gagasan
pikiran kita di masukan nanti digodok dengan undang –undang beserta Presiden
untuk memikirkannya, mana yang terbaik kalau kita memiliki Presiden dan juga di
sana ada pembantunya kita juga menghormati tapi sambil memberi saran pendapat dan
usulan-usulan, proses dari Presiden dan juga DPR bagaimana antara Presiden dan
DPR bagaimana hasilnya.
Semua orang harus sama di mata
hukum untuk mentaatinya, banyak orang bicara secara filter sekali dan sangat
hebat bicara Undang-undang dan seolah- olah dari katanya itu pedas sekali
serampang idenya dan ini salah, “ tidak punya rasa hormat dari proses demokrasi
bukan negara yang baik tapi kalau ada yang kurang dari situ, itu merupakan
bagian-bagian yang memang kita jalani karena selama ini kita tidak sepaham ,
tapi taruhannya adalah Pemerintah sekarang akan di uji dengan Legislatif dan
dengan tentang keputusan pemimpinan KPK yang dipinang DPR akan di uji, itu
namanya pengawasan rakyat
Pengawasan rakyat yang melalaui
DPR RI tapi ada pengawasan media yang sangat dibutukan negara tanpa media tidak ada namanya proses demokrasi, "pungkasnya.
Sonny/Tajuknews.com/tjk@09/2019.
Sonny/Tajuknews.com/tjk@09/2019.