|

IKLAN BANNER

IKLAN BANNER
PEMILU 2024

276 Jadi Korban Kredit Fiktif, Baranusa Desak Erick Thohir Bersihkan BRI Dari Oknum Perampok Uang Negara

Barisan Rakyat Nusantara ( Baranusa) kecam tindakan terhadap korban anak usia sekolah sekitar 276 orang terkena kasus kredit fiktif di Jakarta, 16/08/2020. Dugaan Bank BUMN dan PT Jaztel melakukan kredit fiktif kepada korban anak usia sekolah. ©Sonny/Tajuknews.com/tjk/08/2020.



TAJUKNEWS.COM, Jakarta. - Kasus dugaan kredit fiktif bank BUMN yakni Bank BRI dengan PT Jaztel yang dilaporkan para korbannya kepada Gerai Hukum menuai kecaman keras dari Barisan Rakyat Nusantara (Baranusa).

Hal itu disampaikan Adi Kurniawan sebagai Ketua Umum Baranusa, jika kasus kredit fiktif yang menelan korban masyarakat dan anak usia sekolah di Jakarta sekitar 276 orang, menggambarkan jika perusahaan BUMN itu tidak bersih dari oknum dan perampas uang negara.

" Dari kasus kredit fiktif di Bank BRI ini, saya melihat jelas bahwa lembaga negara yang strategis ini tidak bersih dan sangat jauh dari kata bersih dan wajar perusahaan BUMN banyak rugi dan banyak utang," ucap Adi Kurniawan pada Minggu 16 agustus 2020.

Adi mengatakan jika kasus dugaan kredit fiktif ini merupakan contoh dimana oknum di BUMN ingin menguras uang negara dengan dalih KTA. Ia pun menduga tidak menutup kemungkinan daerah lain melakukan hal yang serupa.

"Dari kasus ini, Menteri BUMN Erick Thohir harus serius menangani kasus ini dan menyelidiki serta membongkar agar kasus dugaan kredit fiktif ini jelas dan diketahui rakyat Indonesia," tegas Adi.

Selama ini, menurut Adi, Erick Thohir selalu menggembar-gemborkan BUMN bersih dan bebas dari oknum-oknum yang berprilaku korupsi. Namun, menurutnya Erick sendiri tidak pernah melakukan tindakan nyata dan kongkrit terkait bersih-bersih di tubuh perusahaan-perusahaan plat merah tersebut.

Sebab itu, Adi meminta Menteri BUMN harus bertindak secara kongkrit dan nyata, atas dugaan kredit fiktif yang merugikan uang negara hampir bernilai ratusan miliar yang dilakukan bersama PT Jaztel.

"Erick Thohir jangan berkoar saja di media bicara bersih-bersih BUMN dari korupsi dan KKN. Tapi juga harus ada tindakan kongkrit, jangan sampai kasus seperti Jiwasraya, Taspen, ASABRI yang merugikan uang negara sampai triliunan rupiah, jangan sampai terjadi di perusahaan BUMN lainnya," ungkap Adi.

Bicara rangkap jabatan di BUMN, Baranusa melihat hal itu sangat berpotensi korupsi karena memiliki penghasilan yang ganda atau double dan sudah menceredai nilai revolusi mental yang di dengungkan Presiden Jokowi.

"Revolusi mental ini bicara soal nilai-nilai bagaimana tentang semangat kita ini , semangat yang tulus bagaimana membenahkan indikasi dan potensi korupsi di tubuh pemerintahan dari pusat hingga ke daerah," tanggap Adi.

Rangkap jabatan ini menurut Baranusa yang juga sebagai Relawan Jokowi , jelas menunjukan keserakahan.

"Seperti tidak ada yang lain saja, anak bangsa yang bergelar sarjana dan mempunyai kepandaian dan kecerdasan untuk mengurus BUMN masih banyak kenapa mereka tidak direkrut,"ungkap Adi.

Sebelumnya, Baranusa juga telah melaporkan Menteri Badan Usaha Milil Negara, Erick Thohir, dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, ke Ombudsman RI terkait rangkap jabatan.

Seperti diketahui juga dari pemberitaan berbagai media tentang pusaran dugaan kredit fiktif bank BRI dengan PT Jaztel telah mencuat. Sebanyak 276 anak menjadi korban atas dugaan kredit fiktif tersebut. Para korban yang kini telah melapor kepada Lembaga Gerai Hukum ini terlibat hingga dibebani tagihan utang sampai ratusan juta rupiah.

Atas aduan para korban tersebut, Lembaga Gerai Hukum sudah melayangkan surat somasi kepada PT. Jaztel dan Bank BRI sebanyak dua kali, tertanggal 6 Mei 2020 dan 3 Juni 2020.

Dari jawaban dua surat somasi yang dilayangkan pihak Gerai Hukum kepada BRI dijawab oleh pihak BRI Kantor Cabang Jakarta Tanah Abang dengan No.B/261/KC-V/AQ/06/2020 untuk jawaban Somasi ke I dan jawaban somasi ke II dengan No.B/2664/KC-V/OPS/06/2020.

Dari jawaban surat dua somasi tersebut pihak BRI tetap meminta pertanggung jawaban atas tunggakan sisa kredit pinjaman dan tidak kaitan hukum dengan PT Jaztel dengan BRI , karena kreditur sudah dianggap karyawan PT Jaztel.

Mengenai tanggapan pihak BRI itu, Arthur akan melakukan uji materil hukum kepada pihak BRI dengan Undang-Undang No. 10 tahun 1998 Tentang Perbankan, untuk membantu para korban kredit fiktif.

Referensi berita

https://www.google.com/amp/s/bisnis.tempo.co/amp/1363803/relawan-jokowi-laporkan-rangkap-jabatan-bumn-ke-ombudsman

https://www.google.com/amp/s/amp.suara.com/news/2020/07/10/153453/relawan-jokowi-laporkan-erick-thohir-dan-sri-mulyani-ke-ombudsman

http://www.sinarpagibaru.id/berita/detail/Puluhan_Remaja_Terjebak_Pusaran_Kredit_Fiktif_PT_Jaztel_dan_Bank_BRI

https://kabarsbi.com/bri-dan-pt-jaztel-diduga-lakukan-kredit-fiktif-libatkan-anak-remaja/

https://www.inanews.co.id/2020/07/ratusan-remaja-diduga-terjebak-pusaran-kredit-fiktif-antara-pt-jaztel-dan-bank-bri/

https://akuratnews.com/terjebak-kredit-fiktif-dan-manipulasi-data-puluhan-remaja-minta-advokasi-gerai-hukum/

Ratusan Remaja Diduga Terjebak Pusaran Kredit Fiktif PT. Jaztel & BRI -

https://www.jayantaranews.com/2020/07/59418/
©Sonny/Tajuknews.com/tjk/08/2020.
Komentar

Berita Terkini