|

IKLAN BANNER

IKLAN BANNER
PEMILU 2024

Hari Peduli Sampah, "Mahasiswa Demo Anti Peradaban Galon Sekali Pakai "

 

Hari Peduli Sampah Nasional 2021 melalui aksi teatrikal “Menolak Peradaban Galon Sekali Pakai”. Hari Peduli Sampah Nasional diperingati setiap tanggal 21 Februari. ©Sonny/Tahuknews.com/tjk/Februari/2021.


TAJUKNEWS.COM, Jakarta. - Mahasiswa Universitas Budi Luhur turut memperingati Hari Peduli Sampah Nasional 2021 melalui aksi teatrikal “Menolak Peradaban Galon Sekali Pakai”. Hari Peduli Sampah Nasional diperingati setiap tanggal 21 Februari. 


Aksi teatrikal dilakukan di Kampus Universitas Budi Luhur hari Sabtu 20 Februari kemarin menggunakan replika Tugu Monas yang menggunakan sampah plastik termasuk botol bekas galon sekali pakai serta 2 orang berpakaian pocong. Menurut salah satu mahasiswa peserta aksi, sampah plastik berbentuk Tugu Monas ini menyimbolkan semakin banyaknya sampah plastik di masyarakat yang jika tidak dikelola dengan baik, maka sampah plastik bisa menumpuk hingga setinggi tugu Monas. Aksi ini juga bertepatan dengan terjadinya genangan banjir di Jabotabek yang salah satunya karena saluran air tersumbat sampah.


Saat ini, ditengah upaya megurangi sampah plastik, malah banyak produk baru yang menggunakan kemasan plastik sekali pakai, yang bertentangan dengan upaya Reduce (mengurangi) dan Reuse (Menggunakan Ulang) kemasan plastik, kata peserta aksi lain yang menolak menyebutkan namanya.


Meski kehadirannya sudah ditentang banyak masyarakat karena dianggap mencemari lingkungan, produsen galon sekali pakai masih bersikukuh untuk tetap memproduksi kemasan air galon sekali pakai. Bahkan mereka juga mengeluarkan varian baru dengan ukuran  5 liter, 10 liter selain ukuran 15 liter pada awal diluncurkan tahun lalu.


“Galon sekali pakai jelas akan membuat kecewa sebagian besar masyarakat. Kami di Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik bersama dengan dua anak muda telah membuat petisi di change.org  untuk mengajak masyarakat menolak kehadiran galon sekali pakai ini.  Hingga kini sudah lebih dari 44 ribu penandatangan yang menjadi representasi bahwa sebagian masyarakat berkeberatan dengan produk galon sekali pakai,” ujar Abdul Ghofar, Co-Coordinator Aliansi Zero Waste Indonesia  (AZWI).


Tenyata, kata Ghofar, produsen galon sekali pakai ini ternyata masih bersikukuh.  Padahal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah membuat peraturan mengenai peta jalan pengurangan sampah oleh produsen yang tertuang melalui Permen 75 Tahun 2019.  Apalagi peta jalan tersebut dilaksanakan untuk mencapai target pengurangan sampah oleh produsen sebesar 30% dibandingkan dengan jumlah timbulan sampah di tahun 2029.


“Jelas produsen galon sekali pakai ini sangat berlawanan dengan semangat pemerintah untuk menjalankan pengurangan sampah,” katanya.


Ghofar mengatakan bahwa galon sekali pakai ini mungkin bisa didaur ulang. Tapi, kendalanya selama ini terkait sampah plastik sekali pakai adalah soal pengumpulannya. Karena, menurut dia, terlalu kecil jumlahnya kalau hanya mengandalkan pemulung saja yang melakukan secara suka rela untuk mengumpulkan semua sampah plastik sekali pakai ini. Yang dibutuhkan adalah adanya tanggungjawab perusahaan yang seharusnya mau mendirikan fasilitas untuk pengumpulan sampahnya.  


“Sikap produsen yang berdalih bahwa produk mereka ramah lingkungan, aman dan higienis kami kira kurang etis. Betul bahwa galon sekali pakai bisa didaur ulang, tetapi pengalaman kita bertahun-tahun, proses daur ulang membutuhkan proses pengumpulan kemasan yang tidak mudah. Selama ini pengumpulan juga hanya bertumpu pada tenaga kebersihan dan pemulung saja. Peran produsen nyaris tidak terlihat sebagai bentuk pertanggung jawaban produsen atas produknya,” tuturnya.


“Jadi dengan adanya galon sekali pakai ditambah dengan pengumpulan yang belum maksimal, dimana produsen tidak bertanggungjawab dan hanya menyerahkan ke pemulung saja, target pemerintah melalui Permen 75 tahun 2019 itu mustahil bisa terealisasi. Padahal sudah ada galon guna ulang yang lebih ramah lingkungan dan bisa dipakai berkali-kali,” tukasnya. 


Karenanya, AZWI mendorong pemerintah serius merespon polemik galon sekali pakai ini demi merealisasikan peta jalan pengurangan sampah plastik oleh produsen sesuai dengan Permen LHK 75 Tahun 2019. “Kami juga berharap kesadaran konsumen untuk mulai meminimalisasi penggunaan kemasan plastik sekali pakai dapat terus berlanjut, dan tetap kritis merespon pihak-pihak yang kontra produktif pada inisiatif industri ramah lingkungan,” ujar Ghofar.


Selain AZWI, aktifis lain seperti Greenpeace Indonesia dan Ecoton juga telah menyuarakan penentangan terhadap kemasan galon plastik sekali pakai.

©Sonny/Tajuknews.com/tjk/Februari/2021.


Komentar

Berita Terkini