|

IKLAN BANNER

IKLAN BANNER
PEMILU 2024

Pasca Bentrok di Konsesi HTI TPL, Kapolres Toba Imbau Seluruh Pihak Jaga Kamtibmas

 

Kasubbag Humas Polres Toba Iptu B Samosir. Foto ; ©Dyan/Tajuknews com/tjk/May/2021.

TAJUKNEWS.COM, TOBA - Menyikapi kejadian bentrok antara masyarakat adat Natumingka dengan perusahaan PT Toba Pulp Lestari (TPL) pada (18 Mei 2021) yang lalu. Kapolres Toba AKBP AKALA FIKTA JAYA S.IK, melalui Kasubbag Humas Polres Toba Iptu B. Samosir menghimbau dan mengajak masyarakat, serta pihak swasta  dapat bersama menjaga kemananan, ketertiban dan kenyamanan di Sumatera Utara khususnya diwilayah hukum Kabupaten Toba.


“Kami menyampaikan dan berharap kepada kedua pihak untuk dapat menahan diri dari permasalahan yang ada, agar tidak terjadi lagi bentrokan dan sebaiknya mencari kesepakatan untuk solusi yang terbaik.


Tentunya dengan tidak terlepas dari aturan-aturan hukum yang berlaku serta sama-sama untuk mematuhi proses aturan hukum tersebut,” tegas Bungaran Samosir melalui saluran selular ketika dihubungi sejumlah media, Sabtu (22/5/2021).


Iptu B. Samosir juga mengatakan agar kedua belah pihak dapat menahan diri, dan tidak terpancing emosi. Sehingga situasi saat ini tidak dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab/ provokator. 


Karena menurutnya dapat merugikan kedua belah pihak, serta tidak terciptanya silahturahmi, dan mengganggu kenyamanan masyarakat serta situasi Kantibmas dan dunia usaha di kabupaten Toba.


“Mari kita isi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan dunia usaha yag membutuhkan masyarakat sebagai pekerjanya, begitu pula sebaliknya masyarakat juga butuh dunia usaha dan investasi untuk perkembangan ekonomi daerah yang kita cintai,” harap Iptu B. Samosir.


Seperti yang telah diberitakan disejumlah media, sekelompok masyarakat Natumingka melakukan aksi protes, dan mengklaim lahan tanah adat diatas wilayah konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) TPL (18/5/2021) lalu. 


Sempat jatuh korban luka dari kedua belah pihak, saat ini pihak Polres Toba akan mendalami kasus dan melakukan proses penyelidikan sesuai dengan bukti dan fakta dilapangan. 

©Dyan/Tajuknews.com/tjk/May/2021.


Komentar

Berita Terkini