Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan dari hasil penyelidikan dan olah TKP tim telah mendapatkan kronologis kejadian, berdasarkan keterangan saksi-saksi berikut mengumpulkan bukti-bukti serta berbagai alat bukti lainnya, hal tersebut untuk memudahkan penyelidikan dan membuat terang suatu tindak pidana.
"Dari kronologis singkat yang didapat, dan dari hasil pendalaman, tim telah memeriksa sebanyak 34 orang saksi," katanya, Senin (21/6/2021).
Selain telah memeriksa saksi-saksi, Hadi mengungkapkan tim juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Mobil Datsun Go BK 1921 WR, satu pasang sepatu coklat milik korban, celana jeans yang berlubang milik korban dan beberapa barang bukti lainnya.
"Dalan mengungkap kasus ini Polda Sumut telah membentuk tim gabungan yang dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum, serta berkoordinasi dengan TNI. Polda Sumut akan mengusut tuntas, kami mohon dukungan dan doanya agar segera terungkap," pungkasnya.
@Dyan/Tajuknews.com/tjk/Juni/2021.