|

IKLAN BANNER

IKLAN BANNER
PEMILU 2024

Lembaga Persahabatan Ormas Islam dan Keagamaan Desak BPOM Jalankan Pengawasan Obat dan Makanan Secara Adil

 

Ketua Ketua Umum LPOI-LPOK, Prof. DR. KH. Said Aqil Siroj, MA, dalam pidatonya di acara Kenduri Kebangsaan dan Dialog Publik “Masa depan keamanan obat dan pangan di Indonesia” di kantor baru LPOI-LPOK, Kamis (3/11/2022). Turut hadir dari berbagai organisasi agama menyoroti keprihatinan dalam pengawasan obat dan makanan, problematika keamanan obat dan makanan yang sedang terjadi di Indonesia dengan berbagai fakta dan fenomenanya, harus segera dicarikan solusi. “Pemerintah harus bersikap tegas atas berbagai bentuk pelanggaran dan kecerobohan yang terjadi. Foto: @Sonny/Tajuknews.com/tjk/11/2022.

 

TAJUKNEWS.COM, Jakarta. -Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk bersikap serius dan adil dalam melakukan pengawasan obat dan makanan dan tidak melakukan kebijakan diskriminatif. 

 

“BPOM harus segera menghentikan penggunan etilen glikol dan dietilen glikol yang membahayakan pada obat-obatan dan memastikan keamanan kemasan  makanan dan minuman,” ujar Ketua Ketua Umum LPOI-LPOK, Prof. DR. KH. Said Aqil Siroj, MA, dalam pidatonya di acara Kenduri Kebangsaan dan Dialog Publik “Masa depan keamanan obat dan pangan di Indonesia” di kantor baru LPOI-LPOK, Kamis (3/11/2022).

 

Seperti diketahui, selain dalam obat-obatan, beberapa zat kimia seperti etilen glikol ini juga ada pada kemasan air minum galon sekali pakai yang juga banyak dikonsumsi masyarakat. Jadi menyoroti bahaya hanya pada kemasan Plastik Polikarbonat melalui upaya pelabelan potensi kandungan BPA merupakan kebijakan diskriminatif. Menurut Said, problematika keamanan obat dan makanan yang sedang terjadi di Indonesia dengan berbagai fakta dan fenomenanya, harus segera dicarikan solusi. “Pemerintah harus bersikap tegas atas berbagai bentuk pelanggaran dan kecerobohan yang terjadi. Tidak boleh ada diskriminasi dalam pengawasan obat dan bahan kemasan pangan ini,” katanya.  

 

Dia menegaskan negara tidak boleh kalah dengan siapapun. Karenanya, dia meminta agar BPOM tidak hanya melakukan pengawasan zat-zat berbahaya seperti etilen glikol ini hanya pada obat-obatan saja, tapi juga terhadap semua zat yang digunakan dalam pembuatan kemasan makanan dan minuman yang mengandung etilen glikol. Hal ini mengingat kematian anak-anak akibat gagal ginjal yang disebabkan etilen glikol dan dietilen glikol telah mencapai 145 Orang. “Ini tidak boleh dibiarkan begitu saja berlalu, harus diusut dan segera dihentikan penggunan etilen glikol dan dietilen glikol itu, baik pada obat obatan maupun pada plastik dan atau kemasan makanan dan minuman,” tukasnya. Fokus kebijakan hanya pada pelabelan BPA pada kemasan plastik Polikarbonat terlihat aneh ketika masyarakat melihat justru etilen glikol yang menimbulkan bahaya dan kematian.

 

Said mengingatkan perintah agama untuk menjaga keselamatan nyawa (Hifdzu annfs) dan keselamatan keturunan (Hifdzu annasl), yang mengharuskan kita untuk tegas dalam urusan nyawa manusia.

 

Di akhir acara, LPOI-LPOK mengeluarkan pernyataan bersamanya dalam menyikapi bahaya etilen glikol pada obat dan kemasan pangan. Pertama, meminta agar problematika keamanan obat dan makanan yang sedang terjadi di Indonesia dengan berbagai fakta dan fenomenanya harus segera dicarikan solusi. Pemerintah harus bersikap lebih tegas, lebih adil dan lebih memihak pada rakyat atas berbagai bentuk pelanggaran dan kecerobohan yang terjadi. Negara tidak boleh kalah dari siapapun.



Ketua Ketua Umum LPOI-LPOK, Prof. DR. KH. Said Aqil Siroj, MA, dalam pidatonya di acara Kenduri Kebangsaan dan Dialog Publik “Masa depan keamanan obat dan pangan di Indonesia” di kantor baru LPOI-LPOK, Kamis (3/11/2022). Turut hadir dari berbagai organisasi agama menyoroti keprihatinan dalam pengawasan obat dan makanan, problematika keamanan obat dan makanan yang sedang terjadi di Indonesia dengan berbagai fakta dan fenomenanya, harus segera dicarikan solusi. “Pemerintah harus bersikap tegas atas berbagai bentuk pelanggaran dan kecerobohan yang terjadi. Foto: @Sonny/Tajuknews.com/tjk/11/2022.


 


Kedua, kematian anak-anak akibat gagal ginjal yang telah mencapai ratusan orang tidak boleh dibiarkan begitu saja berlalu, tapi harus segera diusut dan segera dihentikan penggunaan etilen glikol dan dietilen glikol yang membahayakan, baik pada obat-obatan maupun

pada plastik dan atau kemasan makanan dan minuman lainnya.


Ketiga, penggunaan zat kimia yang sangat berbahaya, termasuk etilen etilen glikol dan dietilen glikol pada berbagai jenis makanan dan minuman harus diawasi dan jika kadarnya melebihi ambang keamanan yang telah ditentukan, harus dihentikan dan produknya segera ditarik dari peredaran, demi dan

untuk menjamin masa depan kehidupan anak anak dan generasi bangsa.


Keempat, seluruh stakeholder bangsa wajib segera bersatu padu dalam mengantisipasi dan menghadapi bahaya obat dan kemasan pangan yang diakibatkan zat-zat kimia berbahaya. 

 

Kelima, keberadaan obat-obatan dan kemasan pangan tidak boleh dimonopoli oleh oligarki. Keadilan sosial harus segera ditegakkan agar masyarakat punya akses dan hak yang sama atas kehidupan yang lebih makmur dan bermartabat, serta semua pihak mendapatkan keadilan dalam memperoleh kesempatan usaha secara fair di negeri Indonesia.

 

Keenam, segera kembangkan dan masifkan model pengobatan berbasis herbal and tradisional medicine agar warga bangsa Indonesia tidak tergantung pada model pengobatan kimiawi, serta segera wujudkan Indonesia menjadi pemasok pangan dunia yang aman dan terbebas dari racun-racun kimia.


Tujuh, kepada pemerintah, dunia usaha, pers, akademisi dan seluruh civil society, mari kita gelorakan urgensi keamanan obat dan makanan di Indonesia demi dan untuk masa depan generasi Indonesia yang unggul dan bangsa yang bermartabat.


Delapan, mari kita jadikan momentum ini sebagai kesempatan untuk merefleksikan fenomena kebangsaan dan mengevaluasi diri, serta melakukan pertaubatan nasional.


@Sonny/Tajuknews.com/tjk/11/2022.

Komentar

Berita Terkini