|

IKLAN BANNER

IKLAN BANNER
PEMILU 2024

KPU Umumkan Cetak Surat Suara Pada 10 November

Komisi Pemilihan Umum akan mulai mencetak surat suara pemilihan anggota legislatif Pemilu 2024 pada 10 November atau satu pekan setelah penetapan daftar calon tetap. Jakarta, 01/11/2023. jajaran KPU RI, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota terus mempersiapkan tahapan pemilu legislatif. Menjelang penetapan daftar calon tetap (DCT) pada 3 November mendatang, KPU secara bertahap mengadakan rapat koordinasi finalisasi pengisian dan verifikasi data calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Foto : @Sonny/Tajuknews.com/tjk/11/2023.

TAJUKNEWS.COM/ Jakarta. - Komisi Pemilihan Umum akan mulai mencetak surat suara pemilihan anggota legislatif Pemilu 2024 pada 10 November atau satu pekan setelah penetapan daftar calon tetap. Oleh karena itu, desain surat suara pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota terus difinalisasi untuk dimintakan persetujuan kepada partai politik.

Menjelang penetapan dftar calon tetap (DCT) pada 3 November mendatang, KPU secara bertahap mengadakan rapat koordinasi finalisasi pengisian dan verifikasi data calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari di Jakarta, Selasa (31/10/2023), mengatakan, jajaran KPU RI, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota terus mempersiapkan tahapan pemilu legislatif. 

Dalam rapat koordinasi yang telah dilakukan hingga tiga gelombang tersebut, KPU RI meminta KPU daerah melakukan pencermatan terhadap DCT yang akan menjadi basis surat suara. KPU akan meminta persetujuan desain surat suara, penulisan nama, nomor urut, dan daerah pemilihan kepada parpol di setiap tingkatan. Desain surat suara final yang telah 

disetujui 18 partai politik peserta pemilu nasional dan enam parpol lokal Aceh nantinya akan dijadikan bahan untuk mencetak surat suara.

”Rencananya, surat suara mulai dicetak pada 10 November,” ujar Hasyim.

Saat ini, KPU memasuki tahap finalisasi DCT DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Penetapan DCT Pemilu 2024 ini akan diselenggarakan 3 November 2023. KPU lalu akan mengumumkan DCT sekaligus memublikasikan daftar riwayat hidup calon anggota legislatif pada 4 November.

Anggota KPU, Idham Holik, menambahkan, desain penempatan parpol dalam surat suara pileg sudah disepakati. Surat suara pileg terdiri dari empat kolom dan lima baris, sesuai dengan nomor urut parpol. Adapun dua parpol dengan nomor urut 17 dan 24 berada di kolom kelima yang penempatannya dimulai dari paling kiri atau di bawah parpol nomor urut 13 dan 14.

”Penempatan parpol nomor 17 dan 24 dilaksanakan sesuai prinsip adil yang ada dalam Undang-Undang Pemilu,” katanya.


Adapun total kebutuhan surat suara mencapai 1.208.921.320 lembar karena setiap pemilih akan mendapatkan lima jenis surat suara. Kemudian untuk kebutuhan sampul mencapai 61.161.473 lembar, formulir 8.137.230 set, alat bantu tunanetra 1.640.322 lembar, serta daftar pasangan calon dan daftar calon tetap 820.161 lembar.

Anggota KPU, Yulianto Sudrajat, menuturkan, pemenuhan logistik tahap II yang meliputi surat suara, sampul, formulir, alat bantu tunanetra, serta daftar pasangan calon dan daftar calon tetap harus menunggu penetapan DCT. Sebab, pencetakannya akan memuat nama-nama calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta capres dan cawapres.


@Sonny/Tajuknews.com/tjk/11/2023.

#suratsuara #kpu #caleg #dewanperwakilanrakyat

Komentar

Berita Terkini