-->
    |

INVESTASI AKHIRAT MELALUI , " HEWAN QURBAN "

INVESTASI AKHIRAT MELALUI , " HEWAN QURBAN "
Sonny Berkah Farm

Pemerintah Belum Siapkan Terminal Barang, Zero ODOL 2027 Tak Akan Beroperasi Total


Pakar Transportasi dari Institut Transportasi & Logistik Trisakti, Suripno mengatakan tanpa keberadaan terminal barang mustahil Zero ODOL bisa terlaksana dengan baik. Menurutnya, terminal barang itu sangat penting sebagai simpul pertemuan, sekaligus memperluas alternatif angkutan logistik seperti kereta api, kapal, dan pesawat kargo. di Jakarta, 18/09/2026.  menurut Suripno, sebelum membangun terminal barang, Pemerintah harus terlebih dulu membuat rencana Induk Jaringan LLAJ. Di mana, dalam rencana tersebut, Pemerintah harus membuat jaringan lintas berdasarkan kelas jalan. Foto : @Sonny/Tajuknews.com/tjk/09/2026.


TAJUKNEWS.COM/ Jakarta. - Terminal barang merupakan salah satu infrastruktur pendukung yang harus dibenahi menuju suksesnya pelaksanaan Zero Over Dimension Overloading (ODOL) 2027. Namun, hingga saat ini belum ada roadmap terkait pembangunannya.  


"Pakar Transportasi dari Institut Transportasi & Logistik Trisakti, Suripno mengatakan tanpa keberadaan terminal barang mustahil Zero ODOL bisa terlaksana dengan baik. Menurutnya, terminal barang itu sangat penting sebagai simpul pertemuan, sekaligus memperluas alternatif angkutan logistik seperti kereta api, kapal, dan pesawat kargo. “Tapi, hingga saat ini belum terlihat adanya upaya pemerintah untuk memikirkan pembangunan terminal barang tersebut. Padahal, Zero ODOL sudah mulai diberlakukan pada 2027,” ujarnya di Jakarta, 18/09/2026.


Pada rencana aksi yang tertuang dalam Perpres Nomor 41 Tahun 2026 tentang Penguatan Logistik Nasional terkait penyelesaian truk ODOL disebutkan, penyediaan terminal barang di jalan nasional kawasan simpul transportasi harus sudah selesai dibenahi tahun 2026 ini.  


Padahal, menurut Suripno, sebelum membangun terminal barang, Pemerintah harus terlebih dulu membuat rencana Induk Jaringan LLAJ. Di mana, dalam rencana tersebut, Pemerintah harus membuat jaringan lintas berdasarkan kelas jalan. Dan untuk mengatur jaringan lintas ini dibutuhkan ketetapan Presiden.


Jadi, dia menegaskan pemerintah harus membuat roadmap terlebih dahulu terhadap semua jalan yang ada, kemudian mengatur jalur lintas untuk kelas jalan yang sama. “Jaringan lintas itu adalah suatu koridor yang kelasnya sama. Hal itu untuk mencegah supaya tidak terjadi perpindahan di sepanjang koridor jalan tersebut. Kalau sekarang kan jalan itu masih banyak yang ngacak dan terputus-putus kelas jalannya, yang membuat sering terjadi pelanggaran terhadap kelas jalan,” tukasnya. 

 

Jadi, menurut dia, harus dibuat koridor jaringan lintas yang terhubung dengan kelas jalan yang sama, misalkan dari pelabuhan atau pabrik sampai ke titik tertentu. “Maksudnya, harus dibuat satu jalur kelas 1 misalnya sampai ke titik perpindahan simpul ke kelas dua. Nah, itu dibuat jaringan lintasnya,” katanya. 


Setelah jaringan lintas itu dibuat, lanjutnya, barulah terminal barang itu bisa ditentukan dan dibangun di simpul perubahan kelas jalan tersebut. 


Selain itu, terminal barang itu juga harus dibangun di titik perpindahan simpul saat pergantian moda transportasi pada saat barang akan didistribusikan. Jadi, tegasnya, jaringan lintasnya yang ditata terlebih dahulu, bukan terminal barangnya. Dan untuk mempersiapkan hal ini, katanya, tidak bisa dilakukan dengan terburu-buru. “Untuk membangun terminal barangnya saja dibutuhkan waktu minimal setahun karena harus dilengkapi dengan sarana dan prasarananya. Tapi, ya itu, kalau dilihat yang dilakukan Pemerintah kan sering banyak dibangun bukan atas dasar kebutuhan tapi keinginan semata sehingga hasilnya pun selalu gagal,” ucapnya.


Sebelumnya, Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Wibowo menyampaikan salah satu hal yang menjadi perhatian Korlantas adalah kesiapan sarana dan prasarana serta jalur yang nantinya digunakan kendaraan angkutan barang. Karenanya, dia meminta jajaran lalu lintas untuk mengecek kembali kondisi jalur dan menginventarisasi persoalan yang berpotensi muncul ketika kebijakan Zero ODOL diberlakukan.


Korlantas juga meminta jajaran di daerah tidak hanya menunggu hingga kebijakan tersebut mulai berlaku. Berbagai potensi kendala diharapkan sudah dapat dipetakan dan dicarikan solusi sejak tahap persiapan.


Wibowo berharap kesiapan sarana prasarana, jalur, pemetaan masalah, serta koordinasi lintas sektor dapat dilakukan secara optimal sebelum kebijakan diterapkan.

Menurutnya, persiapan tersebut menjadi penting mengingat kendaraan angkutan barang memiliki peran besar dalam mendukung distribusi logistik dan mobilitas barang di berbagai daerah. Karena itu, lanjutnya, penerapan Zero ODOL perlu dipersiapkan secara menyeluruh agar penertiban kendaraan yang melanggar ketentuan dimensi dan muatan tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan, " Pungkasnya. 


@Sonny/Tajuknews.com/tjk/09/2026

#ZeroODOL #ODOL #Suripno



Komentar

Berita Terkini