|

IKLAN BANNER

IKLAN BANNER
PEMILU 2024

Pelarangan Air Minum Kemasan di Bawah 1 Liter Dilema Bagi Masyarakat Bali Saat Ada Upacara Adat

 

 Masyarakat Bali saat melakukan ibadah di Pura "Karena, semua upacara adat di Bali membutuhkan air kemasan plastik terutama yang gelas dalam jumlah besar, Denpasar, 22/05/2025.  Sebagian masyarakat di Bali mengatakan Gubernur Koster sudah sering membuat kebijakan-kebijakan yang membingungkan. Termasuk soal Surat Edaran yang melarang penggunaan air minum kemasan di bawah satu liter baru-baru ini dan menjadi polemik. @Sonny/Tajuknews.com/tjk/05/2025.


TAJUKNEWS.COM/ Denpasar. - Pelarangan penggunaan air minum kemasan di bawah satu liter yang dilakukan Gubernur Bali I Wayan Koster menjadi dilema bagi masyarakat Bali, terutama masyarakat kurang mampu saat ada upacara-upacara adat seperti pernikahan dan kematian atau Ngaben.


“Kalau itu dilarang dilema buat kita pada saat nanti ada upacara Ngaben, potong gigi, atau nikahan. Itu kan melibatkan banyak orang. Masak orang-orang yang membantu dan para tamu tidak disuguhi minuman bersama dengan makanannya,” ujar Gede Suanda, warga Bali yang tinggal di Denpasar dan sudah terbiasa mengikuti setiap upacara adat di Bali.


Kalau masyarakat disuruh menggunakan gelas kaca atau air kemasan yang satu liter, menurut Suanda, itu akan sangat membebani masyarakat yang kurang mampu untuk menyediakannya karena cost yang dikeluarkan juga lumayan besar. 


“Jika ada ratusan orang yang datang ke upacara tersebut, jika menggunakan gelas kaca bisa dibayangkan berapa besar biaya yang harus dikeluarkan tuan rumah. Iya kalau misalkan orangnya mampu, kalau tidak bagaimana? Kasihan jadinya tuan rumahnya,” katanya.


Hal yang sama juga disampaikan salah seorang Banjar di daerah Denpasar bernama Ketut Ariano. Ditemui saat berada di rumah salah seorang warganya yang meninggal, dia mengatakan heran dengan keluarnya peraturan Gubernur Koster yang melarang masyarakat Bali untuk menggunakan air minum kemasan di bawah satu liter pada upacara adat. 

“Itu kan nambah-nambahi biaya saja. Air minum kemasan yang satu liter itu kan harganya lebih mahal. Selain itu, nggak cocok jika dihidangkan kepada para tamu yang datang. Ukurannya terlalu besar dan mubazir jika digunakan untuk upacara-upacara adat,” ucapnya.


Apalagi, menurutnya, tamu-tamu yang datang pada upacara adat itu jumlahnya tidak sedikit dan acaranya juga tidak hanya sehari saja. “Iya kalau tuan rumahnya orang mampu, kalau tidak bagaimana untuk menanggung biayanya,” tandasnya.


Sebagian masyarakat di Bali mengatakan Gubernur Koster sudah sering membuat kebijakan-kebijakan yang membingungkan. Termasuk soal Surat Edaran yang melarang penggunaan air minum kemasan di bawah satu liter baru-baru ini.


Salah seorang warga yang bekerja di salah satu kendaraan online, I Dewa Nyoman, mengatakan semua peraturan Gubernur Koster  sering tidak sesuai dengan keinginan masyarakat. Dia mencontohkan salah satunya soal ajakan Koster kepada warga Bali untuk minum arak satu sloki setiap pagi dan malam hari. “Ini ada aturan lagi soal pelarangan penggunaan air minum kemasan di bawah satu liter. Itu kan jelas nyusahi masyarakat. Kenapa Gubernur tidak mengatur parkir-parkir liar yang banyak terlihat di hampir semua jalanan di Bali. Kemudian kabel-kabel listrik yang sangat semraut yang sering dikeluhkan para turis. Yang dilarang kok justru yang sangat dibutuhkan masyarakat,” tandasnya.


 

Dia mengatakan air minum kemasan di bawah satu liter itu sangat digemari karena kemasannya yang simple dan tidak repot membawanya, selain juga harganya juga yang lebih murah. “Harusnya, kalaupun mau melarang, ya sekalian saja melarang penggunaan semua jenis plastik, jangan pilih-pilih,” ucapnya.


Masyarakat Bali lainnya yang tinggal di daerah Legian, Putu Budi, juga mengutarakan hal yang sama. Dia mengatakan masyarakat Bali sudah tidak peduli lagi dengan imbauan-imbauan Gubernur Koster. “Selama ini imbauan-imbauannya selalu tidak sesuai dengan kemauan masyarakat. Contoh, ajakan minum arak setiap pagi dan malam yang banyak ditentang masyarakat Bali. Masyarakat lebih baik main FB Pro yang mendatangkan uang ketimbang mendengarkan himbauan Koster,” ungkapnya.


Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bali, I Gede Harja Astawa, mengatakan dengan tegas menolak SE Gubernur Koster yang melarang produksi dan penjualan air minum kemasan berukuran kurang dari satu liter ini. Dia beralasan peniadaan kemasan air minum tersebut akan memberatkan saat pelaksanaan upacara adat di Bali. 


Menurut Gede Harja Astawa yang juga Ketua DPD Pemuda Hindu Kabupaten Buleleng ini, peniadaaan air minum kemasan di bawah satu liter itu akan memunculkan beban baru bagi masyarakat Bali ketika melaksanakan kegiatan adat yang melibatkan warga banjar. "Karena, semua upacara adat di Bali membutuhkan air kemasan plastik terutama yang gelas dalam jumlah besar. Keberadaan air kemasan itu membuat banyak orang menjadi sangat simpel saat menjalankan kegiatan adat tersebut. Nah, jika itu dilarang, solusinya apa,” tandasnya.


Menurutnya, dengan melarang kemasan air minum plastik sekali pakai di bawah satu liter itu, masyarakat terpaksa harus menggantikannya dengan kemasan gelas kaca yang harganya mahal dan memerlukan tenaga fisik yang relatif lebih tinggi. "Jadi, yang gawe juga akan sangat repot kalau harus menyiapkan gelas yang sangat banyak untuk pelaksanaan upacara adat dan tentu sama sekali tidak efisien juga kemasannya,” katanya.


Dia menyebutkan solusi penyelesaian permasalahan sampah di Bali sebenarnya bisa dilakukan melalui mekanisme tanggung jawab bersama dan disertai sanksi tegas. Hal itu bertujuan agar kebijakan perlindungan lingkungan tetap berjalan tanpa mengorbankan kebudayaan masyarakat adat. Untuk itu, dia menegaskan perlunya keterlibatan semua stakeholder dalam menyusun ketentuan agar tidak kembali ke masa lalu. 


"Masakan kita kembali lagi ke masa lalu yang tidak ada plastik? Apakah kita mau kembali ke zaman primitif. Kita tidak boleh anti teknologi, tetapi bagaimana setiap orang itu bisa mempertanggungjawabkan sampah-sampah plastik dari kegiatan mereka," ucapnya.


@Sonny/Tajuknews.com/tjk/05/2025.

Komentar

Berita Terkini