TAJUKNEWS.COM/ Banten. - Sebutan pahlawan bagi para sopir truk logistik sepertinya hanyalah slogan semata. Pasalnya, dalam kenyataannya, hasil jerih payah mereka untuk ikut mendongkrak perekonomian bangsa ini sama sekali tidak pernah dihargai.
Mujianto adalah salah dari sekian banyak sopir truk logistik yang mengalami kenyataan pahit itu. Menurut pria yang sudah menjadi sopir truk sejak tahun 2005 ini, sebutan sebagai seorang pahlawan logistik itu jauh dari apa yang dirasakannya selama ini. Dia menyebut pemerintah selama ini tidak pernah memperhatikan jerih payah para sopir truk logistik. “Slogan sebagai pahlawan yang disematkan kepada para supir logistik itu sepertinya hanya sebagai label kosong untuk menutupi kenyataan sulit yang kami hadapi di jalan,” ujar pria yang sehari-harinya membawa truk logistik sumbu 3 ini.
Dia menyebutkan salah satu contoh tidak adanya perhatian pemerintah terhadap kehidupan para sopir truk logistik itu adalah saat diberlakukannya pelarangan operasional truk sumbu 3 yang terlalu lama saat liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026) baru-baru ini. Dengan memberlakukan pelarangan tersebut, menurutnya, itu sama saja dengan menghilangkan penghasilan mereka. Dia berkisah dirinya dan para sopir truk sumbu 3 lainnya terpaksa menganggur selama hampir dua minggu karena kebijakan itu. “Apa pemerintah tidak berpikir bahwa kami juga memiliki tanggungan keluarga yang harus kami biayai setiap hari untuk makan dan keperluan lainnya. Jadi, buat apa sematkan pahlawan logistik itu kepada kami jika pemerintah tidak peduli sama sekali terhadap kehidupan keluarga kami para sopir,” katanya ditemui saat menunggu antrian penyeberangan di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten baru-baru ini.
Padahal, lanjutnya, dalam memenuhi tuntutan pengiriman agar tepat waktu, para sopir truk sumbu 3 itu juga seringkali mengarah pada jadwal yang sangat melelahkan dan penuh resiko. Tidak itu saja, dia bercerita bahwa para sopir truk logistik itu juga kerap menghadapi bahaya di jalan, serta merasakan kurangnya fasilitas istirahat yang memadai dan tekanan terus menerus. “Jadi, dengan menghalangi kami para sopir truk sumbu 3 untuk mencari nafkah buat keluarga kami saat Nataru kemarin dan hari-hari libur keagamaan lainnya, itu jelas sangat membuat kami mumet tujuh keliling,” ucap pria yang sehari-hari disapa Muji ini.
Mengingat keluarga mereka juga harus tetap “makan”, Muji, menuturkan kerapkali sekalipun ada pelarangan itu, ada juga beberapa sopir truk sumbu 3 lainnya yang tetap memaksakan untuk beroperasi. Tapi, menurutnya, tentunya dengan cara “kucing-kucingan” dengan para petugas. “Mereka kucing-kucingan dengan petugas. Biasanya berhenti dulu di rumah makan dan tanya informasi ke teman-teman sopir truk yang lewat di mana ada operasi. Kalau nggak ada, mereka baru bubar dan jalan. Itu terpaksa dilakukan agar keluarga mereka bisa makan,” tuturnya mengeluhkan kebijakan pelarangan terhadap truk sumbu 3 pada setiap hari-hari besar keagamaan itu.
Dia juga mengungkapkan bahwa uang yang bisa diberikannya sebagai sopir truk kepada istri dan anak-anaknya tidak banyak. Menurutnya, dari hasil membawa truk barang Jakarta ke Medan pulang-pergi, dia hanya bisa menyetor uang kepada keluarganya hanya sebesar Rp 3 juta saja. Dia merinci biaya operasional yang harus dikeluarkan dari Jakarta ke Lampung pulang-pergi saja sudah mencapai Rp 5 juta, termasuk biaya tol, solar dan uang makan di jalan. Begitu juga dari Lampung ke Medan pulang-pergi Rp 5 juta. Sementara, uang setoran ke pemilik truk sebesar Rp 7 juta bagi yang menyewa truk atau untuk membayar leasing bagi sopir yang masih memiliki pinjaman saat membeli truknya. “Jadi, kalau uang transport yang kita dapat dari si pengirim barang itu nilainya Rp 20 juta, hasil yang kita dapatkan itu sebenarnya hanya Rp 3 juta saja. Tapi, orang-orang mengira pendapatan sopir truk itu besar. Itu kan karena belum dihitung pengeluarannya,” tandasnya.
Keluhan serupa juga disampaikan sopir truk sumbu 3 lainnya bernama Hendi saat ditemui di pelabuhan yang sama. Dia juga mengatakan terpaksa menganggur selama hampir 2 minggu saat pemerintah melarang operasional truk sumbu 3 saat Nataru 2025/2026 baru-baru ini. Sementara, dia menyampaikan bahwa pekerjaannya sebagai sopir truk logistik sumbu 3 itu adalah satu-satunya yang diharapkan untuk membiayai kehidupan istri dan anak-anaknya selama ini.
“Jadi, dengan melarang truk sumbu 3 itu beroperasi, itu kan sama saja pemerintah membiarkan kami dan keluarga kami menderita. Memang kebijakan itu sangat bagus, bagus untuk membuat hidup para supir-supir logistik dan seluruh keluarganya terlantar,” tandasnya.
Dia juga mengungkapkan hanya bisa memberikan uang sebesar Rp 3 juta kepada keluarganya dengan membawa truk pupuk sumbu 3 dari Lampung ke Jakarta pulang-pergi. “Jadi, kalau kami sampai dilarang menarik, bagaimana nasib keluarga kami? Apa pemerintah memberi bantuan kepada kami, kan nggak juga?” ungkapnya.
Ternyata, keluhan pelarangan terhadap truk sumbu 3 saat Nataru lalu ini juga datang dari para sopir truk sumbu 2. Meskipun diizinkan beroperasi, tapi mereka mengaku sangat dirugikan dengan kebijakan tersebut. Hal itu salah satunya seperti diutarakan Herman yang sudah puluhan tahun menjadi sopir truk sumbu 2 saat ditemui di Pelabuhan Merak. “Pada saat Nataru itu semua truk dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan yang berada di Cilegon Timur karena Pelabuhan Merak hanya buat travel, bus, dan mobil pribadi. Akibatnya, disana terjadi kemacetan yang mengakibatkan kami terlantar di sana dan baru bisa naik ke kapal setelah menunggu selama 4-5 hari di pelabuhan,” tuturnya.
Menurutnya, dengan semakin lama menunggu di pelabuhan, itu sangat merugikan bagi para sopir truk. “Buat kita, itu akan menambah pengeluaran yang lebih besar lagi untuk makan, rokok, dan juga rugi waktu. Padahal uang yang kita terima itu tidak seberapa. Jadi, apa lagi untuk keluarga kita jika semua penghasilan sudah habis untuk di jalan saja,” ujarnya.
@Sonny/Tajuknews.com/tjk/01/2026.
.jpeg)