|

IKLAN BANNER

IKLAN BANNER
PEMILU 2024

Ini Dia, Pencuri Barang Penumpang Bus Sejahtera yang Diciduk Polisi

AS terduga pencuri barang penumpang bus Sejahtera. (Foto/Ist)
Trionenews.com, Medan - Diduga mencuri barang milik penumpang bus Sejahtera, seorang pria berinisial AS (31) warga Pondok Buluh, Kecamatan Dolok Panribuan, Simalungun, diciduk personel Polsek Patumbak.

"Penangkapan tersangka atas laporan korban Hotbi Nababan (29), warga Desa Unjur, Kecamatan Ambarina, Kabupaten Samosir, di Mapolsek Patumbak dengan bukti Laporan Polisi/124/II/2018/Polrestabes Medan/Sek Patumbak, tertanggal 21 Februari 2018," ujar Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Ainul Yaqin, kepada wartawan, Senin (26/2/2018)

Dijelaskannya, peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu (21/2/2018), di pool bus Sejahtera Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas. Tersangka yang berprofesi sebagai kernet bus bersama temannya Bocor Situmorang (buron) mencuri 2 unit handphone merk Samsung J5 Prime dan Nokia serta 1 dompet berisi uang senilai Rp 5.9500.000 milik korban.

"Barang tersebut diambil tersangka dari saku celana korban yang saat itu sedang tertidur di belakang sopir bus Sejahtera. Tersangka AS kita tangkap di loket bus Putra Melayu, sedangkan temannya Bocor Situmorang masih dalam pengejaran masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Atas perbuatannya tersangka AS dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun," pungkas Ainul. (ril/red)
Komentar

Berita Terkini