![]() |
| Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, menyatakan bahwa temuan ini bukan sekadar pelanggaran disiplin biasa. Brebes, 03/05/2026. Menurutnya, praktik presensi fiktif yang melibatkan sekitar 3.000 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes itu masuk kategori korupsi. @Sonny/Tajuknews.com/tjk/05/2026. |
TAJUKNEWS.COM/ Brebes. - Ini Yang terjadi ribuan pegawai negeri tetap menerima gaji penuh dan tunjangan lengkap, padahal mereka tidak benar-benar hadir bekerja. Bukan karena sistem yang lemah biasa, tapi karena ada aplikasi ilegal yang sengaja dijual oleh peretas untuk membobol sistem absensi resmi pemerintah. Inilah yang baru saja terbongkar di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, menyatakan bahwa temuan ini bukan sekadar pelanggaran disiplin biasa. Menurutnya, praktik presensi fiktif yang melibatkan sekitar 3.000 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes itu masuk kategori korupsi. Pemkab Brebes pun langsung berkoordinasi dengan Kapolres Brebes untuk menindaklanjuti kasus ini secara hukum.
"Karena mereka tidak berangkat, atau mungkin jam kerjanya seenaknya, tapi dihitung hadir penuh. Ini adalah bentuk korupsi juga," tegas Paramitha, di Brebes, Sabtu (2/5/2026).
Cara kerjanya sederhana tapi licik. Para oknum ASN membayar Rp250.000 per tahun lewat transfer rekening kepada pihak luar — yang diduga adalah peretas — untuk mengaktifkan sebuah aplikasi absensi palsu. Setelah membayar, pengguna cukup menyerahkan data berupa Nomor Induk Pegawai (NIP), nama kecamatan, dan nama instansi. Aplikasi itu kemudian mengaktifkan NIP mereka ke dalam sistem tiruan yang terintegrasi langsung dengan server presensi resmi Pemkab Brebes, sehingga absensi mereka tetap tercatat hadir meskipun fisiknya tidak ada di kantor.
Cara Pemkab Brebes membongkar skandal ini pun terbilang cerdik. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Brebes, Dr. Moh. Syamsul Haris, sengaja menonaktifkan server absensi resmi seolah-olah sedang mengalami gangguan. Ternyata, meski server resmi mati, masih ada data absensi yang masuk. Dari situlah identitas para pengguna aplikasi ilegal terbongkar satu per satu.
Sidak mendadak kemudian dilakukan ke berbagai instansi. Hasilnya mengejutkan: beberapa oknum guru mengakui menggunakan aplikasi tersebut. Di Puskesmas juga ditemukan tujuh pegawai — mulai dari petugas rekam medis hingga farmasi — yang ketahuan berbuat curang. Bahkan seorang dokter gigi di Puskesmas pun tidak luput dari temuan ini.
Berdasarkan data sementara, dari sekitar 3.000 ASN yang terdeteksi, mayoritas berasal dari kalangan guru dan tenaga kesehatan, disusul sejumlah pejabat. Alasan yang mereka kemukakan pun beragam: urusan keluarga, rumah yang jauh dari tempat kerja, hingga terang-terangan mengurus bisnis pribadi di jam kerja.
Kaitannya dengan keuangan negara pun langsung: para ASN ini tetap menerima Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) secara penuh meski tidak hadir bekerja sebagaimana mestinya. Artinya, negara dirugikan setiap bulan dari anggaran yang seharusnya menjadi hak pegawai yang benar-benar hadir dan bekerja.
Haris memastikan bahwa tidak ada keterlibatan internal dari pegawai BKPSDMD dalam penjualan aplikasi ilegal ini. "Indikasi sementara mengarah pada pihak luar, peretas yang berhasil masuk ke sistem," katanya. Saat ini, Pemkab Brebes bersama kepolisian tengah menelusuri identitas dan rekening para pengelola jaringan aplikasi ilegal tersebut.
Paramitha sendiri mengakui bahwa sistem keamanan siber pemerintah daerah masih memiliki celah yang perlu segera ditutup. Ia berkomitmen untuk memperkuat sistem keamanan data dan aplikasi ke depannya, sembari mengingatkan bahwa modus seperti ini sangat mungkin juga terjadi di daerah lain di seluruh Indonesia.
"Kami akan meningkatkan sistem keamanan siber agar kejadian serupa tidak terulang. Bisa jadi modus seperti ini juga terjadi di daerah lain," ujarnya.
Sanksi tegas sedang disiapkan. Proses hukum sudah berjalan. Dan kini, satu pertanyaan yang mungkin menggantung di benak banyak orang: di daerah mana lagi aplikasi seperti ini sudah beredar tanpa ketahuan?
@Sonny/Tajuknews.com/tjk/05/2026.
#ASN #PemkabBrebes #BKPSDMD #3000ASN #ParamithaWidyaKusuma
