-->
    |

INVESTASI AKHIRAT MELALUI , " HEWAN QURBAN "

INVESTASI AKHIRAT MELALUI , " HEWAN QURBAN "
Sonny Berkah Farm

Masyarakat Agar Pahami, Perbedaan Galon Guna Ulang Yang BerMerek Dengan Galon Yang Isi Ulang Depot Air

Pada AMDK bermerek, galon yang kembali ke pabrik menjadi bagian dari sistem produksi dan harus melewati pemeriksaan, pencucian, sanitasi serta pengendalian mutu sebelum kembali diisi. Jakarta, 18/08/2026. Material penyusun galon juga harus memenuhi persyaratan keamanan untuk kontak dengan pangan sesuai dengan Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan. @Sonny/Tajuknews.com/tjk/08/2026.


TAJUKNEWS.COM/ Jakarta. -- Galon guna ulang Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) bermerek dan galon yang digunakan untuk air minum isi ulang di depot (DAMIU) sama-sama dapat digunakan berulang kali. Namun, keduanya memiliki perbedaan dalam proses pembersihan dan sanitasi sebelum kembali digunakan.


Pada AMDK bermerek, galon yang kembali ke pabrik menjadi bagian dari sistem produksi dan harus melewati pemeriksaan, pencucian, sanitasi serta pengendalian mutu sebelum kembali diisi. Sementara pada DAMIU, galon yang umumnya dibawa konsumen dibersihkan atau dibilas di lokasi depot sebelum dilakukan pengisian.


Perbedaan proses tersebut menjadi salah satu hal yang perlu dipahami masyarakat ketika membandingkan keamanan kemasan galon guna ulang AMDK bermerek dengan wadah yang digunakan untuk mengisi ulang air di depot. Karena galon bersentuhan langsung dengan air minum, keamanan kemasan tidak hanya ditentukan oleh kondisi fisiknya, Jakarta, 18/08/2026.


"Material penyusun galon juga harus memenuhi persyaratan keamanan untuk kontak dengan pangan sesuai dengan Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan. Pemerintah juga mengawasi ketat peredaran galon guna ulang AMDK bermerek mulai dari audit berkala hingga mengawasi proses sanitasi sebelum digunakan kembali.


"Produk AMDK merupakan produk yang diberlakukan SNI secara wajib serta dilakukan pemantauan dan pengujian parameter kualitas melalui audit surveilans secara berkala untuk memastikan keamanan konsumsi di tingkat konsumen," kata Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Merrijantij Punguan Pintaria di Jakarta.


Merrijantij mengatakan, setiap galon guna ulang yang kembali ke pabrik wajib melewati proses pemeriksaan fisik, pencucian, sanitasi, hingga quality control sebelum diisi ulang dan diedarkan kembali ke masyarakat. Sedangkan galon yang sudah tidak memenuhi standar tidak akan diedarkan kembali dan dihancurkan.


Pabrik AMDK internasional memiliki standar tinggi untuk menjaga kebersihan galon agar kemasan yang dipakai tetap steril dan bersih sebelum diisi ulang. Proses sterilisasi ini juga tidak dilakukan sembarangan karena ada beberapa tahapan yang harus dilalui, berbeda jauh dengan proses sterilisasi industri DAMIU.


Tahap pertama pencucian galon itu melalui pembersihan mekanis menggunakan sikat khusus untuk menghilangkan kotoran dari dalam dan luar galon. Kemudian, sterilisasi dilanjutkan dengan pencucian memakai air panas dan deterjen food grade karena suhu tinggi efektif membunuh mikroorganisme.


Selanjutnya, galon dibilas dengan air murni bertekanan tinggi untuk memastikan tidak ada residu deterjen yang tertinggal. Setelahnya, galon di sterilisasi menggunakan sinar UV atau ozonisasi guna membunuh kuman dan mikroorganisme yang tidak terlihat. Semua proses ini otomatis, tertutup, dan ramah lingkungan.


Setelahnya galon akan melewati proses inspeksi sebelum diisi ulang. Galon-galon yang sudah bersih kemudian diperiksa satu per satu untuk dilihat apakah ada keretakan atau kerusakan pada kemasan? Apakah galon masih layak pakai? Galon yang sudah tidak memenuhi standar langsung dipisahkan untuk didaur ulang.


Prosedur sterilisasi tersebut dilakukan guna menjamin keamanan galon guna ulang. Keamanan galon guna ulang pabrikan juga sudah dijamin oleh BPOM. Kepala BPOM, Taruna Ikrar menegaskan bahwa galon-galon tersebut sudah terstandar SNI dan mendapatkan pengawasan otoritas secara berkala guna menjamin kesehatan dan kebersihannya.


"Ya tentu aman, yang sudah (tersertifikasi) Badan POM nya sudah pasti aman. Karena kan salah satu persyaratan Badan POM mengeluarkan kalau dia sudah punya SNI. Jadi semua kemasan yang ber-SNI itu aman," kata Taruna Ikrar.


Sistem tersebut berbeda dengan Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU). Pada depot, wadah atau galon umumnya berasal dari konsumen dan dibawa ke depot untuk diisi kembali. Dengan demikian, depot dapat menerima galon dengan merek, material, usia, kondisi, dan riwayat penggunaan yang berbeda-beda.


Ketentuan higiene sanitasi DAMIU sendiri mengatur pembersihan wadah sebelum pengisian. Berdasarkan ketentuan higiene sanitasi depot air minum, wadah atau galon harus dibersihkan dengan cara dibilas terlebih dahulu menggunakan air produksi paling sedikit selama 10 detik sebelum dilakukan pengisian. Setelah diisi, wadah juga harus diberi tutup yang bersih.


Artinya, proses di depot pada dasarnya berfokus pada pembilasan wadah konsumen sebelum pengisian, sementara pada AMDK galon guna ulang, penanganan galon merupakan bagian dari sistem produksi dan pengendalian kemasan oleh produsen.


Perbedaan lainnya adalah soal kendali terhadap riwayat kemasan. Produsen AMDK menggunakan galon sebagai bagian dari sistem kemasan produknya sehingga memiliki tanggung jawab untuk menentukan apakah galon masih layak digunakan kembali.


Sementara DAMIU mengisi wadah yang dibawa konsumen sehingga tidak selalu dapat mengetahui bagaimana galon tersebut sebelumnya digunakan, disimpan, atau diperlakukan. Karena itu, galon guna ulang AMDK bermerek tidak tepat disa8akan dengan galon yang sekadar dibawa ke depot untuk diisi ulang.


@Sonny/Tajuknews.com/tjk/08/2026.

#GalonGunaUlang #AMDK #DAMIU #BPOM #Galon

Komentar

Berita Terkini