|

IKLAN BANNER

IKLAN BANNER
PEMILU 2024

Polsek Muara Jawa Amankan Dua Wanita Diduga Penjual Obat Ilegal

(Foto Humas Reskukar).
Trionenews.com, Kukar - Satuan Unit Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Muara Jawa, mengamankan dua orang wanita yang diduga melakukan bisnis obat keras ilegal jenis LL, Sabtu (24/2/2018) sekira pukul 14.00 Wita.

Kedua wanita tersebut masing-masing berinisial S (29) warga Teluk Dalam, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan N (31) warga Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kukar,

Penangkapan keduanya berawal dari laporan warga sekitar kediaman pelaku yang merasa resah, dimana mengetahui bisnis haram yang dilakoni kedua pelaku

Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar S.IK M.SI melalui Kasubbag Humas Polres Kukar AKP Urip Widodo, mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap di rumah kontrakan. Penangkapan berkat informasi dari masyarakat.

Baca : Polres Kukar Ringkus Kawanan Spesialis Curanmor dan Pembobol Rumah

"Penangkapan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Muara Jawa Ipda Hadi Sucipto. Dari penangkapan tersebut petugas berhasil menemukan 1800 butir obat keras jenis LL, yang disembunyikan pelaku di dalam kotak plastik merk golden sunkish dan sebuah botol bekas bertuliskan surya," jelas Urip.
Barang bukti 1800 obat ilegal jenis LL.. (Foto istimewa)
Ditambahkannya, saat ini kedua pelaku ditahan di Polsek Muara Jawa guna pemeriksaan lebih lanjut. (red/B360)
Komentar

Berita Terkini