|

IKLAN BANNER

IKLAN BANNER
PEMILU 2024

Silvana : Jasa Taksi Online Belum Terbukti Ada Standar Perlindungan Keamanan

Koordinator Wanita Cinta NKRI (WIN) Silvana
Laporan : Sonny Eko K (trionenews.com, Jakarta)

Trionenews.com, Jakarta - Transportasi berbasis aplikasi atau taksi online dinilai belum memiliki standar keamanan dan keselamatan untuk melindungi konsumen. Karena itu, masyarakat terutama kaum wanita diminta waspada dan ekstra hati-hati dalam menggunakan layanan jasa taksi online.

Dengan maraknya aneprovider taksi online, transportasi berbasis aplikasi ini perlu diatur sehingga perlu pengawasan dan perlindungan yang legal bagi konsumen dalam hal ini pengguna jasa maupun pelaku jasa angkutan online. 

"Salah satu bukti belum adanya standar perlindungan keamanan, tidak adanya akses telepon call center untuk penanganan pengaduan," ucap Silvana sebagai Koordinator Wanita Cinta NKRI (WIN) di Jakarta, (25/03/2018), menyusul maraknya berbagai kasus tindak kekerasan dan asusila terhadap konsumen wanita dengan klimaksnya kasus terbunuhnya Yun Sisca Rokhani oleh oknum pengemudi taksi online. 

Ditambahkannya, wanita sebagai konsumen pemesan terbanyak transportasi online, berjumlah 69 persen dari total peserta survei 4.048 orang, sedangkan laki-laki diangka 31 persen (Kajian Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2017) harus dilindungi keamanan dan keselamatannya.

Silvana menyatakan Permenhub No. 108/2017 yang sejalan dengan misi UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen agar dapat secepatnya diimplementasikan secara tegas dan konsisten untuk perlindungan konsumen, terutama wanita sebagai pengguna jasa terbanyak jasa taksi online.

"Kalau mau menggunakan jasa taksi terutama pada malam hari, sebaiknya gunakan yang mempunyai reputasi baik. Jangan terkecoh dengan tarif rendah, keamanan dan keselamatan adalah hal yang terpenting dan tak ternilai khususnya bagi kaum wanita. Mari kita dukung kepastian hukum untuk perlindungan konsumen ," pungkasnya. (Son.trionenews.com).
Komentar

Berita Terkini