|

IKLAN BANNER

IKLAN BANNER
PEMILU 2024

Asep Supini Siapkan Perubahan Desa Mampir Bila Terpilih Kades Periode 2019-2024

Calon Kades ( Kepala Desa) Mampir bersalaman dengan Panitia pendaftaran Calon Kades di Kantor Desa Mampir, Cileungsi,19/8/19. Asep Supini Bakal Calon Kades bersama rombongan massanya daftarnya Kades periode 2019-2024. Sonny/tajuknews.com.


Tajuknews.com, Bogor Timur. - Pendaftaran Calon Kepala Desa (Kades) Mampir, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, telah dibuka. Asep Supini,  Bakal Calon Kades Mampir, mendatangi Kantor Desa untuk mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon dalam perhelatan pemilihan Kades Periode 2019-2024.


"Harapannya dengan berkas yang disampaikan kami bisa layak diterima sebagai calon pemilihan Kepala Desa. Ke depannya insya Allah terpilih, akan ada perubahan di desa mampir dan saya sebagai timnya merasa bangga dengan niat ibadah menjadikan Desa Mampir lebih baik," ungkapnya

Juru Bicara Balon Asep Supini, Awan Mulyawan menjelaskan, pihaknya mendaftarkan diri sebagai Calon Kades didasari kiat indah untuk memberikan perbaikan Desa Mampir ke depan.
kepada media online tajuknews.com di Kantor Kepala Desa, Mampir, (19/8/19).



Calon Kades ( Kepala Desa) Mampir bersalaman dengan Panitia pendaftaran Calon Kades di Kantor Desa Mampir, Cileungsi,19/8/19. Asep Supini Bakal Calon Kades bersama rombongan massanya daftarnya Kades periode 2019-2024. Sonny/tajuknews.com.

"Wawan menjelaskan, untuk perubahan dan perbaikan di Desa Mampir salah satunya transparansi pembiayaan desa kepada masyarakat. Selanjutnya percepatan  pelayanan kebutuhan masyarakat.

Adapun yang berupa sifatnya untuk rakyat, insya Allah kang Asep bersama timnya melayani sebaik baiknya," katanya.

"Program- program 100 hari, antara lain sosialisasi kesehatan, pendidikan, perbaikan sarana dan prasarana di desa mampir dan terutama terkait dengan keterbukaan akuntabilitas desa mampir. Untuk program-program selanjutnya kita akan undang tokoh masyarakat. Insya Allah, akses musyawarah akan kita gunakan sebaik baiknya," tambahnya.

Verifikasi Berkas

Sementara itu, Terkait verifikasi berkas pendaftaran Bakal Calon Ketua Panitia Pemilihan Kades Mampir Zainal Abidin menjelaskan, panitia dalam hal ini melakukan verifikasi tahapan pendaftaran mengacu kepada payung  hukum pergub nomor 37 tahun 2019.

"Segala sesuatu sudah disampaikan oleh bakal calon, ini mungkin harus menjadi syarat pendaftaran yang selanjutnya kita akan kaji lagi apa yang menjadi kekurangan. Kita di panitia seluas luasnya memebrikan informasi untuk kepentingan bakal calon," imbuhnya.

Hal yang sama telah dikatakan ,"Zainal menambahkan, persyaratan kekurangan tentunya harus dilengkapi. Antara lain, syarat yang kurang dari pendaftaran  hari ini seperti Syarat Lamaran yang ditulis tangan dan ditandatangani serta bermaterai. Selanjutnya surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa bermaterai.

Menanggapi persyaratan yang menjadi kekurangan Balon Kades Mampir Asep Supina mengatakan, siap untuk melengkapi semuanya sebelum batas waktu yang ditentukan pada tanggal 24 Agustus 2019.



Calon Kades ( Kepala Desa) Mampir bersalaman dengan Panitia pendaftaran Calon Kades di Kantor Desa Mampir, Cileungsi,19/8/19. Asep Supini Bakal Calon Kades bersama rombongan massanya daftarnya Kades periode 2019-2024. Sonny/tajuknews.com.

"Proses pendaftaran sudah masuk, tetapi memang masih ada kekurangan untuk administratif yang telah ditentukan. Saya akan melengkapi kekurangan tersebut dalam Minggu ini. Saya yakin akan menyelesaikan persyaratan tersebut secepatnya," tegasnya.

"Ditambah syarat pernyataan siap dicalonkan menjadi kepala desa yang ditandatangani bermaterai. Surat dari ketua pengadilan yang dikeluarkan pengadilan bahwa yang bersangkutan berdomisili. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dan bebas narkoba yang dikeluarkan oleh RS Pemerintah melalui pemeriksaan. Surat SKCK dari kepolisian," paparnya.



Menanggapi kekurangan administratif terhadap kliennya saat pendaftaran, Praktisi Hukum Balon Ade Muhammad Nur SH. MH, mengatakan kelengkapan administrasi sudah menjadi ketentuan bagi calon-calon yang ingin mendaftarkan diri sebagai Calon Kades. Untuk itu, pihaknya akan memenuhi aturan yang sudah disepakati dan menjadi aturan bersama.

Ade memberikan support dalam pencalonan Pak Asep untuk menjadi Aparat Desa secara administratif sebagai persyaratan mutlak.," Ujarnya.

"Kami akan mengikuti aturan yang berlaku. Untuk itu, dalam memenuhi uji seluruh kekurangan dari calon kami, akan segera kami lengkapi demi Asep Supini layak menjadi Calon Kades Mampir untuk periode 2019-2024," pungkasnya.

Sonny/tajuknews.com/tjk@2019.
Komentar

Berita Terkini