|

IKLAN BANNER

IKLAN BANNER
PEMILU 2024

Team ARUN (Advokasi Rakyat Untuk Nusantara) Bantu Petani Yang Tertindas Dipenjuru Daerah

Ketua Umum ARUN ( Advokasi Rakyat Untuk Nusantara) Bob Hasan, SH , LBH Tridarma Indonesia dan bersama Mahasiswa, Petani mengadakan aksi di Jakarta, 8/10/19. Petani dan Mahasiswa meminta hak- hak yang telah ditindas dalam perampasan Pertanahan Agraria dan di seluruh penjuru Indonesia. Sonny/tajuknews.com/tjk@10/2019.



Tajuknews.com, Jakarta.  Konsolidasi Mahasiswa Nasional Indonesia yang mengawal serta mendampingi tuntutan seluruh masyarakat melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tridarma Indonesia dan Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) dengan ini Berkonsolidasi Mahasiswa Nasional Indonesia yang bersama dengan LBH Tri Dharma Indonesia dan juga lokasi rakyat nusantara bahwa hari ini kita pernah mendampingi dan juga Tengah mencoba mengartikan diri kita sebagai seorang mahasiswa kepada masyarakat yang memang hari ini tertindas atas nama Pertanahan dan agraria dan kita ingin mengingatkan bahwa yang sedang terjadi kepada kawan-kawan kita.

Gerakan Mahasiswa adik-adik kita belajar dan juga kepada seluruh masyarakat Indonesia yang memang hari ini dilakukan oleh aparatur negara ini sama saja telah mencederai Tribrata dan catur Prasetya.

"Maka dari padahal itu kami juga mengingatkan kepada seluruh mahasiswa kepada seluruh elemen bahwa almamater bukanlah pemisah antara mahasiswa dan juga masyarakat tapi almamater adalah pemersatu dan juga nilai bagi seorang mahasiswa dalam mengamalkan dan juga dalam mengimplementasikan nilai-nilai Tri Dharma perguruan tinggi yang berbicara tentang pengabdian pada masyarakat untuk terkait Agenda hari ini kami telah menyerahkan semuanya kepada lembaga bantuan hukum Indonesia dan masyarakat nusantara," ujar perwakilan dari Team Advokasi Rakyat Untuk Nusantara ( ARUN) di Jakarta. 8/10/19.


Ketua Umum ARUN ( Advokasi Rakyat Untuk Nusantara) Bob Hasan, SH , LBH Tridarma Indonesia dan bersama Mahasiswa, Petani mengadakan aksi di Jakarta, 8/10/19. Petani dan Mahasiswa meminta hak- hak yang telah ditindas dalam perampasan Pertanahan Agraria dan di seluruh penjuru Indonesia. Sonny/tajuknews.com/tjk@10/2019.

"Kita LBH Tridharma Indonesia bersama-sama membangun sinergisitas di dalam perjuangan yaitu bersama dengan advokasi rakyat untuk Nusantara bahwa dalam kesempatan malam hari ini ingin kita sampaikan setidaknya ada 9 persoalan masyarakat yang tengah LBH Tridharma Indonesia dan advokasi rakyat untuk," ujarnya.

Nusantara mendampingi baik secara litigasi maupun non litigasi diantaranya adalah sengketa masyarakat warga Launcher kota Jakarta Selatan dengan pemerintah Provinsi DKI Jakarta kedua sengketa masyarakat petani Cilangkap Maja dengan pt.wkp di Kabupaten Lebak Banten ke-3

Bob Hasan selaku Ketua Umum ARUN menjelaskan , " apabyang telah terjadi masyarakat desa Margajaya dengan PT Lotus di Bandung Barat Jawa Barat pengembalian aset Desa bukan Klaten yang diduga disalahgunakan oleh aparatur desa sengketa masyarakat Desa Pasir sedang dengan inhutani di Pandeglang Banten kena kelestarian Sungai cimoyan sebagai aktivitas warga Empat Desa yaitu Desa Ciherang desa kolelet desa Bungur Kopang desa dan G yang di Pandeglang terancam limbah perusahaan tambang pasir putih di kecamatan Banjarsari Lebak Banten.

"Sengketa buruh tani masyarakat desa Teluk lada dengan perusahaan komben di Pandeglang Banten kemudian ke-8 kepastian status lahan masyarakat atas penggunaan PT gula putih Mataram PT sweet Indolampung PT Indolampung Permai PT Indolampung perkasa di Tulang Bawang Lampung ke 9 persoalan agraria di register 45 Mesuji Lampung dengan PT Silva inhutani malam hari ini Tentu seluruh warga yang turut serta di advokasi oleh Herbie hati damai Indonesia bersama dengan advokasi rakyat untuk Nusantara," tutur Bob Hasan.

"Apa yang menjadi persoalan yang dialami di daerahnya masing-masing dan saya kemudian meminta kepada bapak perwakilan dari kampung Launcher kota Jakarta Selatan yang secara nyata berhadap-hadapan dengan pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam hal ini adalah biaya waktu dan tempat".

Ketua Umum ARUN ( Advokasi Rakyat Untuk Nusantara) Bob Hasan, SH , LBH Tridarma Indonesia dan bersama Mahasiswa, Petani mengadakan aksi di Jakarta, 8/10/19. Petani dan Mahasiswa meminta hak- hak yang telah ditindas dalam perampasan Pertanahan Agraria dan di seluruh penjuru Indonesia. Sonny/tajuknews.com/tjk@10/2019.



Baik selanjutnya perwakilan dari masyarakat desa Margajaya yang bermasalah dengan PT Lotus di daerah Bandung Barat Jawa Barat untuk perwakilannya waktu dan Pancasila assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh perkenalkan perwakilan dari Desa Margajaya Kabupaten Bandung Barat yang pada saat ini Pemerintah pendampingan hukum atas lahan yang telah warga ke Pati lebih dari 40 tahun tapi dengan seketika dari tanah negara menjadi hak milik yang diakui sama PT Lotus intimidasi demi terjadi demi hari demi hari itu semakin parah jadi lahan tersebut dipergunakan oleh warga selama 40 tahun itu dipergunakan sebagai sarana olahraga sarana ibadah dan sarana MCK Jadi kami meminta kepada negara dan hukum karma untuk membackup atau istilah kasarnya membela rakyat kami ini dari tanah negara menjadi hak pribadi ini kita kembalikan lagi menjadi tanah negara tidak ada kepentingan kepentingan dari teteh-teteh atau perusahaan-perusahaan yang bermain motor kami dari warga Margajaya Kabupaten Bandung Barat sangat berterima kasih kepada LBH Tridharma dan kepada advokat advokasi rakyat nusantara contohnya terima kasih


Baik terima kasih harapan kita dari Bandung Barat selanjutnya akan disampaikan terkait permasalahan hukum yang ada di desa Babakan perihal mengenai tentang juga permasalahan di desa kolelet desa Bungur dan sebagainya yaitu di Kecamatan Jati desa di kabupaten Pandeglang yang akan disampaikan oleh  waktu dan tempat saya persilakan

"Tridharma Indonesia yang memang akan mewakili warga desa baukan Klaten atau Jawa Tengah yang memang hari ini tidak bisa hadir di tengah-tengah kita juga akan mewakili warga apa namanya warga pinggiran sungai yaitu sungai di sungai cimoyan di kabupaten Pandeglang juga mewakili warga yang warga Teluk Desa Teluk lada masih kabupaten Pandeglang yang berseteru dengan perusahaan combine 11 bahwa masyarakat desa Penarukan Kecamatan Klaten Kabupaten Kecamatan Kemalang Kabupaten Klaten yang hari ini bersengketa atau berhadap-hadapan dengan salah satu oknum pemerintah yang menyalahgunakan aset desa,"  tutur salah satu tim advokasi yaitu Kumbang Ferdiansyah.

Aset Desa bukan ini dijual diambil secara fakta tanpa alasan yang jelas sesuatu hal yang menjadi memperkuat seseorang tersebut atau oknum tersebut itu dijual terhadap beberapa perusahaan sehingga aset Desa itu tidak bisa di apa namanya di pergunakan dengan baik oleh warga ini malah disalah gunakan oleh oknum pejabat di desa tersebut itu 1 jadi harapannya warga desa bukan ini bisa dikembalikan lagi asetnya agar anak itu bisa dimanfaatkan oleh masyarakat terutama oleh masyarakat desa," Ujar Kumbang.



Bob Hasan, "selaku Ketua Umum atau Advokasi Rakyat Nusantara atau dipersingkat menjadi ARUN setelah menjalani beberapa dekade ini mau ke beberapa waktu ini baik daripada yang dialami oleh saudara-saudara kami yang berada di Lampung yaitu di Mesuji dan di Tulang Bawang maupun juga yang berada di Jakarta yaitu Kabupaten Maja kemudian di pasir sedang Pandeglang dan termasuk di Bandung Barat setelah saya mendengar semua persoalan karena persoalan-persoalan itu saya selaku ketua umum termasuk bagian dari pada itu untuk menyampaikan perasaan umum umat dan rakyat IndonesiaI".

"Pada hari ini menghadapi dan menuntut keadilan hukum tidak meminta yang bukan haknya tidak ingin merampas hak orang lain maupun juga badan hukum lain atau korporasi lain hanya satu yaitu sebagaimana yang menjadi hak harus mereka perjuangkan karena itu menjadi 1% pada setiap agama kalau kita punya hak harus kita pertahankan dan kita perjuangkan itu maka oleh karenanya berbicara register 45 Mesuji Kami sedang perjuangkan di pengadilan atau di meja hijau samping itu kami akan memperjuangkan untuk segera kementerian LHK dan Kehutanan menindak menegakkan hukum dalam pelaksanaan kemitraan maupun pelaksanaan hp-hp yang telah diberikan kepada perusahaan tersebut.

Yang berada di register 45 meminta menuntut membantu dan mendampingi masyarakat yang berada di Tulang Bawang hal mana sebanyak 10000 hektar telah dikuasai dan dikelola dan keuntungannya tidak diperoleh oleh masyarakat Umbul yang dan dua hal yang akan kami lakukan yaitu melakukan transfer cara kemasyarakatan dengan memanusiakan manusia.

Yang kedua kami akan mengadu kepada pengadilan menuntut keadilan hukum Republik Indonesia selanjutnya tentang tanah longsor juga demikian sekian lama sekian tahun sudah meninggal di tempat tersebut tidaklah mungkin ya pemerintah atau negara membiarkan hal ini sehingga terus-menerus tidur setiap malam tidak memiliki kepastian hukum," ucapnya.

Apakah ini milik siapa dan siapa tetapi ini tidak menjadi perawatan yang dilakukan oleh saudara-saudara kita dan ini pun juga tidak tertutup kemungkinan untuk kemanusiaan yang memanusiakan manusia meminta kalian untuk negara baik itu langsung maupun melalui litigasi atau lembaga peradilan begitu juga yang ada di Kabupaten Langkat menggarap puluhan tahun berada di sana ada sebuah perusahaan yang mendapatkan F A D B Mari kita udah tadi itu bertanggung jawab negara demi kepentingan umum umat yang ada di desa tersebut," tukas Bob.

Sonny/tajuknews.com/tjk@10/2019.

Komentar

Berita Terkini