|

IKLAN BANNER

IKLAN BANNER
PEMILU 2024

Lemdiklat Polri Gelar Sosialisasi Penyelarasan Rehabilitasi Narkoba dan HIV-AIDS

Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat ) Polri dan Unit Narkoba Rumah sakit Bhayangkara serta pusat Kesehatan ,  Kedokteran Kepolisian (Pusdokkes) Polri , Asosiasi Rehabilitasi Narkoba Indonesia (AIRI), Yayasan Sahabat Rekan Sebaya, yayasan Karisma dan Indonesia AIDS Coallition selenggarakan Sosialisasi dan Penyelarasan dengan peserta program di Instansi 23 Polres di Wilayah Indonesia, diadakan di Jakarta, 23/10/19. Menyelarasan regulasi penanganan Rehabilitasi Narkoba untuk menurunkan stigmatisasi dan diskriminasi dalam penanganan HIV-AIDS. Sonny/Tajuknews.com/tjk@10/2019.



Tajuknews.com, Jakarta.  Dengan merujuk data BNN pada 2018, prevalensl angka penyalahgunaan narkoba dikalangan pelajar di 13 Ibukota Provinsi di Indonesia mencapal angka 3,2 % atau setara dengan 2,29 juta orang di kalangan pelajar dan mahasiswa. Sementara berdasarkan data dan hasil penelitian BNN dan Puslitkes UI peredaran Gelap Narkoba dan Korban Penyalahguna Narkoba terus meningkat sekitar 1,77% atau 3,3 juta penduduk Indonesia pada rentang usia 10-59 tahun.

Sebelumnya pada tahun 2016 masih 0,02 % dari total penduduk Indonesia. Kemudian jumlah kasus HIV dan AIDS menurut faktor resiko yang dilaporkan pada tahun 2018 oleh BNN untuk yang terinfeksi virus HIV sebanyak 46.659 orang dan yang sudah masuk ke fase AIDS sejumlah 10.197 orang.

Ini merupakan bentuk kerugian ekonomi maupun sosial akibat narkoba mencapai 84,7 Triliun, mencakup kerugian  sosial sebesar 77,4 Triliun dan 7,3 Triliun kerugian pribadi. Presiden sudah menyampaikan bahwa Indonesia Darurat Narkoba.

Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri pada Unit Narkoba Rumah Sakit Bhayangkara Lemdikdat Polri serta Pusat Kesehatan dan Kedokteran Kepolisian (Pusdokkes) Polri bersama Asosiasi Rehabilitasi Narkoba Indonesia (AIRI), Yayasan Sahabat Rekan Sebaya, Yayasan Karisma, dan Indonesia AIDS Coallition (IAC) melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penyelarasan Program Rehabilitasi Narkoba clan HIV-AIDS di Instansi Polri  di 23 Polres di wilayah Indonesia guna menyelaraskan regulasi terkait Penanganan Rehabilitasi Narkoba dan dalam rangka menurunkan stigmatisasi dan diskriminasi dalam penanganan HIV-AIDS, Acara Sosialisasi dan Penyelarasan Program Rehabilitasi Narkoba dan HIV-AIDS dibuka oleh Waka Lemdiklat, Irjen Pol. Dr. Drs. Boy Rafli Amar M.H di Jakarta, 23/10/19.

” Kejahatan narkoba ini merupakan termasuk penyakit masyarakat dan ini ada kewajiban Polri untuk melakukan tindakan preventif dalam mencegah dan memberantas narkoba, jadi pada hari ini saya sangat mengapresiasi acara sosialisasi ini, di mana juga hadir teman-teman dari BNN yang kita tahu bahwa mereka memiliki tugas utama dalam penanggulangan peredaran gelap narkoba,” ujar Boy Rafli Amar



Waka Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat ) Polri  , Irjen Pol, Dr. Boy Rafli Amar M.H , Kepala BNNP Tagam, BNN DKI Jakarta Budiyono ,  Unit Narkoba Rumah sakit Bhayangkara serta pusat Kesehatan ,  Kedokteran Kepolisian (Pusdokkes) Polri , Asosiasi Rehabilitasi Narkoba Indonesia (AIRI), Yayasan Sahabat Rekan Sebaya, yayasan Karisma dan Indonesia AIDS Coallition selenggarakan Sosialisasi dan Penyelarasan dengan peserta program di Instansi 23 Polres di Wilayah Indonesia, diadakan di Jakarta, 23/10/19. Menyelarasan regulasi penanganan Rehabilitasi Narkoba untuk menurunkan stigmatisasi dan diskriminasi dalam penanganan HIV-AIDS. Sonny/Tajuknews.com/tjk@10/2019.

"Unit Narkoba Rumah Sakit Bhayangkara Lemdiklat Polri adalah sebagai tempat rujukan rehabilitasi narkoba di Instansi Polri yang ditunjuk oleh Kemenberian Kesehatan Republik Indonesia sebagai Instituusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Pemerintah.

Unit Narkoba Rumah Sakit Bhayangkara Lemdiklat Polri mempunyai tugas pokok mendukung tugas operasional kepolisian. Salah satunya yaitu melaksanakan herapl dan rehabilitasi narkoba serta penanganan HIV-AIDS untuk Pengguna / Penyalahguna Narkoba, dikhususkan melaksanakan  terapi dan rehabilitasi narkoba untuk personal Polri dan juga terkait kasus hukum serta umum.

Acara ini bertujuan untuk menyelaraskan penanganan rehabilitasi narkoba dan HIV -AIDS di Instansi Polri memanfaatkan penggunaan fasilitas rehabilitasi narkoba yang ada di Instansi Polri sesuai dengan undang-undang Narkotika dan peraturan Pemerintah yang berlaku. dalam pelaksanaan Sosialisasi dan Penyelarasan ini juga diterapakan dalam tingkatan di seluruh Wilayah Indonesia mulai dari Polsek dan Polres.


Waka Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat ) Polri  , Irjen Pol, Dr. Boy Rafli Amar M.H , Kepala BNNP Tagam, BNN DKI Jakarta Budiyono ,  Unit Narkoba Rumah sakit Bhayangkara serta pusat Kesehatan ,  Kedokteran Kepolisian (Pusdokkes) Polri , Asosiasi Rehabilitasi Narkoba Indonesia (AIRI), Yayasan Sahabat Rekan Sebaya, yayasan Karisma dan Indonesia AIDS Coallition selenggarakan Sosialisasi dan Penyelarasan dengan peserta program di Instansi 23 Polres di Wilayah Indonesia, diadakan di Jakarta, 23/10/19. Menyelarasan regulasi penanganan Rehabilitasi Narkoba untuk menurunkan stigmatisasi dan diskriminasi dalam penanganan HIV-AIDS. Sonny/Tajuknews.com/tjk@10/2019.






“Kita ingin meningkatkan kesadaran masyarakat agar jika mendapatkan keluarganya kecanduan narkoba, gunakanlah apa yang telah diatur dalam hukum untuk dapat melaporkan diri kepada instansi yang mengurusi pecandu-pecandu narkoba dan kita penerima wajib Lapor antara lain adalah di kita ini adalah rumah sakit yang telah dipersiapkan sarananya yaitu Rumah Sakit Bhayangkara, " Ujar Boy Rafli


Sebagai anggota Polri, "Maka tiada lain untuk mencegah akan terjadi angka penambahan pecandu narkoba. Mereka yang sudah terlanjur kita ajak untuk dan tidak malu malu untuk memberikan pengarahan, yaitu rumah sakit Bhayangkara. Tugas kita adalah penyelamat kan masyarakat untuk menjauhkan narkoba dan segala cara kita lakukan untuk supaya Masyarakat ikut terlibat dalam memberikan informasi adanya para bandar, atau pengguna narkoba," cetus Boy.

"Tugas sosialisasi ini adalah untuk memberikan pengertian kepada masyarakat agar tidak  pada narkoba, agar tidak terlalu jauh. Terkaitnya  mendukung keterlibatan Bapak Jokowi, yaitu menguatkan SDM  dalam  membantu kesejahteraan masyarakat pada kehidupan bebas tanpa narkoba".


Oleh karena itu kita berharap semua masyarakat tidak lagi malu-malu sungkan-sungkan untuk menempuh jalur ini karena kita tidak ingin tentunya semakin banyak masyarakat yang mengalami kerusakan akibat dari kecanduan narkoba kerusakan mental fisik dan bahkan bisa menyebabkan kematian dan bahkan juga menjadi tempat tertularnya penyakit HIV AIDS Dan inilah salah satu program hari ini tujuannya adalah agar masyarakat jangan ragu-ragu menggunakan sarana rehabilitasi apakah yang ada di lingkungan Polri di pemerintah daerah termasuk instansi swasta yang telah punya pelayanan rehabilitasi narkoba, ” Pungkasnya.

Sonny/Tajuknews.com/tjk@10/2019.

Komentar

Berita Terkini