|

IKLAN BANNER

IKLAN BANNER
PEMILU 2024

Tanah Hak Milik "Wanita Emas" Hasnaeni Diduga di Palsukan

Hasnaeni " Wanita Emas " DKI Jakarta menghadiri Sidang perkara pembatalan Akta Jual Beli ( AJB) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 16/19/19. Datang ke sini untuk memperjuangkan rumah hak milik saya dengan luas kurang lebih 3.000 meter persegi yang diduga dipalsukan PT Reliance Management Capital. Sonny/Tajuknews.com/Tjk@12/2019.


TAJUKNEWS.COM, Jakarta. -  Telah Lama tak terdengar kabarnya, "Wanita Emas" atau Hasnaeni tiba-tiba muncul kembali dalam pemberitaan media.  Hasnaeni yang datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menghadiri sidang perkara pembatalan akta jual-beli (AJB) rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, yang diduga dipalsukan PT Reliance Management Capital. 

Pada saat di hubungi media yang tampak anggun dengan baju setelan hitam mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (17/12/2019). 

"Perempuan kelahiran Makassar 17 Juli 1976 itu hadir mengenakan kacamata terus mengikuti jalannya sidang Kasus hak tanahnya yang saat ini diduga telah dipalsukan," Ucap Hasnaeni.

Tak banyak yang disampaikan perempuan yang pernah menjadi bakal calon gubernur DKI Jakarta ini. “Datang ke sini untuk memperjuangkan rumah hak milik saya dengan luas kurang lebih 3.000 meter persegi,” kata Hasnaeni kepada media.


Meski begitu, Hasnaeni enggan merinci kasusnya. Ia berjanji akan memaparkan persoalan tersebut di lain waktu.

“Tunggu nanti ya saya ceritakan,” ungkap mantan Wakil Bendahara Umum Partai Hanura ini terus berjuang kan kasusnya.

Kasus ini sebelumnya pernah dilaporkan Hasnaeni ke Bareskrim Polri pada 2016 dan prosesnya hingga kini masih berjalan. “Di mana hasil keputusan akan dibacakan pada tanggal 21 Januari 2020,” pungkasnya.


Sonny/Tajuknews.com/Tjk@12/2019.
Komentar

Berita Terkini