|

IKLAN BANNER

IKLAN BANNER
PEMILU 2024

Polda Metro Jaya Grebek Timbunan Masker Di Tangerang Siap Dikirim Ke Luar Negeri

Polda Metro Jaya Sudak gudang penimbun masker di Jl Suryadarma, Neglasari, Kabupaten Tangerang, Banten, 04/03/2020.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, ungkap Polda Metro Jaya telah mengamankan dua orang sebagai pemilik barang, yakni Hermanto dan Deny serta tiga orang saksi: Siti Fatmawati (staf ekspor), Tristi (HRD), dan Jaya (pemilik gudang) dari lokasi Gudang PT. MJP Cargo. Guffee/Tajuknews.com/tjk@Mar/2020.



TAJUKNEWS.COM, Jakarta - Polda Metro Jaya saat sidak mengungkapkan, gudang penimbun masker di Jl Suryadarma, Neglasari, Kabupaten Tangerang, Banten bermaksud mengekspor alat kesehatan (alkes) di tengah viralnya penyebaran penyakit akibat virus corona (Covid-19).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, penyidik masih mendalami mereka yang terlibat dalam kasus penimbunan ini.

“Menurut keterangan, masker ini memang mau dikirim ke luar negeri,” ujar Yusri didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Kombes Iwan Kurniawan dan Direktur Reserse Narkoba Kombes Herry Heryawan. Di lokasi gudang, Rabu (4/3/2020).

Menurut Yusri, sejauh ini muncul pengakuan sudah berlangsung tiga kali pengiriman (ekspor) ke luar negeri.

Sebelumnya, diberitakan Polda Metro Jaya telah mengamankan dua orang sebagai pemilik barang, yakni Hermanto dan Deny serta tiga orang saksi: Siti Fatmawati (staf ekspor), Tristi (HRD), dan Jaya (pemilik gudang) dari lokasi Gudang PT. MJP Cargo.

Dari dua pelaku pemilik barang, polisi mengamankan sebanyak 180 karton isi 40 boks masker merek Remedy dari tangan pelaku bernama Hermanto. Sebanyak 107 karton isi 40 boks masker merek Volca dan Well Best dari Deny.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Kombes Iwan Kurniawan mengemukakan pendalaman terkait apakah penjualan ke luar negeri bermotifkan membuat langka stok di dalam negeri.


Polda Metro Jaya Sudak gudang penimbun masker di Jl Suryadarma, Neglasari, Kabupaten Tangerang, Banten, 04/03/2020.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, ungkap Polda Metro Jaya telah mengamankan dua orang sebagai pemilik barang, yakni Hermanto dan Deny serta tiga orang saksi: Siti Fatmawati (staf ekspor), Tristi (HRD), dan Jaya (pemilik gudang) dari lokasi Gudang PT. MJP Cargo. Guffee/Tajuknews.com/tjk@Mar/2020.

“Seperti temuan di pasar Pramuka, stok masker langka di beberapa toko. Apakah ekspor ke luar negeri yang membuat langka? Ini kita akan kita dalami,” tuturnya.

Sebelumnya, para petugas juga mendalami izin produksi dan distribusi masker yang ditimbun ini serta standardisasi produknya.

(Guffe/Tajuknews.com/tjk@Mar/2020).
Komentar

Berita Terkini