|

IKLAN BANNER

IKLAN BANNER
PEMILU 2024

Ketua DRD (Dewan Rakyat Dayak) DPP Kaltim Siswansyah, " Meminta Presiden Jokowi Mengkroscek Ulang Kabupaten Berau


Ketua DRD (Dewan Rakyat Dayak) DPP Kabupaten Berau , Kalimantan Timur memperlihatkan bukti bukti surat yang diajukan terkait adanya transparansi hukum yang jelas. saat berada di Jakarta, 06/07/2020. Siswansyah juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) ntuk segera membentuk team investigasi dan untuk memkroscek ulang keberadaan Berau itu seperti apa. @Sonny/Tajuknews.com/Tjk/07/2020.

TAJUKNEWS.COM, Jakarta. - Tingginya rawan korupsi di berbagai daerah memunculkan pemerhati aktivis untuk membantu masyarakat bawah supaya aspirasi wakil daerah benar-benar melaksanakan tujuan dari jabatannya, sesuai dengan koridor yang di tetapkan. Ini yang telah terjadi di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur terkait pelanggaran hukum yang selama ini di proses hilang di telan bumi.

Ini telah menjadi bukti oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Redeb, adanya kasus bansos dana aspirasi diduga anggota DPR kabupaten Berau yaitu pada masa bakti tahun 2009-2014 yang pada masa waktu itu adanya usulan terkait Yayasan Ash Shohwah untuk membangun sekolahan yaitu sekolahan ASh Shohwah, "Cetus Siswansyah Ketua DRD (Dewan Rakyat Dayak) DPP Kalimantan Timur saat berada di Jakarta, 6/07/2020.

"Fraksi PKS yang pada waktu itu terkait usulan itu diketuk dan di setujui oleh anggota DPR Kabupaten Berau dan tersalurlah Dana bansos itu Yayasan Ash Shohwah atas usulan fraksi PKS kasus itu bergulir, " Ujar Siswansyah.

Yang pada akhirnya ada temuan dari pihak Kejaksaan bahwa Ketua Yayasan Ash Shohwah telah ditetapkan tersangka oleh kejari Berau pada tahun 2012 yang pada waktu itu Ketua Yayasan Ash Shohwah di Ketuai Najamudin, " Imbuhnya.

Ketua DRD (Dewan Rakyat Dayak) DPP Kabupaten Berau , Kalimantan Timur memperlihatkan bukti bukti surat yang diajukan terkait adanya transparansi hukum yang jelas. saat berada di Jakarta, 06/07/2020. Siswansyah juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) ntuk segera membentuk team investigasi dan untuk memkroscek ulang keberadaan Berau itu seperti apa. @Sonny/Tajuknews.com/Tjk/07/2020.

"Semenjak ditetapkannya tersangka oleh Kejari Berau Rudi Manurung pada tahun 2012 sampai hari ini tidak pernah terelasasi terkait tindakan hukum dan tersangka tidak pernah ditahan atau tindak lanjut hukum sampai hari ini, jadi kasus itu mengambang lalu ada juga pernyataan-pernyataan Bupati Berau Pak Muharram menyatakan bahwa kasus tersebut sudah di SP3 kan oleh Pak Rudi Manurung mantan Kejari Berau, dengan itulah  kami hari ini menyurati Kejaksaan Negeri Tanjung Redeb untuk mempertanyakan sejauh apa kasus tersebut kami sebagai lembaga atau ormas ingin transparansi terkait hukum yang ada khususnya yang ada di Kabupaten Berau, " Ucap Sis.

"Artinya kami minta kejelasan karena disitu ada unsur kerugian negara sebesar 2 Milyard dari Bansos tersebut. yang kami lihat yang kami publikasikan pada saat itu di Media Berau Pos Bahwa Ustadz Najamudin sudah ditetapkan tersangka oleh Kejari Berau pada waktu itu, sampai hari ini tidak ada proses hukum, bicara SP3 kami sebagai masyarakat  sampai saat ini belum pernah ada juga berita di media bahwa kasus itu di SP3 kan, Ini hanya pernyataan oleh H. Muharam bahwa kasus ini sudah di Sp3 kan oleh Kejari Berau Rudi Manurung, "Cetus Siswansyah.

"Untuk kasus saat ini ada, Kami meminta kepada penegak hukum khususnya kepada Kejagung RI untuk mengkroscek ulang kasus hukum ini agar kami bersama masyarakat hari ini tidak merasa dibodohi dengan aturan-aturan yang berlaku".

Adapun kasus-kasus yang lain, contohnya ada kasus lain yang kami surati Korupsi Massal DPRD Kaltim itu masa bakti 1999-2009 itu ada 9 tersangka dari Ketua DPR Kaltim Wakil 1, wakil 2 dengan 6 orang anggota itu telah ditetapkan tersangka oleh Kejati kaltim pada waktu itu.

"Mereka telah ditetapkan tersangka pada tahun 2006 oleh Kejati Kaltim ternyata yang disidangkan hanya 3 orang, Ketua DPRD, Wakil Ketua 1, Wakil Ketua 2 sementara sisa yang 6 tidak  di sidangkan sampai hari ini, katanya itu sudah di SP3 kan juga.


Ketua DRD (Dewan Rakyat Dayak) DPP Kabupaten Berau , Kalimantan Timur meminta menegak hukum yang diajukan terkait adanya transparansi hukum yang jelas. saat Press Conference berada di Jakarta, 06/07/2020. Siswansyah juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) ntuk segera membentuk team investigasi dan untuk memkroscek ulang keberadaan Berau itu seperti apa. @Sonny/Tajuknews.com/Tjk/07/2020.

Kami ingin mempertanyakan terkait SP3 karna di situ ada 9 tersangka kenapa hanya 3 yang divonis dan dijatuhi hukuman, sementara yang 6 orang nya tidak sementara 9 orang tersangka itu ditetapkan tersangka oleh Kejati Kaltim pada hari yang sama, jam yang sama dan nomer registor tersangka sudah jelas pada bulan lalu sudah kita publikasikan juga ke media Inanews.co,id, "Ujarnya.

Terkait nomer registor tersangka, nama-nama tersangka sudah kita cantumkan semua sampai hari ini tidak ada realisasinya untuk yang Pertama surat saya No 24/KPADEK/9/2019, saya pernah menyurati Kejagung terkait kasus Korupsi Massal di DPR Kaltim di anggaran 1999-2009 untuk surat yang ke 2 saya memakai nama pribadi lagi No 1/001/1/2019. itu kita surati secara pribadi sampai hari ini tidak ada balasan, " Jelas Siswansyah.

"Kini saya menyurati kembali terkait kasus tersebut , DRD Dewan Rakyat Dayak DPW Kalimantan Timur yang bertempat di kabupaten Berau kami mempertanyakan kembali atas dasar-dasar apa kasus itu sampai saat ini tidak terpublikasikan kembali , Kalau pun di SP3 kan harus di publikasikan dan tunjukan kepada masyarakat Kalimantan Timur bahwa kasus ini tidak ada temuan".

Bagaimana pihak penyidik atau petugas penegak hukum untuk memberitahu kepada masyarakat bahwa ini harus diupublikasikan kami sebagai masyarakat hari ini sudah capek artinya kami merasa dibodohi khususnya di Berau yang begitu besar APBD nya sampai hari ini pun pembangunan infrastruktur itu semrawut, bicara pendidikan semrawut , apalagi kesehatan jadi sangat eronis sekali Kabupaten Berau saat ini masuk Kabupaten ke-9 kekayaan yang kurang lebih 700 Milyard tetapi Berau tidak ada satupun yang bisa ditampilkan". Tandas Sis

Banyaknya lubang ada dimana-mana , Rakyat hari ini tidak kolusif, artinya masyarakat Berau terpapah-papah bicara untuk bercocok tanam tidak ada, Lapangan pekerjaan susah yang kerja hanya dari luar , untuk putra daerah dibatasi, kenapa orang-orang dari luar bisa dipekerjakan , arti nya kami di daerah hari ini ruang gerak kami dipersempit.dengan penindas rakyat yang ada di Berau. Saya meminta Pemerintah Pusat  khususnya Bapak Presiden Jokowi untuk segera membentuk team investigasi dan untuk memkroscek ulang keberadaan Berau itu seperti apa," Pungkasnya.

@Sonny /Tajuknews.com/tjk/07/2020.




Komentar

Berita Terkini