|

IKLAN BANNER

IKLAN BANNER
PEMILU 2024

FPMM Kecam Pernyataan Presiden Prancis ," Anggap Menghina Islam "

 

   Ketua Umum Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM)  Umar Ohoitenan SH ,mengecam pernyataan Presiden Perancis Emmanuel Macron yang dinilai telah menghina Islam, dikediaman Jakarta, 31/10/2020.  Pernyataan Presiden Perancis Menciderai Hati Umat Islam di dunia karena menolak mengutuk penerbitan kartun Nabi Muhammad SAW oleh majalah satire, Charlie Hebdo, dan Macron menyatakan akan melawan segala bentuk ‘separatisme Islam". ©Sonny/Tajuknews.com/tjk/10/2020.












TAJUKNEWS.COM, Jakarta : Sejumlah Ormas Islam  dan Pemuda termasuk  Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) menolak dan mengecam pernyataan Presiden Perancis Emmanuel Macron yang dinilai telah menghina Islam.

"Menurut Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat  Pemuda Muslim Maluku Umar Ohoitenan SH Pernyataan Presiden Prancis

Menciderai Hati Umat Islam di dunia karena menolak mengutuk penerbitan kartun Nabi Muhammad SAW oleh majalah satire, Charlie Hebdo, dan Macron menyatakan akan melawan segala bentuk ‘separatisme Islam"

" Kami Fron Pemuda Muslim Maluku menolak dengan keras dan Mencela sikap presiden Prancis Emanuel Macron yang Membiarkan Penerbitan Karikator Nabi Muhammad SAW, ungkapnya pada wartawan di Jakarta Sabtu (31/10/2020)


Sebagai bentuk Protes dan Kecaman terhada pernyataan Presiden Prancis, Dia  mengajak Umat Islam di Indonrsia memboikot semua produk Prancis


"Kami mengajak umat Islam Indonesia untuk memboikot semua Produk prancis,hingga Imanuel macron meminta maaf atas sikapnya yang Menghina Agama Islam Dan Nabi Muhammad SAW, " jelasnya

Umar Ohoitenan  mendesak Pemerintah Indonesia untuk menarik Dubes RI di Prancis sebagai bentuk Protes terhadap Pemerintah Prancis 

Sebelumnya  Pernyataan Presiden Prancis dianggap melukai  Penduduk Muslim di dunia Melalui Keterangan Pers Kementrian Luar negeri Republuk Indonesia mengecan keras pernyataan Presiden Prancis

Pernyataan tersebut telah melukai perasaan lebih dari 2 miliar orang muslim di seluruh dunia dan telah memecah persatuan antar umat beragama di dunia,” demikian bunyi keterangan tertulis Kemlu Jumat 30/10

Kemlu menegaskan, hak kebebasan berekspresi tidak boleh dilakukan dengan mencederai kehormatan, kesucian, dan kesakralan nilai dan simbol-simbol agama.


“Sebagai negara demokrasi ketiga terbesar dan berpenduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia mengajak seluruh negara untuk mendorong persatuan dan toleransi antar umat beragama, terutama di tengah situasi pandemi saat ini,” demikian himbauan Kemlu.

"Kami mendesak Pemerintah Repoblik Indonesia mengambil kebijakan tegas menarik sementara Duta Besar Repoblik Indonesia Dari Paris Prancis, "pungkasnya

©Sonny/Tajuknews.com/tjk/10/2020.



Komentar

Berita Terkini