|

IKLAN BANNER

IKLAN BANNER
PEMILU 2024

Matwari dan Niswan Korban Dugaan Intimidasi Dari Oknum Satpol PP

Matwari dan Niswan selaku korban yang dirugikan dampak dari transaksi penjualan rumah tersebut justru membuat pihak pembeli menjadi korban, di Jakarta, 25/11/2020. Justru mendapat sebuah tekanan maupun intimidasi dari oknum tak bertanggung jawab yang mengaku bernama Romli sebagai petugas Satpol PP di lantai 3 kantor kecamatan Sawah Besar. ©Sonny/Tajuknews.com/tjk/11/2020.



TAJUKNEWS.COM,  Jakarta. - Akibat tidak komitmennya pihak penjual rumah terkait perjanjian fee penjualan kepada pengurus lingkungan setempat, kondisi ini kontan saja merugikan Matwari selaku pihak pembeli rumah yang belokasi di RT. 014/RW. 01 no.13 Jalan D, Karanganyar, Sawah Besar Jakarta Pusat.


Tak pelak, jika dampak dari transaksi penjualan rumah tersebut justru membuat pihak pembeli menjadi korban. Pasalnya, Matwari harus rela mengeluarkan sejumlah uang kebijaksanaan kepada ketua pengurus lingkungan setempat, kendati hal itu merupakan tanggung jawab dari pihak penjual tapi dirinya rela melakukan demi merangkul ketua pengurus lingkungan.


Niswan salah seorang keluarga pihak korban mengatakan, bahkan bukan itu saja, meski saat merovasi rumah hasil pembelian secara kecil-kecilan tidak menyalahi aturan, tapi pamannya (Matwari, red), justru mendapat sebuah tekanan maupun intimidasi dari oknum tak bertanggung jawab yang mengaku bernama Romli sebagai petugas Satpol PP di lantai 3 kantor kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, ujarnya kepada awak media, Rabu (25/11/2010).

Namun, ironisnya saat dilakukan cross check oleh awak media ke TKP, ternyata hasilnya tidak sesuai yang diungkapkan oleh oknum yang bersangkutan alias nihil.

Tonali, Kasatpel Pol PP Kelurahan Karanganyar, Sawah Besar ketika dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya (25/11), mengaku bahwa tidak ada nama yang dimaksud. Namun dirinya mengakui kemarin ia dihubungi Manpol kecamatan Sawah Besar bahwa ada media yang menemui di ruang kerjanya terkait persoalan yang terjadi di Jalan D, Karanganyar, ujarnya.


Masih kata Kasatpel Tonali, pihaknya mendapatkan laporan dari salah seorang pengurus RW. 01 kelurahan Karanganyar berinisial Bd, bahwa infonya ada warga yang tengah melakukan kegiatan perbaikan rumah di RT. 014/RW. 01 no.13 Jalan D, Karanganyar yang tidak menjalankan protokol kesehatan. Sehingga kami meluncur ke lokasi dan kenyataannya di lapangan tidak ada persoalan yang berarti, katanya.


"Kami sama sekali tidak merasa melakukan intimidasi terhadap masyarakat di Karanganyar terkait perbaikan rumah pekarangan, namun kami hanya menjalankan prosedur protokol kesehatan, "ucap Dia.


Niswan selaku pihak yang dikuasakan korban berharap agar tidak ada korban-korban lain seperti menimpa kelurganya, salah satunya kepada pak Matwari.

Sehingga persolan-persoalan seperti ini tidak terulang kembali, semua bisa dimusyarahkan secara mufakat dengan baik, harapnya.

©Sonny/Tajuknews.com/tjk/11/2020.


Komentar

Berita Terkini