|

IKLAN BANNER

IKLAN BANNER
PEMILU 2024

Puluhan Tahun Jadi Konsumen, Hoaks BPA Galon Guna Ulang Resahkan Masyarakat NU

 

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Imam Pituduh sangat dirugikan oleh isu tidak benar atau hoaks bahaya Bisfenol A (BPA) galon guna ulang yang disebarkan Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan (JPKL), di Jakarta, 04/05/2021. isu hoaks itu membuat mau tidak mau sudah sangat meresahkan dan membuat mereka kawatir. ©Sonny/Tajuknews.com/tjk/May/2021.

TAJUKNEWS.COM, Jakarta. – Nahdlatul Ulama (NU) dan komunitasnya sangat dirugikan oleh isu tidak benar atau hoaks bahaya Bisfenol A (BPA) galon guna ulang yang disebarkan Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan (JPKL).  Salah satu alasannya adalah karena isu hoaks itu telah memunculkan keresahan di masyarakat khususnya NU yang telah lama menggunakan air minum galon guna ulang itu.


Hal itu disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Imam Pituduh di acara di acara webinar  “Kebijakan Pemerintah & Jaminan Perlindungan Keamanan Kemasan Galon Guna Ulang”, yang diadakan Forum Jurnalis Online dan PBNU, di Jakarta, Selasa (4/5). 


Dia mengutarakan bahwa masyarakat NU di daerah banyak yang mengkonsumsi produk air minum dalam kemasan dari galon guna ulang.. “Jadi, isu hoaks itu membuat mau tidak mau sudah sangat meresahkan dan membuat mereka kawatir karena mereka sudah mengkonsumsi produk tersebut selama puluhan tahun,” ujarnya.  


Dia menyebut  keresahan yang menjadi persoalan NU yang disebabkan isu hoaks itu sebagai mental healthiness. “Isu hokas itu telah mengganggu kesehatan mental atau psikologis masyarakat, apalagi disebutkan ancamannya bagi bayi, balita dan anak-anak, ibu menyusui,ibu hamil. Nah, ini yang mengkhawatirkan,” ucapnya. 


Kata Imam, isu hoaks bahaya BPA galon guna ulang itu tidak hanya merugikan NU secara kekhawatiran kesehatan mental saja, tapi juga sebagai produsen.  “Jadi, air minum dalam kemasan itu bukan hanya didominasi oleh perusahaan-perusahaan besar saja, kami juga memiliki usaha UMKM atau IMKM yang sudah banyak memproduksi air minum dalam kemasan. Di pesantren-pesantren itu banyak IMKM yang memproduksi beberapa merek,” tuturnya. 


Selain di pesantren-pesantren, dia mengatakan UMKM NU juga ada yang bergerak di industri air isi ulang yang juga merasa dirugikan dengan isu hoaks bahaya BPA galon guna ulang itu. “Isu ini justru sangat mengkhawatirkan banget kalau misalkan tidak diklarifikasi oleh pemerintah atau para ahli. Saya melihat ini sudah ada indikasi ke arah perang dagang,” katanya.


Dia menegaskan tidak setuju dengan cara-cara berkompetisi seperti itu. “Kalau mau berkompetisi jangan pada isunya. Ayo kita berkompetisi pada kualitinya, efisiensinya, pada bagaimana merebut marketnya. Kalaupun penetrasi, ya penetrasi di market, jangan penetrasi di isu. Nah ini yang meresahkan kami semuanya,” tandasnya.


Sebelumnya, Ketua Perkumpulan Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan (JPKL) Roso Daras menghembuskan isu bahwa BPA galon guna ulang sangat berbahaya bagi bayi, balita dan janin.


Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebetulnya sudah melakukan klarifikasi terkait isu hoaks tersebut. Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Rita Endang, menegaskan sudah memiliki peraturan sendiri terkait keamanan air minum galon guna ulang.  Badan POM telah menetapkan batas migrasi Bisfenol A (BPA) dalam galon guna ulang itu maksimum 0,6 bpj (0,6 ppm).  Tapi, hasil pengawasan Badan POM terhadap kemasan galon AMDK yang terbuat dari Polikarbonat (PC) selama lima tahun terakhir (2016-2020), menunjukkan bahwa migrasi BPA di bawah 0.01 bpj (10 mikrogram/kg) atau masih dalam batas aman. 


 “Hingga saat ini, BPA dalam air minum galon guna ulang itu juga tidak memiliki risiko terhadap kesehatan konsumen. Paparan BPA dalam air minum galon guna ulang saat ini masih terlalu rendah untuk dapat menyebabkan masalah kesehatan, termasuk pada bayi dan wanita hamil. Hal ini juga sejalan dengan hasil dari EFSA (Otoritas Keamanan Pangan di Eropa) dan US-FDA,” ujarnya.

©Sonny/Tajuknews.com/tjk/May/2021.


Komentar

Berita Terkini