|

IKLAN BANNER

IKLAN BANNER
PEMILU 2024

Untuk Kedua Kali Mahasiswa dan Nelayan Datangi Mapoldasu Minta Tangkap Mafia Pukat Trawl

Untuk kedua kali Aliansi Mahasiswa Pemerhati Nelayan Tradisional (Alam Peta) dan nelayan tradisional kembali dalam orasinya Astrada Mulia meminta kepada Kapoldasu Irjen Pol RZ Panca Putra S agar segera menangkap para pengusaha pukat Trawl, di Medan 03/05/2021. berdasarkan UUD dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2/2015 sudah jelas ada peraturan yang melarang beroperasinya pukat Trawl. @Dyan/Tajuknews.com/tjk/May/2021.


TAJUKNEWS.COM, MEDAN. - Untuk kedua kali Aliansi Mahasiswa Pemerhati Nelayan Tradisional (Alam Peta) dan nelayan tradisional kembali dalam orasinya Astrada Mulia meminta kepada Kapoldasu Irjen Pol RZ Panca Putra S agar segera menangkap para pengusaha pukat Trawl yang jelas memiskinkan para nelayan tradisional.


“Tangkap mafia pukat Trawl karena telah melanggar aturan negara dan menyengsarakan nelayan tradisional di Belawan,” teriak nelayan bersama Mahasiswa yang mendatangi Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapoldasu), Senin (3/5/2021).


"Tolong Pak Kapoldasu yang kami cintai. Kami semua siap memberikan informasi tentang maraknya pukat Trawl di Belawan. Semua nelayan disini merada curiga karena mereka telah melaporkan kegiatan pukat Trawl yang semakin merajalela, namun kenapa hingga saat ini pukat tetap saja beraksi ," kata Astrada dengan lantang.


Sembari memegang microfon Astrada terus membuat orasinya, berdasarkan UUD dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2/2015 sudah jelas ada peraturan yang melarang beroperasinya pukat Trawl. 

"Anehnya, kenapa pukat Trawl masih saja melakukan aksinya. Menjarah isi lautan di Belawan dan Selat Malaka. Ada apa ini?," beber Astrada.


Untuk kedua kali Aliansi Mahasiswa Pemerhati Nelayan Tradisional (Alam Peta) dan nelayan tradisional kembali dalam orasinya Astrada Mulia meminta kepada Kapoldasu Irjen Pol RZ Panca Putra S agar segera menangkap para pengusaha pukat Trawl, di Medan 03/05/2021. berdasarkan UUD dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2/2015 sudah jelas ada peraturan yang melarang beroperasinya pukat Trawl. @Dyan/Tajuknews.com/tjk/May/2021.



Terpisah, banyaknya pukat Trawl di Belawan, sebut Iskandar, adalah pertanda kalau pukat Trawl masih dilindungi para penghianat Bangsa yang dipelihara para mafia Trawl.

"Pak Kapoldasu harus mendengar keluh kesah dan derita kami sebagai nelayan tradisional, akibat terus beroperasinya pukat Trawl," ucap Iskandar sembari mengacungkan tangannya.


Lambannya penanganan pukat Trawl di kawasan Belawan oleh pihak Kepolisian diduga ada kesengajaan sehingga pukat Trawl masih saja hilir mudik.

"Kami menuntut Kapolda karena adannya pukat Trawl jelas sangat menyiksa dan mencabik-cabik pencaharian nelayan tradisonal," ucap Iskandar keras.


Para nelayan serta Mahasiswa membawa poster serta karton yang bertuliskan 'tangkap mafia pukat Trawl', 'Pak Kapolda Tangkap Mafia Pukat Trawl".

Setelah 1 jam lamanya melakukan orasi Mahasiswa dan nelayan tradisional Belawan ditemui Kompol Muridan.

@Dyan/Tajuknews.com/tjk/May/2021.


Komentar

Berita Terkini