|

IKLAN BANNER

IKLAN BANNER
PEMILU 2024

A.Syarief & Partners , " Sambangi ATR/BPN Pusat Meminta Serius Tangani Hak Kami di Ulujami "

Abdullah Syarief, SH dan Novianus Martin Bau, SH.MH mendatangi kantor Mentri ATR / BPN, di Jakarta ( 26/08/21), untuk meminta kejelasan atas surat yang di layangkannya tanggal 19  Agustus 2021. Kami datang Hari ini ke Kantor Mentri ATR/ BPN atas kepentingan klien kami yang merasa di rugikan telah bertahun- tahun".@Sonny/Tajuknews.com/tjk/08/2021.

 

TAJUKNEWS.COM,  Jakarta - Presiden Indonesia Bapak Joko Widodo telah mencanangkan akan memberantas mafia pertanahan yang    terjadi di masyarakat akhir -akhir ini sangat mengkhawatirkan. 

Hal ini di sambut baik oleh kantor Pengacara A.Syarief & Partners untuk melakukan pembenahan di sektor agraria khususnya bidang pertanahan yang sangat rentan di salah gunakan orang yang tak bertanggung jawab.


Menurut , "Abdullah Syarief, SH dan Novianus Martin Bau, SH.MH mendatangi kantor Mentri ATR / BPN, di Jakarta ( 26/08/21), untuk meminta kejelasan atas surat yang di layangkannya tanggal 19  Agustus 2021.

Abdullah Syarief  SH dan Novianus Martin Bau, SH. MH," Kami datang Hari ini ke Kantor Mentri ATR/ BPN atas kepentingan klien kami yang merasa di rugikan telah bertahun- tahun".


" penjelasan Pengadilan Tinggi Jakarta Selatan bahwa sertifikat M.25 kembali menjadi milik Ahli waris Sidik Makmum, kami meminta kepada BPN untuk segera melakukan proses pembatalan terhadap sertifikat 1766," ujarnya.


" Kita meminta perlindungan hukum langsung ke Bapak Presiden, kami selaku kuasa hukum klien yang ingin memasuki lokasi tanah tersebut di paksa keluar oleh aparat kepolisian," terangnya.


Kami juga meminta kepada Pak Menteri ATR/ BPN, selaku pejabat yang berwenang di bidang pertanahan untuk segera dan serius terhadap persoalan ini, tindakan bawahan pak Menteri terhadap putusan pengadilan yang di abaikan dari tahun 2001 dan tahun 2003 sudah di usulkan, dan kami cek terakhir posisi belum pernah di lakukan pembatalan.


" Kami berharap dengan kedatangan ini, yang meminta secara resmi kepada pihak Kementrian ATR/ BPN, untuk menindak lanjutinya dengan serius, hari ini surat yang kami kirimkan posisinya sudah berada di Dirjen permasalahan pemanfaatan tanah, kami tunggu kapan persoalan ini akan di gelar secara terbuka oleh Kementrian, sehingga menjamin hak- hak klien kami," pungkasnya.


@Sonny/Tajukinews.com/tjk/08/2021

Komentar

Berita Terkini