|

IKLAN BANNER

IKLAN BANNER
PEMILU 2024

KLHK Minta Produsen kompetitor AMDK Galon Guna Ulang Hentikan Kampanye Negatif

Di saat yang sama ada pihak yang mengiklankan produknya di sejumlah televisi dan media lainnya yang juga menyudutkan produk AMDK galon isi ulang, di Jakarta, 22/10/2021. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pun sangat menyayangkan kampanye negatif galon guna ulang.  @Sonny/Tajuknews.com/tjk/10/2021.

 


TAJUKNEWS.COM, Jakarta. - Belakangan ini ada pihak tertentu yang sangat masif menyudutkan AMDK gallon Guna Ulang dengan melakukan kampanye negative di berbagai media secara terus menerus. Di saat yang sama ada pihak yang mengiklankan produknya di sejumlah televisi dan media lainnya yang juga menyudutkan produk AMDK galon isi ulang. Dalam iklannya yang diselipkan dalam sebuah sinetron, produsen galon sekali pakai itu dengan terang-terangan menyebutkan bahwa air mereka jauh lebih hygienis dibanding galon isi ulang. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pun sangat menyayangkan kampanye negatif galon guna ulang.    

 

“Ini menjadi konsen kami. Ini sepertinya merupakan startegi marketing atau strategi perang yang memang kurang etis.  Seharusnya, strategi marketingnya tidak perlu menjelekkan produk lain,” ujar Kasubid Barang dan Kemasan Direktorat Pengelolaan Sampah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Ujang Solihin Sidik dalam Webinar Bimbingan Teknis Penerapan Ekolabel Produk Untuk Tata Kelola Lingkungan Hidup dan Sirkuler EKonomi yang diselenggarakan KLHK, Kamis (21/10).

 

Jadi, kata Uso, sapaan akrab Ujang Solihin,  poisisi KLHK jika bicara pengolahan sampahnya dan circular ekonominya, bahwa galon guna ulang itu lebih tinggi posisinya dibanding yang daur ulang seperti galon sekali pakai.  “Jadi, terkait dengan kampanye negatif untuk menghantam produk lain semestinya  tidak dilakukan oleh produsen. Karenanya, KLHK meminta produsen yang melakukan kampanye negatif terhadap  kompetitornya itu harus segera dihentikan,” ucapnya.

 

Sebelumnya, Uso juga menyampaikan bahwa jika dilihat dari Permen KLHK No.75 tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah, justru yang didorong itu adalah soal pembatasan. Artinya, meredesain kemasan agar yang tadinya tidak bisa didaur ulang harus bisa didaur ulang, yang tadinya tidak bisa diguna ulang harus bisa diguna ulang.

 

“Yang tadinya sudah didaur ulang diubah menjadi guna ulang, itu lebih bagus. Karena, justru guna ulang itu posisinya lebih tinggi kan hierarkinya daripada daur ulang,” katanya di kesempatan berbeda.

 

Menurutnya, KLHK justru mendorong produsen melalui Permen No.75 tahun 2019 harus membangun dan mendesain kemasan itu yang paling baik dari sisi lingkungan, dan itu adalah guna ulang.

 

“Daur ulang betul, tetapi faktanya daur ulang kan bukan persoalan mudah, butuh teknologi, butuh uang, butuh effort yang banyak. Kalau dibandingkan dengan guna ulang, guna ulang itu effort-nya sedikit dibandingkan daur ulang. Guna ulang itu kan hanya tinggal ditarik lagi, contohnya galon, galon kan bisa ditarik lagi oleh produsennya, dicuci dan dibersihkan dan lalu dipasarkan lagi. Itu kan bisa sampai 30-50 kali, sampai masa kemasan selesai baru kemudian didaur ulang,” kata Uso.

 

Dia mengatakan bahwa berbicara pengelolaan sampah berkelanjutan itu tetap harus melihat hierarkinya, yaitu 3R (Reduce, Reuse, Recycle).  

 

Sekjen Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I), Hery Margono, beberapa waktu lalu mengatakan iklan yang dilakukan dengan merendahkan produk lain jelas-jelas melanggar etika periklanan. Menurutnya, dalam etika pariwara atau periklanan Indonesia, ada 3 azas utama yang harus dipatuhi, yaitu  iklan itu harus jujur, bertanggung jawab terhadap apa yang disampaikan ke publik, dan harus bersaing secara sehat.  “Artinya, tidak boleh merendahkan produk lain dan iklannya juga tidak boleh meniru produk pihak lain,” ungkapnya. 

 

Menurut Hery, kalau iklan itu sudah menjelek-jelekkan produk lain, itu sudah ada unsur opininya. “Kalau menyampaikannya dengan data itu tidak apa-apa. Tapi kalau menjelekkan produk orang lain tanpa data, itu sudah opini namanya. Dia sudah memberikan adjusment,” ucapnya.

 

Hery meminta BPOM seharusnya memberikan teguran terhadap produsen itu sebagai pengiklan.  “Apalagi kalau iklan itu sudah membuat keresahan masyakat konsumen, itu tidak boleh. Itu sudah tidak bertanggung jawab namanya. Itu bukan hanya merendahkan kategori saja, tapi tidak bertanggungjawab namanya. Dan karena sudah meresahkan konsumen, seharusnya BPOM harus menegur industri yang membuat pariwara itu,” ucapnya.

@Sonny/Tajuknews.com/tjk/101/2021.


Komentar

Berita Terkini