|

IKLAN BANNER

IKLAN BANNER
PEMILU 2024

Relawan KOPMAS Hadir Bak UGD 24 Jam

 

 Yuli Supriati, ketua bidang advokasi Koalisi Perlindungan Kesehatan Masyarakat (KOPMAS). KOPMAS sendiri adalah wadah bagi para relawan yang membantu advokasi masyarakat di rumah sakit,  di Jakarta, 06/12/2021.  Yuli sendiri telah hampir satu dekade membantu mengurusi pasien-pasien yang terkendala berbagai persoalan di rumah sakit.  @Sonny/Tajuknews.com/tjk/12/2021.

 

TAJUKNEWS.COM, Jakarta. - “Ibu siapa nya pasien? Itu adalah pertanyaan yang sering dilontarkan kepada saya saat sedang meng advokasi masyarakat di rumah sakit. Jawaban saya dimana-mana selalu sama, saya relawan KOPMAS Dok. Sebetulnya saya tidak pernah bisa memprediksi bagaimana mereka akan bereaksi saat dokter, tenaga kesehatan atau administrasi rumah sakit mengetahui saya hadir di sana untuk membantu pasien pengguna BPJS yang terkendala  mendapatkan layanan di rumah sakit, baik dalam hal layangan, ruang rawat hingga obat-obatan,” 


Narasi di atas diceritakan oleh Yuli Supriati, ketua bidang advokasi Koalisi Perlindungan Kesehatan Masyarakat (KOPMAS). KOPMAS sendiri adalah wadah bagi para relawan yang membantu advokasi masyarakat di rumah sakit. Yuli sendiri telah hampir satu dekade membantu mengurusi pasien-pasien yang terkendala berbagai persoalan di rumah sakit. 


“Mendapatkan layanan kesehatan itu adalah hak masyarakat,  bahkan pasien-pasien iuran BPJS nya menunggak, tetap berhak mendapatkan layanan kesehatan, semua bisa diselesaikan dan ini dilindungi oleh hukum. Hanya saja kebanyakan masyarakat tidak paham. Karena itulah, kami relawan KOPMAS hadir untuk menjembatani antara pasien dan rumah sakit. Kami bahkan sudah bak UGD yang selalu stand bye apabila ada pasien yang telepon tengah malam,” papar Yuli. 


Diakui Yuli, saat ini ia dan kawan-kawan relawan dampingan KOPMAS memang baru bisa membantu di sekitar Jabodetabek. Namun, hal ini tidak menutup kemungkinan apabila ada masyarakat di daerah yang tertarik menjalankan kerja-kerja relawan untuk membatu masyarakat. “Menjadi relawan itu bukan kerja yang digaji, tapi kerja dengan hati. Tidak jarang kami dihubungi pasien di daerah, sayangnya KOPMAS belum memiliki perpanjangan tangan di kota-kota lain di Indonesia. Biasanya kami hanya bisa pandu jarak jauh, mengarahkan pasien melalui telepon atau berbicara dengan pihak rumah sakit,” jelas Yuli. 



Yuli Supriati, ketua bidang advokasi Koalisi Perlindungan Kesehatan Masyarakat (KOPMAS). KOPMAS sendiri adalah wadah bagi para relawan yang membantu advokasi masyarakat di rumah sakit,  di Jakarta, 06/12/2021.  Yuli sendiri telah hampir satu dekade membantu mengurusi pasien-pasien yang terkendala berbagai persoalan di rumah sakit.  @Sonny/Tajuknews.com/tjk/12/2021.

 



Oleh karena itu, dalam rangka memperluas jaringan, KOPMAS mulai membuka kesempatan bagi masyarakat yang tertarik menjadi relawan. “Akhir November kemarin, KOPMAs mulai membuka pendaftaran relawan dan kami berikan pelatihan, mulai dari UU dan keijakan tentang BPJS, alur penanganan pasien di rumah sakit hingga cara-cara berkomunikasi baik dengan keluarga pasien maupun dengan rumah sakit,” imbuh Yuli. Selanjutnya, peserta dapat langsung terjun ke masyarakat namun tetap dalam pengawasan KOPMAS. Artinya, apabila ada hal-hal yang belum dapat diselesaikan oleh relawan, Yuli dan kawan-kawan pun siap membantu. 


Sriasih Sagiman, salah satu relawan yang tergabung dengan KOPMAS menceritakan saat sedang membantu keluarga pasien anak di salah satu RSUD di Jakarta. “Pasien yang masih anak-anak tersbeut kejang. Namun karena BPJS statusnya tidak aktif karena ada tunggakan, akhirnya keluarga harus membayar di UGD. Padahal pasien harus di rawat inap,” jelasnya. Persoalan tersbeut akhirnya dapat diselesaikan setelah dilakukan komunikasi dengan Rumah Sakit, dengan catatan pengurusan jaminan BPJS dilakukan dalam waktu tiga hari. 


“Di satu sisi, sebenarnya aturan-aturan BPJS tersebut telah berpihak pada masyarakat. Hanya saja memang faktor ketidaktahuan masyarakat dan di tambah oknum-oknum yang kerap memanfaatkan, inilah yang mengakibatkan hak-hak dasar masyarakat tidak bisa terpenuhi. Bagaimanapun, kedepannya KOPMAS akan berusaha membuka ruang diskusi dengan BPJS dan juga dinas kesehatan, bagaimana agar hak dan kewajiban kedua belah pihak dapat terpenuhi, pemerintah dan juga masyarakat,” pungkas Yuli.

@Sonny/Tajuknews.com/tjk/12/2021.

Komentar

Berita Terkini