|

IKLAN BANNER

IKLAN BANNER
PEMILU 2024

Bahaya Makanan Jajanan Lebih Mendesak Diawasi BPOM dibanding Bahaya Galon

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terlihat sangat gencar menggempur zat Bisfenol A (BPA) yang ada dalam kemasan galon guna ulang berbahan polikarbonat dengan alasan mengganggu kesehatan para konsumen. Jakarta, 11/08/2022. Pemerintah terkesan kurang serius untuk menyosialisasikan bagaimana penggunaan zat-zat kimia pangan tersebut dan zat-zat apa saja yang dilarang untuk dicampurkan pada makanan. @Sonny/Tajuknews.com/tjk/08/2022.

TAJUKNEWS.COM, Jakarta. - Akhir-akhir ini, meskipun tanpa disertai bukti yang jelas, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terlihat sangat gencar menggempur zat Bisfenol A (BPA) yang ada dalam kemasan galon guna ulang berbahan polikarbonat dengan alasan mengganggu kesehatan para konsumen.  Padahal, ada pengawasan pangan yang lebih penting untuk dilakukan dan jelas-jelas terbukti menyebabkan penyakit bagi para konsumennya, yaitu pangan yang dijual di masyarakat tanpa izin edar dari BPOM.  


Pemerintah terkesan kurang serius untuk menyosialisasikan bagaimana penggunaan zat-zat kimia pangan tersebut dan zat-zat apa saja yang dilarang untuk dicampurkan pada makanan. Sehingga tidaklah heran jika banyak pedagang nakal yang menambahkan zat-zat berbahaya pada kuliner yang dijual, seperti boraks dan formalin, di mana keduanya merupakan bahan yang tidak boleh dicampurkan pada makanan.


Dalam acara talkshow di MNC Trijaya FM bertema “Waspadai Zat Kimia Pada Kemasan dan Makanan”, Dosen dan Peneliti di Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan dan SEAFAST Center, Institut Pertanian Bogor (IPB), Nugraha Edhi Suyatma, menyampaikan pangan yang tidak memiliki izin edar ini sulit untuk dijangkau oleh BPOM dan justru perlu pengawasan yang lebih ketat. “Tapi, kalau untuk konsumsi besar, mereka kan sudah taat aturan. Mereka pasti akan meminta izin khusus dulu kalau mau menggunakan bahan-bahan tambahan melebihi dari batas yang sudah ditentukan,” ujarnya.


Sebenarnya, kata Nugraha, informasi-informasi mengenai zat-zat apa saja yang bisa digunakan untuk pangan dan batas-batas penggunaannya itu sudah diatur dalam peraturan BPOM dan sudah tersedia di website resmi BPOM.  “Di sana diatur semua tentang keamanan pangan, tentang peraturan bahan tambahan pangan, itu sudah tertulis secara lengkap,” tukasnya.


Salah satu contoh perlunya pengawasan serius dari BPOM terhadap pangan adalah, peristiwa di mana baru-baru ini terjadi tubuh seorang anak berusia 5 tahun di Ponorogo tiba-tiba terbakar saat akan menikmati jajanan ice smoke yang diolah dengan menggunakan nitrogen cair. Akibatnya, anak tersebut menderita luka bakar 30% di tubuhnya.


Kepala Departemen Kimia Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Prof. Fredy Kurniawan menyampaikan pada saat berada di suhu yang sangat dingin, zata seperti nitrogen cair itu tidak boleh bersentuhan dengan organ manusia secara langsung. Pasalnya, walau nitrogen tidak mengeluarkan api, zat ini bisa menyebabkan cold burn atau terbakar karena suhu yang amat dingin. "Bekas terbakar pada temperatur yang dingin, kulit seperti melepuh," ujarnya.


Dia mengatakan, makanan yang diolah dengan nitrogen cair dengan cara yang tak tepat bisa menyebabkan luka bakar serius. "Luka bakar serius (menjadi risiko paling bahaya). Ini benar-benar tidak boleh sampai tersentuh. Efek lain ketika nitrogen menguap yakni akan mengusir oksigen," ucapnya.


"Anda bayangkan kalau penjual itu tidak tahu, ditambahkan dalam jumlah agak banyak. Ada yang menguap, ada yang masih liquid. Yang liquid bisa masuk mulut dan menyebabkan terbakar mulutnya," tuturnya.



Selain itu, ada juga kasus temuan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang terhadap belasan produk makanan jenis kerupuk dan mie yang beredar di tengah masyarakat  Kabupaten Batang, Jawa Tengah, yang mengandung zat kimia berbahaya berupa auramin dan rhodamin B. 


Yang tak kalah heboh adalah penggunaan etilen oksida yang digunakan untuk sterilisasi rempah-rempah. Zat ini sering digunakan  pada sebagian produk makanan, seperti es krim, sereal sarapan, permen, atau keju, yang berfungsi sebagai zat pengental atau penstabil, Pakar farmasi dari Universitas Gadjah Mada Dr Arief Nurrochmad Msi Msc Apt, menyebut etilen oksida termasuk bahan berbahaya dan beracun yang bisa memicu dampak buruk bagi kesehatan.


Kemudian penggunaan logam berat antimon sebagai katalis dalam pembuatan plastik PET yang bisa memunculkan masalah kesehatan. Ada juga minyak sayur brominasi yang sering dipakai untuk menggoreng atau menumis. Minyak sayur brominasi diketahui meninggalkan residu pada lemak tubuh, otak, hati dan organ lainnya. Lisa Lefferts, ilmuwan senior di pusat ilmu pengetahuan untuk  kesehatan publik mengatakan bahwa, "Anak yang meminum banyak minuman bersoda yang mengandung minyak sayur brominasi akan mengalami toxicity bromine, di mana anak sering gugup, bermasalah dengan memori otak dan masalah kulit.”


Selanjutnya, racun kimia yang umumnya digunakan untuk membunuh pestisida pada buah-buahan dan sayuran yang disukai anak-anak. Residu dari bahan kimia ini biasanya tertinggal atau menempel pada apel, stroberi, melon, ketimun dan sayuran lain yang menggugah untuk segera dimakan.


Residu pestisida yang ikut termakan oleh anak bisa menyebabkan disabilitas, perkembangan otak bermasalah dan gangguan saraf. Ini sangat berbahaya pula jika dikonsumsi oleh ibu hamil. Salah satu unsur kimia pestisida yang paling berbahaya adalah Chlorpyrifos yang dapat mematikan sel saraf anak. 


Zat-zat kimia pangan lainnya yang perlu pengawasan serius BPOM adalah arsenik yang ada pada makanan cereal, snack, dan beras bubur yang biasa dikonsumsi anak-anak. Arsenic ini dapat menahan laju berat badan pada bayi dan anak-anak. Ini membuat mereka tetap kurus walau telah banyak makan. Selain itu, dampak yang lebih serius adalah tumbuhnya sel kanker dan impotensi pada orang dewasa.


Phthalates, juga perlu diwaspadai. Zat ini biasa ditemukan pada plastik dan pembungkus makanan. Efeknya memang tidak langsung terlihat, tapi berbahaya untuk jangka panjang.


Aspartam atau pemanis buatan yang lebih manis daripada gula juga bisa menyebabkan kanker dan diabetes, dan sangat berbahaya bagi anak.


Zat kimia pangan lainnya yang berbahaya bagi kesehatan ada pada produk susu, dairy dan daging yang disebut-sebut sangat bergizi bagi anak. Namun, hampir semua produk tersebut mengandung antibiotik dan zat-zat pertumbuhan hormon dengan bakteri bersifat resisten. Amerika dan Kanada pernah menolak pemasokan produk-produk ini karena dapat mempercepat masa pubertas pada anak-anak serta tumbuhnya sel kanker di usia muda.


Tidak hanya pada makanan saja, menurut Nugraha, zat-zat kimia yang ada pada kemasan juga perlu diwaspadai. Untuk kemasan plastik misalnya, semua zat kimia pada plastik itu berbahaya untuk kesehatan, sehingga perlu adamnya pengaturan batas amannya dari BPOM. Dia menyebut jenis plastik galon polikarbonat dan jenis PET, jika mengacu pada peraturan BPOM, itu terdapat migrasi spesifik pada kedua jenis plastik itu. Kalau di polikarbonat migrasi spesifik yang diatur adalah BPA, dan di PET juga diatur etilen glikolnya karena terdapat zat-zat berbahaya di situ. “Tapi, saya kira untuk perusahaan besar yang pasti sudah mendaftarkan pre market di BPOM, itu pasti sudah diawasi mutu dari galon yang mereka pakai dan sudah tentu aman untuk digunakan. Yang perlu diawasi itu justru yang belum ada izin edarnya,” katanya.

@Sonny/Tajuknews.com/tjk/08/2022. 

Komentar

Berita Terkini