|

IKLAN BANNER

IKLAN BANNER
PEMILU 2024

Mantan Ketua Umum PB IDI: Soal Pelabelan BPA Kemasan Pangan Bukan Ranahnya Dokter

 

PB IDI oleh Humas PB IDI yang menyikapi soal pelabelan BPA pada kemasan plastik berbahan polikarbonat baru-baru ini tanpa ditandatangani Ketua Umum PB IDI, Prijo mengatakan bahwa setiap rilis PB IDI itu harus ditandatangani Ketum. Jakarta, 20/08/2022. persoalan pelabelan BPA kemasan plastik berbahan polikarbonat bukan merupakan ranah dunia kedokteran. @Sonny/Tajuknews.com/tjk/08/2022.

TAJUKNEWS.COM, Jakarta. - Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr. Prijo Sidipratomo, Sp.Rad menegaskan bahwa persoalan pelabelan BPA kemasan plastik berbahan polikarbonat bukan merupakan ranah dunia kedokteran. Menurutnya, hal-hal yang terkait dengan kemasan pangan itu lebih ke ranah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan dinas kesehatan (dinkes). 

 

Dia mengatakan para dokter pada umumnya hanya melakukan diagnosa penyakit. “Kalau soal plastik berbahaya segala macam, itu ranahnya ada di BPOM. Andaikata BPOM tidak bisa menanganinya, itu akan didelegasikan kepada institusi di bawahnya, entah itu dinas kesehatan daerah juga boleh,” ujarnya.

 

Saat ditanya terkait adanya penyebaran rilis PB IDI oleh Humas PB IDI yang menyikapi soal pelabelan BPA pada kemasan plastik berbahan polikarbonat baru-baru ini tanpa ditandatangani Ketua Umum PB IDI, Prijo mengatakan bahwa setiap rilis PB IDI itu harus ditandatangani Ketum. “Kalau rilis PB IDI itu harus dikeluarkan Ketua Umum. Nggak bisa rilis itu dikeluarkan sembarangan orang karena menyangkut nama organisasi. Apalagi kalau isu yang dirilis itu merupakan yang sensitif,” tukasnya.

 

Dokter Prijo menyampaikan, saat menjabat sebagai Ketum PB IDI pada periode 2009 – 2012 lalu, dia juga melakukan perlakuan terhadap rilis PB IDI seperti itu. “Di masa saya sebagai Ketua Umum IDI dulu, kalau hal-hal bersifat sangat krusial dan sensitif, yang bicara keluar itu hanya Ketum. Karena, rilis itu kan nanti akan dipertanggungjawabkan dalam internal,” ucapnya.

 

Sebelumnya diberitakan, PB IDI mengeluarkan rilis terkait pelabelan kemasan pangan plastik berbahan polikarbonat yang disebarkan kepada wartawan tanpa tanda tangan Ketua Umum PB IDI. Saat rilis itu dikonfirmasi kepada Humas PB IDI, Elizabeth, apakah itu benar-benar dari PB IDI, dia membenarkan. “Iya benar, itu rilis PB IDI,” ucapnya.

 

Tapi, saat dikonfirmasi kenapa tidak ada tanda tangan Ketua Umum PB IDI dalam rilis itu, dia mengatakan bahwa rilis baru akan dirilis. Kemudian, saat dikonfirmasi soal rilis PB IDI yang sudah dimuat di beberapa media, dia hanya menjawab, “Iya, karena teman-teman media memang sudah tahu kalau itu rilis resmi IDI.” 

 

Dia mengatakan agar rilis PB IDI itu tidak perlu dikonfrontasi terhadap para dokter. “Ada 200 ribu dokter IDI. Rilis ini baru pagi ini. Kalau bertanya pada dokter yang sudah dapat info soal ini, mereka pasti tahu. Kalau yang ditanya itu mungkin nggak tahu dan nanti akan dikasih tahu,” ujarnya. 

 

Ketua Umum PB IDI, Dr. Adib Khumaidi, SpOT, juga tidak memberikan jawaban saat dikonfirmasi soal penyebaran rilis PB IDI yang tanpa tanda tangannya itu saat dihubungi melalui WhatsApp Messenger.   

 

Sebelumnya diberitakan, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menegaskan bahwa air kemasan plastik berbahan polikarbonat  itu hingga kini masih aman untuk digunakan, baik oleh anak-anak dan ibu hamil. Menurutnya, isu-isu seputar bahaya penggunaan air kemasan ini yang dihembuskan pihak-pihak tertentu adalah hoax.  “Itu (isu bahaya air kemasan berbahan polikarbonat) hoax,” tandasnya.

 

Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia Prof. DR. dr. Aru Wisaksono Sudoyo, SpPD-KHOM, FINASIM, FACP juga mengatakan belum ada bukti air kemasan berbahan polikarbonat menyebabkan penyakit kanker. Menurutnya, 90-95 persen kanker itu dari lingkungan atau environment. “Kebanyakan karena paparan-paparan gaya hidup seperti kurang olahraga dan makan makanan yang salah, merokok, dan lain sebagainya. Jadi belum ada penelitian air kemasan itu menyebabkan kanker,” ujarnya.

 

Hal senada disampaikan Dr. M. Alamsyah Aziz, SpOG (K), M.Kes., KIC, dokter spesialis kandungan yang juga Ketua Pokja Infeksi Saluran Reproduksi Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI). Dia  mengatakan sampai saat ini dirinya tidak pernah menemukan adanya gangguan terhadap janin karena ibunya meminum air kemasan berbahan polikarbonat. Karenanya, dia meminta para ibu hamil agar tidak khawatir menggunakan kemasan AMDK ini, karena aman sekali dan tidak berbahaya terhadap ibu maupun pada janinnya.

Sementara, Dosen Biokimia dari Fakultas MIPA Institut Pertanian Bogor (IPB), Syaefudin, PhD, mengungkapkan bahwa Bisfenol A (BPA) yang tidak sengaja dikonsumsi para konsumen dari kemasan pangan akan dikeluarkan lagi dari dalam tubuh. Karena, menurutnya, BPA yang secara tidak sengaja masuk ke dalam tubuh itu akan diubah di dalam hati menjadi senyawa lain sehingga dapat lebih mudah dikeluarkan lewat urin. 

 

“Jadi sebenarnya, kalau BPA itu tidak sengaja dikonsumsi oleh kita tubuh kita. Misalkan dari air minum dalam kemasan yang mengandung BPA. Tapi, ketika dikonsumsi, yang paling berperan itu adalah hati. Ada proses glukorodinase di hati, di mana ada enzim yang mengubah BPA itu menjadi senyawa lain yang mudah dikeluarkan tubuh lewat urin,” katanya.


@Sonny/Tajuknews.com/tjk/08/2022.


Komentar

Berita Terkini