|

IKLAN BANNER

IKLAN BANNER
PEMILU 2024

Tidak ada Pembahasan Label BPA di Musda DPD Aspadin Jawa Barat

 

Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten (DPD Aspadin JDB) ke-8 yang digelar pada 24-26 Agustus 2022 lalu sama sekali tidak membahas soal isu yang terkait dengan pelabelan BPA, di Jakarta, 02/09/2022. Kami hanya fokus pada pembenahan organisasi dan membina kekompakan anggota,” katanya saat dikonfirmasi soal adanya pihak tertentu yang mencoba menghembuskan isu agar Musda membahas soal pelabelan BPA. ©Sonny/Tajuknews.com/tjk/09/2022.

TAJUKNEWS.COM, Jakarta. – Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten (DPD Aspadin JDB) ke-8 yang digelar pada 24-26 Agustus 2022 lalu sama sekali tidak membahas soal isu yang terkait dengan pelabelan BPA. 

"Ketua Musda, Zainal Abidin, mengatakan Musda hanya fokus untuk pembenahan organisasi dan membina kekompakan anggota. Jadi berita berita yang mengaitkan Musda dengan kebijakan labelisasi adalah tidak benar.

 

“DPD Aspadin  Jabar, DKI Jakarta, dan Banten tidak dalam kapasitas membahas soal BPA dan sama sekali tidak menanggapi isu yang dihembuskan oleh pihak-pihak tertentu.  Kami hanya fokus pada pembenahan organisasi dan membina kekompakan anggota,” katanya saat dikonfirmasi soal adanya pihak tertentu yang mencoba menghembuskan isu agar Musda membahas soal pelabelan BPA, di Jakarta, 02/09/2022.

 

Dia mengatakan terkait isu BPA ini sudah diklarifikasi oleh beberapa ahli. “Biar para ahli saja yang menanggapi isu itu,” katanya. Ketua DPD Aspadin JDB terpilih untuk periode 2022-2025, Evan Agustianto, juga menyampaikan tidak ingin terpengaruh dengan pihak-pihak yang ingin menggiring isu yang bisa membuat kondisi menjadi tidak kondusif. 


“Untuk menjaga suasana kondusif, kami sepakat tidak akan membicarakannya dalam Musda. Kami juga sama sekali tidak pernah bertemu dengan orang-orang itu,” tukasnya.

 

Sebelumnya, terkait soal pelabelan BPA ini, dia Evan meminta agar BPOM bersikap adil dalam membuat kebijakan yang terkait dengan pelabelan BPA yang hanya ditargetkan untuk galon guna ulang. Dia menegaskan wacana pelabelan BPA ini dulu tidak pernah muncul dari BPOM karena memang sudah ada peraturan yang mengatur persyaratan migrasinya. 


“Tapi, kenapa setelah salah satu produksi merek nasional yang menggunakan galon PET sekali pakai muncul isu ini jadi ramai. Ada apa ini?” ujarnya.

 

Kalaupun misalnya mau tetap membuat kebijakan label berpotensi mengandung BPA, dia menyarankan agar itu jangan diberlakukan untuk galon guna ulang saja, melainkan untuk galon PET juga harus dibuat label berpotensi mengandung Etilen Glikol. “Karena, semuanya juga mengandung zat berbahaya,” ucapnya.

 

Selain itu, dia juga juga prihatin dengan ramainya penyebaran isu hoax bahaya galon guna ulang ini. Karenanya, dia menginginkan harus ada keseimbangan dan ketidakberpihakan dari BPOM dalam kebijakan terkait pelabelan kemasan pangan. 


“Hal itu untuk menjaga persaingan usaha ini tetap sehat. Biarlah masyarakat yang memilih mau menggunakan galon PET atau PC,” katanya.

 

Baru-baru ini Ketua Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan  (JPKL), Roso Daras, kembali mencoba menggulirkan isu BPA ini dengan menggiring pemilihan pengurus baru DPD Aspadin Jawa Barat, DKI Jakarta, 

"Banten masa bakti 2022 – 2025 yang mengaitkannya dengan isu pelabelan BPA galon guna ulang. pentingnya  mengingat dilakukan di saat BPOM sedang melakukan revisi Per BPOM No. 31/2018 tentang label BPA pada galon guna ulang.

 

Dia mengatakan pengurus DPD Aspadin JBD harus dapat mengayomi kepentingan pengusaha AMDK selaras dengan kemajuan teknologi, dan yang pasti dapat mengikuti perkembangan kebijakan pemerintah dalam meningkatkan mutu standar keamanan pangan bagi konsumen dengan mendukung BPOM sebagai regulator yang mengawasi keamanan obat dan makanan.

 

"Tugasnya cukup berat. Sebab bukan hanya mengayomi kepentingan pengusaha saja. Tapi bagaimana dalam berusaha menciptakan iklim industri yang lebih sejuk dan tidak membenturkan anggota dengan pihak regulator demi memaksakan suatu standar keamanan pangan yang perlu disempurnakan mengikuti perkembangan  standar keamanan internasional,” ujarnya.


©Sonny/Tajuknews.com/tjk/09/2022.



Komentar

Berita Terkini