|

IKLAN BANNER

IKLAN BANNER
PEMILU 2024

Penyempurnaan Inpres No 3 Tahun 2019 Tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional Hadir Bukan Tiba-tiba

 

Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali saat membuka FGD Penyempurnaan Inpers No 3 tahun 2019 di Jakarta, Jumat (3/2/2023) malam yang dihadiri oleh para stakeholder sepakbola nasional, seperti PSSI, Asprov, Askab, Askot dan para klub. @Sonny/Tajuknews.com/tjk/02/2023.


TAJUKNEWS.COM, JAKARTA - Penyempurnaan terhadap Inpres No 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional yang hadir diawal tahun 2023 ini bukanlah secara tiba-tiba, akan tetapi setelah Inpres ini ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, beberapa bulan kemudian pandemi Covid-19 mendera Indonesia yang membuat segenap aktivitas dibatasi bahkan dihentikan, termasuk kegiatan sepakbola, sehingga pemerintah tidak bisa mengevaluasi perjalanan terhadap Inpres tersebut.


Hal tersebut diungkapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali saat membuka FGD Penyempurnaan Inpers No 3 tahun 2019 di Jakarta, Jumat (3/2/2023) malam yang dihadiri oleh para stakeholder sepakbola nasional, seperti PSSI, Asprov, Askab, Askot dan para klub.


"Apa yang kita lakukan sekarang ini harusnya sudah kita lakukan beberapa tahun yang lalu, namun karena situasi saat itu dalam keadaan Covid-19, maka tentu kita tidak bisa mengevaluasi perjalanan Inpres No 3 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional ini," ucap Menpora Amali.


Melalui hadirnya Inpres No 3 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional, Menpora Amali pun menegaskan jika tujuan Pemerintah hanya ingin sepakbola Indonesia maju dan berkembang.


"Jadi bukan ujuk-ujuk, kenapa baru sekarang penyempurnaan dilakukan, jangan ditafsirkan lain-lain, sehingga Inpres ini merupakan perwujudan dari komitmen serta tanggung jawab pemerintah untuk percepatan pembangunan persepakbolaan Nasional," tambah Menpora Amali.


Meski begitu, banyak hal yang mesti didorong oleh pemerintah untuk pembangunan persepakbolaan Nasional ini, akan tetapi Menpora Amali mengatakan jika pemerintah sangat hati-hati dalam melangkah agar tidak masuk dalam kategori intervensi. 


"Saya sebagai Menpora yang tentu memberikan dukungan melalui aturan berdasarkan statuta FIFA dan PSSI, sangat hati-hati dalam melangkah, sehingga kalau kita masuk terlalu dalam urusan federasi itu namanya intervensi, tetapi kalau kita memfasilitasi, memberikan dukungan itu sudah menjadi kewajiban pemerintah, makanya judul dari Inpres ini Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional. Apa yang dibutuhkan PSSI dari pemerintah, maka pemerintah akan memberikan itu," tutur Menpora Amali.


Dalam melakukan penyempurnaan Inpers No 3 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional yang bertujuan ingin sepakbola Indonesia maju dan berkembang, merupakan bekerja sama Pemerintah dengan PSSI era kepemimpinan Mochamad Iriawan, Asprov, Askab, Askot serta para klub.


"Kalau ini bisa segera dirampungkan dimasa kepengurusan periode 2019-2023, ini akan menjadi sebuah legacy dari bapak Ketua Umum PSSI kita Mochamad Iriawan," tutur Menpora Amali.


Lebih lanjut Menpora Amali pun mengatakan bahwa pemerintah hadir akan mendengarkan apa saja yang diinginkan oleh stakeholder sepakbola Indonesia. Peran seperti apa yang diinginkan oleh stakeholder sepakbola dari pemerintah. Keikutsertaan pemerintah seperti apa, tetapi tetap dalam koridor dan rambu-rambu statuta FIFA dan PSSI. 


Bahkan Menpora Amali juga mengaku trauma saat PSSI di banned oleh FIFA, sehingga kedepannya harus dijaga dan tidak boleh terulang lagi. "Pemerintah tidak boleh diajak masuk ikut campur kedalam urusan internal federasi, karena saya mengawal kebijakan-kebijakan pemerintah terkait dengan sepakbola seusia kepengurusan pak Iwan Bule di PSSI, saya jaga betul dimana area pemerintah bisa masuk dan tidak boleh masuk," ungkapnya.


"Perkembangan, kemajuan, tujuan sepakbola Indonesia ini tergantung dari kita semua. Kalau kita mau, Insha Allah sepakbola Indonesia akan maju, tentu melalui cara serta tahapan-tahapan sehingga panduan yang kita harapkan dari pemerintah adalah Inpres No 3 tahun 2019 yang akan kita sempurnakan dan kita pertahankan judulnya Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional dan ini merupakan pekerjaan kita bersama, ini menjadi hasil kita bersama dan apapun itu adalah kebijakan untuk Indonesian Football Family," pungkasnya.


@Sonny/Tajuknews.com/tjk/02/2023.

Komentar

Berita Terkini