|

IKLAN BANNER

IKLAN BANNER
PEMILU 2024

Diduga Adanya Pembiaran Terhadap Developer Ilegal oleh Kecamatan Ciracas, Warga Cibubur Indah 2 Merasa Dirugikan

 

Perwakilan warga datangi Kecamatan Ciracas untuk bermediasi terkait, " Pengembang yang melakukan aksi pembongkaran paksa tembok pembatas antara wilayah komplek Cibubur Indah 2 dan lahan dari pengembang, agar mendapatkan akses jalan dari wilayah komplek Cibubur Indah 2. di Kantor Ciracas, 21/03/2023.  Namun sejak 2018 masyarakat di komplek Cibubur Indah 2 terus melakukan berbagai upaya penyampaian aspirasi kepada pihak Pemerintah setempat. @Sonny/Tajuknews.com/tjk/03/2023.


TAJUKNEWS.COM, Jakarta. - Merasa dirugikan oleh pengembang atau Developer Ilegal serta Diduga adanya pembiaran terhadap pihak pengembang perumahan oleh Pemerintah setempat (Kelurahan Kelapa Dua Wetan dan Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur) yang mengakibatkan kerugian bagi masyarakat di komplek Cibubur Indah 2. 

"Dari awal kronologis bahwa pihak pengembang melakukan pembangunan kavling diduga tidak mengantongi perizinan diantaranya izin Mendirikan Bangunan (IMB), izin Badan Lingkungan Hidup, izin Dampak Lalu Lintas, izin Lokasi, dan izin Pengesahan Site Plan/ Zonasi. 


Pengembang juga melakukan aksi pembongkaran paksa tembok pembatas antara wilayah komplek Cibubur Indah 2 dan lahan dari pengembang, agar mendapatkan akses jalan dari wilayah komplek Cibubur Indah 2. 

"Menurut ungkapan perwakilan Masyarakat Cibubur Indah 2, Ricky Simanjuntak disela sela pertemuannya dengan Camat Ciracas, Selasa(21/03/2023).

Ricky menuturkan sejak 2018 masyarakat di komplek Cibubur Indah 2 terus melakukan berbagai upaya penyampaian aspirasi kepada pihak Pemerintah setempat. Namun dari beberapa kali pertemuan hingga saat ini, upaya tersebut tidak membuahkan hasil yang baik. 


"Pihak kelurahan Kelapa Dua Wetan dan Kecamatan Ciracas bahkan terkesan memihak pihak pengembang dan melakukan pembiaran kepada pihak pengembang melakukan pembangunan kavling. Pihak pengembang kavling yang terindiksi ilegal pun, tidak pernah melakukan upaya dialog dengan masyarakat Cibubur Indah 2 guna mencari solusi. Masyarakat juga mengaku terintimidasi oleh pihak Pengembang, karena lokasi tersebut sering didatangi oleh pihak Preman yang berusaha membongkar paksa tembok pembatas, " Ungkapnya.



" Hasil pertemuan tadi tidak ada titik temu, tapi ini lebih baik ya tidak di level Kecamatan tapi akan naik ke level Walikota karena ini akan ditunggu kejelasannya," Jelas Ricky kepada Media.

"kalau sekarang kan jelas nih statusnya karena ya kemarin di suratnya kita baca ditembok di atas lahan milik pengembang, padahal statusnya enggak ada pengembang, di 2019 BPN sudah datang dan menyatakan itu bukan di atas lahan pengembang tapi di atas fasilitas umum perumahan," kata Ricky.


Menurutnya statusnya makin jelas setelah dilakukannya pertemuan kelanjutan ini, sebab lahan tersebut sudah milik Pemda DKI bukan milik pengembang, karena status lahannya sudah diserahkan pengembang kepada Pemda DKI.


"Menanggapi hal itu Camat Ciracas, Yus Wil Rasyid mengatakan permasalahan tersebut akan dibawa ketingkat Walikota dan akan dilakukan pertemuan lanjutan.


" Hasil pertemuan kali ini belum ada point keputusannya, masalah ini akan dibawa ke tingkat walikota, kita nunggu nanti apapun keputusannya kita harus legowo,"ujar Camat Yus.


Menurutnya status lahan merupakan fasilitas umum (fasum) dan tidak boleh ada bangunan diatasnya.


"Status lahannya milik Pemda DKI, karena sudah diserahkan, dan itu merupakan Fasilitas umum, sebenarnya aturan Perda, barang siapa yang membangun di atas sarana umum atau ruang Jalan atau ruang taman harus dibongkar," tegas Yul.


Terkait intimidasi dan keberpihakan, Yul mengatakan tidak tahu menahu, karena dia baru menjabat Camat di Ciracas.


" Kita tidak berpihak kemana mana, soal ada intimidasi atau apa saya tidak tahu, karena saya baru menjabat, kita pengayom kita berkoordinasi, sama sama mencari keadilan,

harus ikutin aturan yang berlaku, sesama pembayar pajak bisa menikmati fasilitas umum ," katanya.


Dia berharap masalah ini dapat segera selesai, dan masyarakat tunggu keputusannya ditingkat walikota.


"Apapun yang diputuskan nanti semua harus legowo kalau sudah diputuskan pak wali, saya harap dapat diselesaikan dengan baik, ada jalur hukum, kan lebih baik berdampingan jauhi masalah, kita  bisa musyawarah nanti ditingkat walikota, nanti yang hadir kita juga di tingkat pimpinan kota," Tukas Camat Ciracas Yus Wil Rasyid.


©Sonny/Tajuknews.com/tjk/03/2023.



Komentar

Berita Terkini