|

IKLAN BANNER

IKLAN BANNER
PEMILU 2024

Menpan RB Intruksikan THR ASN Cair di H-5 Lebaran

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas, di jakarta rabu( 29/03/23) mengatakan," tunjangan hari raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan aparatur sipil negara (ASN) diberikan paling lambat lima hari sebelum Lebaran". @Sonny/Tajuknews.com/tjk/03/2023.


TAJUKNEWS.COM/ Jakarta. -  Biasa selama bulan puasa Ramadhan sedang berjalan akan ada isu- isu yang menyertainya, Baik itu tentang harga- harga sembako, aturan atau tata cara tranportasi mudik lebaran, maupun isu seputar THR lebaran, baik THR yang di laksanakan Pemerintah( PNS) maupun perusahaan swasta.  


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas, di jakarta rabu( 29/03/23) mengatakan," tunjangan hari raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan aparatur sipil negara (ASN) diberikan paling lambat lima hari sebelum Lebaran".


Hal itu disampaikan Azwar usai rapat kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/3), "Saya tanya menteri, ya minimal H-5 sudah inilah," katanya.


Jadwal pencairan THR untuk ASN berbeda dengan THR untuk pegawai swasta.


Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut perusahaan wajib memberikan THR H-7 Idulfitri. " pembayaran THR tidak boleh dicicil," ungkapnya.


Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor M/2/HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.


Dalam konferensi pers secara virtual selasa (28/03/23) "THR keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. THR harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil," ujarnya.


Bagi pengusaha yang mencicil pembayaran THR atau terlambat, maka Kemnaker akan memberikan sanksi. Hal itu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.


Sanksi mulai dari teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, hingga pembekuan kegiatan usaha.


@Sonny/Tajuknews.com/tjk/03/2023.

Komentar

Berita Terkini