Sekretaris Umum Inkoppas, Andrian Lame Muhar,SE, Msi, menegaskan bahwa penggabungan
Bulog dan Bapanas justru bisa menjadi momentum penting untuk mengembalikan
fungsi lembaga pangan sebagai pelaksana langsung kebijakan pangan nasional,
bukan hanya sebagai regulator. Ia menilai, kecepatan dan efektivitas dalam
stabilisasi harga serta pengamanan pasokan pangan sangat tergantung pada
kemampuan lembaga pangan bertindak cepat, sebuah peran yang pernah dijalankan
Bulog dengan baik pada era 1990-an.
Nostalgia Era Keemasan Bulog
Andrian mengajak untuk melihat kembali masa keemasan Bulog di era 90-an, ketika
lembaga tersebut berada langsung di bawah Presiden dan memiliki kewenangan luas
untuk mengeksekusi kebijakan tanpa harus terhambat orientasi laba atau rantai
birokrasi yang berbelit. Kala itu, Bulog mampu melakukan sejumlah tindakan
strategis seperti:
* Mengintervensi pasar secara langsung;
* Menyalurkan bahan pokok melalui koperasi;
* Menentukan harga dan mendistribusikan sesuai arahan pemerintah;
* Mengimpor pangan secara mandiri saat stok dalam negeri tidak mencukupi;
* Melibatkan koperasi dalam distribusi bahan pokok murah ke pasar rakyat.
Menurut Inkoppas, keterlibatan
koperasi seperti mereka dalam distribusi pangan pada masa lalu membuat rantai
distribusi lebih cepat dan tepat sasaran. “Kami adalah ujung tombak distribusi
di lapangan. Peran ini yang ingin kami hidupkan kembali,” ujar Andrian saat
ditemui di Jakarta, Kamis (15/10/2025).
Inkoppas menyayangkan kondisi saat
ini, di mana Bulog berada di bawah Kementerian BUMN dan lebih difokuskan pada
orientasi keuntungan. Di sisi lain, Bapanas hanya berfungsi sebagai regulator
yang tidak memiliki kewenangan eksekusi langsung di lapangan.
Akibatnya, distribusi pangan sering
terhambat karena lambannya koordinasi antarlembaga. Program seperti Stabilisasi
Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), misalnya, mengharuskan koperasi membayar di
muka (Cash Before Delivery/CBD), yang dinilai membebani dan tidak berpihak pada
penguatan koperasi sebagai mitra distribusi.
Andrian menegaskan bahwa jika penggabungan Bulog dan Bapanas hanya berujung
pada pembentukan struktur birokrasi baru tanpa kewenangan eksekusi, maka hal
itu tidak akan menyelesaikan persoalan mendasar dalam tata kelola pangan
nasional.
“Kalau hanya menjadi regulator saja, itu sama saja seperti menambah orang duduk
di atas meja tanpa bisa bertindak di lapangan,” kritiknya.
Inkoppas menaruh harapan besar kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memahami
urgensi persoalan ini. Mereka berharap Prabowo akan mengambil langkah berani
dengan mengembalikan fungsi Bulog seperti di masa lalu sebagai lembaga
eksekutor kebijakan pangan yang kuat dan responsif.
“Koperasi pedagang pasar siap dilibatkan kembali sebagai mitra strategis
pemerintah dalam distribusi bahan pangan murah ke masyarakat. Kami pernah
melakukan itu, dan kami siap melakukannya lagi,” tutup Andrian dengan penuh
optimisme.