TAJUKNEWS.COM/ Jakarta.- Koalisi Ojol Nasional (KON) resmi menunda pelaksanaan Aksi 277 yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 27 Juli 2026 di Gedung DPR/MPR RI.
Dalam Keputusan ini diumumkan Ketua Presidium KON, Andi Kristiyanto, dalam konferensi pers resmi yang digelar di Jakarta, Jumat (24/7/2026).
“Keputusan penundaan ini bukanlah bentuk kemunduran, bukan bentuk menyerah, dan bukan pula akhir dari perjuangan,” kata Andi. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan strategi organisasi yang diambil berdasarkan perkembangan terbaru dalam perjuangan mitra pengemudi ojek online.
Penundaan ini disampaikan menyusul audiensi KON dengan tim penyusun Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online, dalam rapat koordinasi di Gedung Nusantara 3, Kompleks Parlemen DPR/MPR RI.
"Rapat tersebut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Sari Yuliati, dan Cucun Ahmad Syamsurijal, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, COO Danantara sekaligus Kepala Badan Pengelola BUMN Dony Oskaria, serta Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria.
Andi menyatakan pihaknya akan terus mengawal penyusunan Perpres tersebut dengan memberikan masukan berupa paparan dan evaluasi lapangan selama kebijakan potongan biaya aplikasi sebesar 8 persen diberlakukan.
“Kami berharap Perpres yang akan difinalisasi pekan depan dapat memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak demi keberlangsungan ekosistem bisnis transportasi online di Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, KON juga menyoroti dugaan manipulasi implementasi potongan 8 persen oleh aplikator Grab dan Maxim.
“Kami berharap pemerintah memberikan teguran bahkan sanksi tegas terhadap aplikator yang dianggap belum disiplin dalam menjalankan aturan tersebut,” kata Andi.
Ia mengingatkan, apabila isi Perpres pada akhirnya dinilai memberatkan mitra pengemudi dan hanya menguntungkan salah satu pihak, KON tidak menutup kemungkinan untuk kembali mengambil langkah-langkah strategis.
“Jika isi Perpres dinilai masih memberatkan dan hanya menguntungkan kepada salah satu pihak, maka kami dari Koalisi Ojol Nasional akan melakukan langkah-langkah strategis yang dianggap perlu,” tegasnya.
Di akhir keterangannya, Andi menyampaikan terima kasih kepada komunitas, organisasi, relawan, akademisi, media massa, media online, serta seluruh mitra pengemudi yang selama ini mendukung perjuangan KON.
“Semoga perjuangan ini menjadi jalan menuju terciptanya hubungan kemitraan yang benar-benar adil, setara, transparan, dan bermartabat bagi seluruh pengemudi ojek online di Indonesia,” pungkasnya.*
©Sonny/Tajuknews.com/tjk/07/2026.
#Aksi #KoalisiOjolNasional #KON #Perpres
