|

IKLAN BANNER

IKLAN BANNER
Jejak Cakap Digital & Jejak Kreasi

Pakar Ekonom, Truk Logistik Urat Nadi Ekonomi, Gak Perlu Ada Pelarangan

Jalan Tol Bintara-Cilincing menuju Cikunir ramai lancar tampak jalur kiri truk kontainer dan truk logistik beriringan mengikuti jalur yang di tentukan, Jakarta, 28/01/2026. Menurut Pakar Ekonomi Universitas Pasundan, Acuviarta Kartabi, kendaraan logistik merupakan urat nadi perekonomian yang tetap harus bergerak meski di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat, pada momentum hari besar keagamaan, aktivitas logistik justru meningkat seiring tingginya kebutuhan masyarakat. Foto : @Sonny/Tajuknews.com/tjk/01/2026.

TAJUKNEWS.COM/ Jakarta. - Pakar Ekonomi Universitas Pasundan, Acuviarta Kartabi menilai kebijakan pelarangan perlintasan truk logistik selama hari besar keagamaan nasional seperti nataru dan Idul Fitri tidak diperlukan. Menurutnya, kendaraan logistik merupakan urat nadi perekonomian yang tetap harus bergerak meski di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat.


"Kendaraan logistik itu urat nadi ekonomi sehingga nggak perlu ada pelarangan," kata Acuviarta.


Dia menjelaskan, pada momentum hari besar keagamaan, aktivitas logistik justru meningkat seiring tingginya kebutuhan masyarakat. Karena itu, sambung dia, kendaraan logistik seharusnya diperlakukan setara dengan kendaraan masyarakat atau penumpang sepanjang memenuhi aspek keselamatan.


Acuviarta menilai pelarangan secara masif tidak relevan karena lalu lintas logistik pada periode tersebut juga meningkat. Menurutnya, yang perlu menjadi perhatian pemerintah adalah kualitas kendaraan dan kepatuhan terhadap ketentuan muatan.


"Menurut saya sebenarnya sama saja kendaraan logistik dengan kendaraan penumpang atau rumah tangga. Saya kira tidak perlu ada pelarangan yang cukup masif. Intinya selama kondisi kualitas kendaraan masih baik dan muatan sesuai ketentuan seharusnya tidak ada masalah," katanya.


Dia menekankan bahwa kepadatan lalu lintas saat hari raya justru menuntut standar keselamatan kendaraan yang lebih ketat. Sehingga, sambung dia, kendaraan logistik yang tidak laik jalan berisiko memperparah kemacetan.


Terkait fokus pemerintah pada pembatasan truk sumbu tiga, Acuviarta menilai pendekatan tersebut terlalu sederhana jika hanya bertujuan mengurangi jumlah kendaraan saat arus mudik. Dia mengatakan, pada akhirnya kepadatan lalu lintas dan kemacetan merupakan hal yang tidak bisa dihindari, apalagi saat musim mudik lebaran.


Dari sisi pengangkut logistik, Acuviarta menilai bahwa sudah menjadi resiko mereka apabila harus menurunkan kecepatan kendaraan akibat kepadatan lalu lintas. Dia mengatakan, meski demikian tidak semestinya mobilitas atau pergerakan kendaraan logistik tersebut dihentikan total.


"Kecepatan dikurangi tidak ada masalah, tapi tidak dihentikan mobilitasnya. Kalau ada keterlambatan pengiriman setelahnya, ya itu sudah resiko," katanya.


Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mengungkapkan potensi kerugian ekonomi akibat pembatasan perlintasan truk logistik. Kerugian dihitung dari data perlintasan pergerakan peti kemas harian di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok dan sekitarnya, total arus logistik mencapai sekitar 18.900 peti kemas (box) per hari. 


Angka tersebut berasal dari gabungan aktivitas di sejumlah terminal besar, termasuk Jakarta International Container Terminal (JICT), TPK Koja, NPCT-1, hingga terminal domestik dan multipurpose lainnya. Dengan asumsi nilai muatan per peti kemas berkisar Rp 500 juta hingga Rp 2 miliar, potensi nilai ekonomi yang bergerak setiap hari berada di rentang Rp 9,45 triliun hingga Rp 37,8 triliun per hari, " Pungkasnya. 


@Sonny/Tajuknews.com/tjk/01/2026.

#Aptrindo #IdulFitri #Nataru #AcuviartaKartabi #AktivitasLogistik

Komentar

Berita Terkini