-->
    |

INVESTASI AKHIRAT MELALUI , " HEWAN QURBAN "

INVESTASI AKHIRAT MELALUI , " HEWAN QURBAN "
Sonny Berkah Farm

Kenaikan Pajak Air Tanah Jangan Sampai Operasional Industri Terbengkalai, Itu Ucapan Kementerian ESDM

Kepala Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan (PATGTL) Badan Geologi Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, menegaskan kenaikan PAT itu tidak boleh mengganggu operasional industri. “Jadi, pajak (PAT) yang harus dibayar industri itu tidak boleh mengganggu operasional industri, di Jakarta, 01/09/2026. Artinya, lanjutnya, industri itu tidak boleh terganggu karena dibebani pembayaran pajak yang terlalu tinggi. Dia mengkhawatirkan akan banyak perusahaan yang menjadi bangkrut jika beban operasionalnya sangat tinggi. @Sonny/Tajuknews.com/tjk/09/2026.


TAJUKNEWS.COM/ Jakarta. - Kenaikan Pajak Air Tanah (PAT) yang melonjak drastis berisiko mendongkrak biaya operasional industri, serta menurunkan daya saing sehingga memicu ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK). Karenanya, pemerintah daerah disarankan untuk mengevaluasi kembali besaran persentase kenaikan agar selaras dengan kemampuan serta pemulihan sektor riil.

 

Karenanya, Kepala Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan (PATGTL) Badan Geologi Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, menegaskan kenaikan PAT itu tidak boleh mengganggu operasional industri. “Jadi, pajak (PAT) yang harus dibayar industri itu tidak boleh mengganggu operasional industri,” ujarnya.

 

Artinya, lanjutnya, industri itu tidak boleh terganggu karena dibebani pembayaran pajak yang terlalu tinggi. Dia mengkhawatirkan akan banyak perusahaan yang menjadi bangkrut jika beban operasionalnya sangat tinggi. “Kalau industri terganggu, kemungkinan besar akan terjadi layoff di perusahaan itu,” katanya.


Dia menegaskan kalau dari sisi air tanah, pajak itu dikutip untuk konservasi atau untuk kesimbangan lingkungan. Dan konservasi itu tidak hanya dilakukan di lokasi industrinya saja, melainkan di tempat-tempat yang lebih luas lagi. “Itulah alasan kenapa Pemda butuh dana yang lebih besar lagi untuk mengembangkan lahan konservasi yang lebih luas. Tapi, kenaikan pajak itu juga harus tetap menjaga pertumbuhan industri di daerahnya,” ucap Agus.

 

Menyikapi banyaknya industri yang mengeluh akibat pemberlakuan kenaikan PAT yang sangat tinggi, dia menyampaikan Badan Geologi akan melakukan rakor dengan seluruh Pemda untuk mengevaluasi dan mendiskusikan lagi kenaikan PAT-nya secara bersama agar tidak terlalu membebani industri. “Jadi, kita akan diskusi lagi untuk penyelarasan. Karena, sebenarnya pajak ini kan upaya untuk konservasi air. Jadi, tidak boleh juga sampai mengganggu industri,” ungkapnya.

 



Pekerja harian sedang melakukan pengeboran air tanah wilayah perbatasan Depok dan Bogor, 01/09/2026. Pajak Air Tanah mengalami kenaikan hal ini dapat menganggu sektor industri dan para industri usaha air bersih. @Sonny/Tajuknews.com/tjk/09/2026.

 


Seperti diketahui, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bogor, Rizal Supari Abdul Hayi mengeluhkan tingginya persentase kenaikan PAT di daerah tersebut. Pemkab Bogor melalui Peraturan Bupati Bogor (Perbup) Nomor 51 Tahun 2025 Tentang Nilai Perolehan Air Tanah menetapkan tarif air tanah itu sebesar Rp 3.300 per meter kubik atau naik sebesar 120 persen dari harga sebelumnya Rp 1.500 per meter kubik. “Kita tidak keberatan Pemkab menaikkan PAT ini. Tapi, sebaiknya juga harus dicarikan solusi bagi industri supaya jangan terlalu berat, apalagi di tengah situasi ekonomi global yang mengakibatkan naiknya harga bahan baku,” katanya.

 

Apindo mengusulkan agar Pemkab Bogor menerapkan relaksasi fiskal secara bertahap, dimana 50 persen di 2026, 40 persen 2027, 30 persen 2028, 20 persen 2029, dan 10 persen 2030. Menurutnya, hal itu dapat menjadi solusi yang berimbang antara kepentingan penerimaan daerah dan kemampuan dunia usaha, serta mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif dan berkelanjutan di Kabupaten Bogor “Jadi, insentif fiskal yang diberikan itu tidak hanya tahun ini saja. Industri sekarang masih sangat sulit,” ucapnya.

 

Untuk itu, dia berharap Pemkab Bogor bersedia mengadakan Forum Group Discussion (FGD) dengan para pengusaha. “Karena banyak hal yang harus kita sampaikan, baik itu dengan Bupati maupun Sekda. Kita laksanakan FGD supaya permasalahan pengusaha di Kabupaten Bogor ini ada solusi dari pemerintah. Insyaallah itu adalah salah satu solusi yang terbaik bagi kami para pengusaha,” katanya.

 

Apindo Bogor mencatat jumlah karyawan yang di-PHK dari 2024 sampai dengan 2006 itu mencapai 13 ribuan. “Anggota Apindo saat ini juga tinggal 18 perusahaan yang bergerak di bidang garmen dari sebelumnya sekitar 50 perusahaan. Mayoritas banyak yang sudah tutup.


@Sonny/Tajuknews.com/tjk/09/2026.

#PAT #PajakAirTanah #ESDM @Apindo

Komentar

Berita Terkini