|

IKLAN BANNER

IKLAN BANNER
PEMILU 2024

Forum Diskusi Peradi Jakpus,"

Jakarta – PERADI (Perhimpunan Advocat Indonesia) menggelar Diskusi dengan tema” Urgensi pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dalam rangka perlindungan terhadap korban kekerasan” dalam hal ini yang sedang dibahas oleh komisi 8 DPR RI, bersama Komnas Perempuan, untuk membahas UU yang akan ada keterkaitannya dengan hukum. Rabu,(24/7/2019) di Gedung Sarinah latai 13 Jalan Tamrin Jakarta Pusat.
Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyatakan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual akan melindungi para korban seksual dengan adanya RUU tersebut, Menurut Komnas, RUU itu nantinya bakal membuka akses yang cukup bagi korban kekerasan seksual untuk mencari keadilan.
“Ini sesungguhnya keresahan Komnas Perempuan, mengusulkan untuk RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, sebenarnya berangkat dari fenomena ada hambatan di mana perempuan korban seksual dan laki-laki tidak mendapatkan akses yang cukup untuk dapatkan keadilan,juga tidak menjadi permainan penegak hukum karna ada aturan dalam RUU” ujar Azriana.
Diskusi ini dihadiri oleh Ketua PERADI Jakarta Pusat TM. Mangunsong SH, Ketua Komnas Perempuan Azriana R. Ketua DPC PERADI Jakarta Barat Manalu SH, dan Ketua PERADI Jakarta Utara, serta para anggota PERADI.
“Korban kekerasan seksual yang tak mendapat akses cukup untuk keadilan bakal mengalami dampak yang serius. Dampak itu bisa berupa dampak fisik ataupun psikis” tandas Azriana
“Ketika perempuan tak mendapat akses keadilan dengan baik, akan terjadi fiktimisasi. Ada dampak serius, yakni fisik dan psikis. Ini dampak khas dari kekerasan seksual,” tuturnya.
Dalam diskusinya dia menyebut akses keadilan bagi korban kekerasan seksual belum terdapat dalam aturan yang ada saat ini. Menurutnya, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual mengatur tindak pidana kekerasan seksual yang tidak seluruhnya diatur dalam KUHP dimana diharapkan semua kejahatan akan menjadi pembelajaran dengan hukuman minimal akan menjadi efek jera bagi pelakunya.
Komentar

Berita Terkini