|

IKLAN BANNER

IKLAN BANNER
PEMILU 2024

Sidang Ke 11, "Saksi Ahli BPOM Untungkan Safari Sebagai Penggugat"

Drs. Sapari, Apt., M.Kes Berikan keterangan pers di Pengadilan Tata Usaha Negara,( PTUN ) Jakarta, 10/10/19. Sidang yang ke 11 telah hadirkan saksi ahli dari tergugat BPOM. Sonny/tajuknews.com/thk@10/2019.

Tajuknews.com, Jakarta. Sidang hari ini adalah sidang ke 11 dengan  menghadirkan saksi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang dianggap dapat mengungkapkan fakta dari pihak BPOM. Pada sidang sebelumnya, Sapari sebagai Penggugat mengajukan 8 bukti sementara Kepala BPOM mengajukan 10 bukti dimana 5 ditunda karena kurangnya berkas bukti yang di ajukan.

Perkara sengketa pensiun antara Kepala Badan POM (BPOM)  yang masih aktif menjabat , Dr. Ir. Penny K Lukito, MCP yang digugat oleh Mantan Kepala Balai Besar POM di Surabaya, Drs. Sapari  kembali digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada 10 oktober 2019.

"Dikatakan oleh Sapari , pihaknya mengajukan bukti P9 sampai dengan P13. Sementara Tergugat mengajukan T1 sampai T10 dan dilanjutkan dengan T11 sampai T15.

Drs. Sapari, Apt., M.Kes bersama kuasa hukumnya Rifai ,SH di Pengadilan Tata Usaha Negara,( PTUN ) Jakarta, 10/10/19. Sidang yang ke 11 telah hadirkan saksi ahli dari tergugat BPOM. Sonny/tajuknews.com/thk@10/2019.

“Sidang sebelumnya adalah pemeriksaan kelengkapan alat bukti berkas termasuk alat bukti tambahan yang diajukan kedua pihak,” ucap Sapari kepada media di PTUN Jakarta 10 oktober 2019.


Seperti diketahui Kepala Badan POM didukung oleh 15 Pengacara yakni 8 orang BPOM dan 7 orang Pengacara Negara Kejagung RI terus melawan upaya hukum yang dilakukan Sapari.

Dengan objek gugatan penerbitan SK Pensiun TMT 1 Oktober 2018 dengan Pertek BKN 20 Maret 2019 ditetapkan Ka BPOM tanggal 26 Maret 2019, yang terregister nomor 146/G/2019/PTUN-JKT tanggal 18 Juli 2019 .

Drs. Sapari, Apt., M.Kes bersama kuasa hukumnya Rifai ,SH di Pengadilan Tata Usaha Negara,( PTUN ) Jakarta, 10/10/19. Sidang yang ke 11 telah hadirkan saksi ahli dari tergugat BPOM. Sonny/tajuknews.com/thk@10/2019.

“Kepala BPOM menurut saya sudah bertindak sewenang-wenang dengan jabatannya, dan melawan lembaga pengadilan , dan saya lawan atas kebijakan dan keputusan yang aneh atas diri saya tersebut melalui jalur hukum,” ucap Sapari.

Atas proses sidang ini Sapari berharap melalui Presiden Joko Widodo bisa perhatikan hal seperti untuk melihat integritas pejabat Negara sekelas Kepala BPOM RI , Penny Lukito .

“Saya minta ke Presiden Jokowi nantinya tidak akan memilih Menteri dan Kepala Lembaga yang bermasalah dengan hukum , serta tujuan saya akhir adalah mencari kebenaran untuk martabat anak istri,” tutup Safari.

Sebagai catatan berdasarkan surat dari PTUN Jakarta hari Senin tanggal 30 September 2019 perihal Surat Pemberitahuan Putusan Banding Nomor 226/B/2019/PT.TUN.JKT, dengan amarnya MENGUATKAN Putusan PTUN Jakarta Nomor 294/G/2018/PTUN-JKT tanggal 8 Mei 2019 yang dimohonkan banding Ka BPOM.

Artinya Penggugat/Terbanding/Sapari memenangkan gugatan banding di PT.TUN.JKT melawan Pembanding/Ka BPOM/Dr. Ir. Penny K Lukito, MCP.

“Saya hanya menuntut hak atas anak istri saya , dan harus rela saya mengabdi untuk Negara tanpa digaji 11 bulan dan dipensiunkan cepat tanpa alasan yang jelas,” tegas Sapari

Safari juga mengatakan pihaknya bahwa Ketua Majelis Hakim dan anggota hakim telah memperkuat posisi didalam persidangan kali ini dimana batas pensiun ASN jabatan tertinggi pratama, telah di jelaskan hakim tentang pensiun murni dan tidak murni, " Kasus saya ini tidak murni karena saya bukanya tidak ingin pensiun pada saatnya akan ada pensiun," ucapnya.

"Saya di berhentikan pada tanggal 19 September 2018 dan itu pun surat SK saya baru diterima pada tanggal 25 Oktober 2018 menurut saya kesaksian ahli tadi dianggap telah menguntungkan saya karena menurut undang undang ASN batas pensiun 60 tahun, dan selama detik ini Saya belum menerima gaji,"tutur Safari.

Kesaksian ahli dianggap belum maksimal dalam memberi keterangan kepada anggota hakim, yang seharusnya sebagai saksi ahli dapat memberikan jawaban yang sesuai dengan kinerja saya sangat baik , dan saya lalui sebagai Kepala BPOM dengan predikat penghargaan dan itu membuktikan di jajaran BPOM, " pungkas Safari.

Sonny/tajuknews.com/tjk@10/2019.

Komentar

Berita Terkini