|

IKLAN BANNER

IKLAN BANNER
PEMILU 2024

Polisi Tangkap Artis Sinetron AF Beserta Pemasok Narkobanya

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus memberikan keterangan pers di Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya,21/02/2020. Mengamankan seorang tersangka inisial AF artis sinetron anak jalanan dan anak langit kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis Sabu. Gufron/Tajuknews.com/tjk@Feb/2020.


TAJUKNEWS.COM, Jakarta. - Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan seorang tersangka inisial AF artis sinetron anak jalanan dan anak langit kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis Sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus menuturkan, bermula dari penangkapan terhadap seorang kurir, saat diamankan ditemukan satu paket kecil Sabu. Dalam pemeriksaan paket kecil 1 flip itu pesanan seseorang laki-laki berinisial AF alias F. Penangkapan tersangka DK merupakan pengembangan kasus dan seorang tersangka berinisial G.

"Pengakuan tersangka AF sejauh ini hanya sebagai pemakai narkoba, bukan pengedar," ucap Yusri.


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus memberikan keterangan pers di Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya,21/02/2020. Mengamankan seorang tersangka inisial AF artis sinetron anak jalanan dan anak langit kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis Sabu. Gufron/Tajuknews.com/tjk@Feb/2020.

Tersangka AF dan G ditangkap di Loby Hotel Amaris, Jl. Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (20/2/2020). “DK sebagai pemasok sabu kepada AF alias F. Awalnya, AF memesan sabu ke G, lalu G menemui DK untuk mendapatkan sabu pesanan AF tersebut,” ujar  Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/2/2020).

Polisi masih terus mendalami peran tersangka DK lebih jauh mulai dari mana sabu yang ia dapat. DK masih dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya sehingga tidak dihadirkan dalam gelar perkara ini.

Dari kedua tersangka AF dan G polisi mengamankan barang bukti satu klip berisi sabu dan satu plastik klip sabu bekas pakai
seberat 0,38 gr Shabu serta sebuah bong atau alat hisap sabu.

“Ketika dilakukan pengecekan urine yang bersangkutan positif menggunakan amphethamin juga metaphetamin,” ungkap Yusri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus memberikan keterangan pers di Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya,21/02/2020. Mengamankan seorang tersangka inisial AF artis sinetron anak jalanan dan anak langit kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis Sabu. Gufron/Tajuknews.com/tjk@Feb/2020.

“Berawal informasi laporan masyarakat yang menyatakan ada penyalahgunaan narkoba di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan,” imbuh Yusri.

Berdasarkan informasi tersebut, tim bergerak ke hotel Amaris dan menangkap G dengan barang bukti satu paket kecil sabu.

"Dari keterangan yang didapat, tersangka G hendak mengantar paket sabu tersebut kepada AF yang juga ada di hotel tersebut. AF juga kami tangkap ada di hotel tersebut. Ada bong, alat menghisap sabu dan plastik klip bekas sabu serta beberapa barang bukti lain beberapa HP kami amankan," ucap Yusri.

Saat penangkapan tersangka G, lanjut Yusri, Tim menemukan satu paket plastik berisi narkoba jenis sabu. Usai diinterogasi, G ternyata akan mengirimkan paket sabu tersebut kepada FA.

Kepada penyidik keduanya mengaku baru dua bulan mengkonsumsi Narkoba Namun, Yusri mengatakan masih mendalami melalui pemeriksaan sampel darah dan rambut.

“Pengakuan awal ini, AF alias FP memakai sabu sekitar 6 bulan. Ini pengakuan awal, tapi masih kita dalami dulu, kita periksa lebih mendalam kepada yang bersangkutan,” jelas Yusri.

“Pagi tadi kita mengembangkan didapatkan lagi seorang tersangka berinisial TI, belum saya hadirkan di sini yang bersangkutan masih dalam perjalanan kita baru saja mengamankan yang bersangkutan ini di sekitar Bekasi Selatan,” tutup Kabidhumas.

Gufron/Tajuknews.com/tjk@Feb/2020.
Komentar

Berita Terkini