|

IKLAN BANNER

IKLAN BANNER
PEMILU 2024

Forum Mahasiswa Maluku, " KPK Usut Dugaan Korupsi Mantan Bupati Maluku Tenggara "

Forum Mahasiswa Maluku melakukan aksi unjuk rasa damai di Gedung KPK, Jakarta, 25/Februari/2021. FMM meminta KPK mengusut dugaan tindak pidana korupsi dilakukan mantan Bupati Maluku Tenggara Andreas Rentanubun. ©Sonny/Tajuknews.com/tjk/Februari/2021.


TAJUKNEWS.COM, Jakarta. – Forum Mahasiswa Maluku melakukan aksi unjuk rasa damai meminta KPK mengusut dugaan tindak pidana korupsi dilakukan mantan Bupati Maluku Tenggara Andreas Rentanubun

"Kami meminta Ketua KPK Firly Bahury untuk menindak lanjuti laporan kami tentang adanya dugaan korupsi yang dilakukan mantan Bupati Ir Andreas Rentanubun," ucap Koordinator Aksi Fauzan Somar kepada di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/2/2021)

Dia mengatakan, saat kepemimpinan Andreas Rentanubun terindikasi melakukan praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) denga indikasi tindak pidana korupsi merugikan keuangan negara lebih dari Rp160 miliar.

"Kami merinci dugaan korupsi Mantan Bupati Maluku Tenggara IAndreas Rentanubun juga terindikasi setelah masa kepemimpinannya meninggalkan bekas pembangunan yang mangkrak, fiktif. Rata-rata dari proyek tersebut ditangani oleh adik kandung mantan bupati Maluku Tenggara yakni Robert Rentanubun. Itu, seperti Pembangunan kantor Bupati Maluku tenggara yang di bangun sejak tahun 2010 yang dalam perencanaannya tiga lantai dan di kerjakan oleh PT Central bumi permai (Direktur, alvie tjoanda) dan PT Fajar gemilang (Direktur, Robert rentanubun) selaku adik kandung mantan bupati," kata dia.

Namun, kata dia, realitanya baru terbangun satu lantai dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp52.797.637.000.00 (lima puluh dua miliar, tujuh ratus sembilan puluh tujuh juta, enam ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah)," terang Fauzan.

Kemudian kata Fauzan Pembangunan pasar Langgur Maluku tenggara dan pembangunan jalan yang diduga juga ada indikasi dugaan Korupsi

Lebih lanjut Fauzan menerangkan indikasi lain dugaan korupsi Mantan Bupati Maluku Tenggara terjadi juga pada pembangunan rumah ibadah

"Pembangunan Masjid Agung Al-Muhajirin Kabupaten Maluku Tenggara menggunakan anggaran hibah APBD Provinsi Maluku dan APBD Kabupaten Maluku Tenggara sebesar Rp17 miliar yang tidak dilakukan secara swakelola, "ujarnya

Mantan Bupati Maluku Tenggara ini, kata dia, diduga menggunakan dana cadangan atau deposito yang terindikasi digunakan untuk proyek fiktif.

Andreas Rentanubun juga melakukan korupsi pada penggunaan deposito dana abadi (dana cadangan) tahun 2009 yang tidak terealisasikan atau fiktif yang nilainya lebih 30 milyar rupiah," jelasnya.

Menurutnya, Andreas Rentanubun juga terindikasi melakukan tindak pidana korupsi dana pembayaran ganti rugi tanaman lapangan terbang IBRA di Kabupaten Maluku Tenggara, dan diduga merugikan negara sebesar Rp1.5 miliar.

"tahun 2009, yang mana pembayaran ganti rugi tanaman tersebut telah di anggarkan dan direalisasikan pada tahun 2008, disini sangat jelas terlihat bahwa adanya tumpang tindih atau duplikasi anggaran ganti rugi tanaman lapangan terbang IBRA ," pungkasnya.

©Sonny/Tajuknews.com/tjk/Februari/2021.





Komentar

Berita Terkini