Kementerian Kesehatan telah mengesahkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 29 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Masalah Gizi pada Anak Akibat Penyakit. |
TAJUKNEWS.COM, Jakarta - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) akan mengusulkan kepada DPR RI dan Kementerian Keuangan agar bantuan sembako kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan langsung kepada aparat desa.
Hal itu untuk mencegah kebosanan masyarakat untuk mengkonsumsi sembako yang terkesan isinya cenderung tidak ada variasinya. Seperti diketahui, isi dari bantuan makanan yang disebut formula 100 dan formula 75 itu salah satunya adalah biskuit.
“Saya paham bahwa kelebihan biskuit yang diberikan dalam bantuan sembako kemarin itu di antaranya kemasannya cukup bisa bertahan lama kadar kandungan nutrisi, mineral, protein, baik mikro maupun makronya, dan itu sudah terukur dengan baik,” kata Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo, pada acara webinar “Kecukupan Gizi Bagi Milenial Untuk Melahirkan Generasi Emas 2045”, Kamis (18/3).
Tapi, kata Hasto, bantuan sembako memiliki kelemahan. Pertama adalah kebosanan terhadap makanan yang ada di dalam sembako itu. “Masyarakat itu kalau dikasih biskuit terus menerus itu kan bosan. Kesannya itu, biskuit itu adalah roti,” tuturnya. Selain itu, pembagian sembako dengan cara-cara lama itu seringkali terlambat sampai ke masyarakat. “Itu pengalaman saya waktu menjadi Bupati di Kulon Progo. Jadi seperti mendistribusikan barang, jalurnya panjang sekali,” ucapnya.
Karenanya, Hasto berencana mengusulkan konsep pendistribusian baru untuk bantuan sembako kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) ini.
“Saya usulkan dan mudah-mudahan disetujui oleh DPR dan juga Kementerian Keuangan karena ini penting, agar bantuan sembako itu langsung disalurkan kepada aparat desa. Di desa itu kan ada PKK, bidan, kader bisa dari Aisyah dan organisasi-organisasi profesi yang lainnya yang menjadi tim pendamping,” kata Hasto. Artinya, makanan bergizi bisa diolah langsung oleh ibu-ibu PKK di desa, dan itu bisa bervariasi makananya, sehingga masyarakat tidak menjadi bosan mengkonsumsinya.
Sementara itu, Prof. Dr. dr. Damayanti R. Syarif, SpA. (K), Ketua Pokja Antropometri Kementerian Kesehatan dan Dokter Spesialis Anak Konsultan Nutrisi & Penyakit Metabolik RSCM mengutarakan untuk mencegah stunting diperlukan pemantauan status gizi yang benar, tata laksana rujukan berjenjang hingga intervensi gizi.
Kementerian Kesehatan telah mengesahkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 29 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Masalah Gizi pada Anak Akibat Penyakit. Permenkes ini mengatur mengenai Pangan Olahan untuk Kondisi Medis Khusus (PKMK) yang diprioritaskan untuk anak dengan resiko tinggi gagal tumbuh seperi gizi kurang, gizi buruk, prematur, alergi, hingga kelainan metabolik lainnya untuk mencegah stunting.
PKMK adalah pangan olahan yang diproses atau diformulasi secara khusus untuk manajemen medis yang dapat sekaligus sebagai manajemen diet bagi anak dengan penyakit tertentu. Selain merupakan alternatif nutrisi sumber protein hewani yang padat nutrisi dan dapat dikonsumsi dengan mudah oleh anak, intervensi melalui PKMK yang sudah teruji dapat meningkatkan pertumbuhan anak.
Prof. Damayanti mendorong pemerintah untuk segera melakukan implementasi kebijakan dan tidak harus terhambat oleh aturan aturan teknis yang seharusnya bisa segera dikeluarkan. Berdasarkan hasil penelitian intervensi gizi spesifik dalam pencegahan dan penanganan stunting di Desa Bayumundu, Kabupaten Pandeglang, termasuk edukasi pola makan berbasis protein hewani dan penggunaan PKMK dalam kondisi medis tertentu di bawah pengawasan dokter, yang telah berhasil menurunkan prevalensi stunting sebesar 8,4 persen selama 6 bulan.
Kementerian Kesehatan dikabarkan akan melakukan proyek percontohan di beberapa rumah sakit daerah untuk mencoba penerapanntatalaksana mangatasi stunting menggunakan PKMK.
Agus Pambagio, pengamat kebijakan publik, berharap koordinasi terus dilakukan dalam upaya percepatan penanganan stunting di Indonesia.
“Sudah banyak kebijakan dan upaya yang dilakukan, namun untuk hasil yang maksimal, perlu koordinasi dan terobosan secara menyeluruh mulai upaya pencegahan hingga upaya intervensi terhadap balita yang dikategorikan beresiko gagal tumbuh. BKKBN dan Kemenkes dibawah koordinasi Menko PMK harus kompak dan berani melakukan terobosan,” tegas Agus.
©Sonny/Tajuknews.com/tjk/Maret/2021.